Kategori
Informasi Kalimantan Selatan Nasional Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Regional Sosial Tanah Bumbu

Nomor Baru Aplikasi Silamis, Disdukcapil Tanbu Permudah Pelayanan Masyarakat

Perkenalkan sebuah aplikasi Silamis (Sistem Informasi Layanan Otomatis), siap bergerak dengan memiliki nomor baru.

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Perkenalkan sebuah aplikasi Silamis (Sistem Informasi Layanan Otomatis), siap bergerak dengan memiliki nomor baru.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu (Disdukpencapil Kab Tanbu), memunculkan Inovasi baru.

Sebelumnya sistem layanan ini sempat terhenti karena kendala nomor yang digunakan sudah habis masa berlakunya, sehingga kini Silamis harus mengganti dengan nomor yang baru.

Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi melalui Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Arbainah, Rabu (11/1/2023) mengatakan nomor baru Silamis yakni 082154593330.

“Adapun cara pelayanan sistem ini masih sama melalui aplikasi WhatsApp, kemudia ketik info, lalu kirim ke nomor tersebut maka jenis pilihan pelayanan akan secara otomatis muncul,” katanya.

Masyarakat bisa memilih jenis layanan yang diinginkan seperti syarat-syarat pembuatan KK, pengurusan dokumen pindah datang dan lain sebagainya, dengan membalas angka yang tersedia pada pilihan layanan.

“Dengan aktifnya kembali Sistem Informasi Layanan Otomatis (Silamis) ini, dapat membantu dan memudahkan masyarakat, dalam mengurus dan melengkapi dokumen administrasi kependudukan,” harapnya. (narasinusantara.com/Aaron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *