
Viralnya Permainan Lato-Lato atau Nok-Nok Dilarang Di Lingkungan Sekolah, Disdik Himbau Hati-Hati
NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Dalam rangka mencegah, hal-hal yang tidak diinginkan dari akibat permainan lato-lato, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu (Disdik Kab Tanbu) turunkan edaran larangan.
Lato-lato merupakan permainan terviral di kalangan masyarakat akhir-akhir ini, tidak hanya dimainkan dan menjadi hobbi musiman yang digandrungi oleh anak-anak saja, namun kaum dewasa pun ikut memamerkan permainan ini, bahkan sempat ramai di kalangan para artis Indonesia yang turut mencobanya.
Joko Widodo juga sempat tertangkap kamera, sedang menjajal permainan lato-lato atau nok-nok. ditemani Iriana sang istri, saat melakukan kunjungan di Pasar Subang, Provinsi Jawa Barat. Bahkan Mochamad Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat, sempat memposting permainan lato-lato atau nok-nok ini.
Familiar bagi orang kelahiran tahun 1980-an dan 1990-an, lato-lato juga sempat tenar dan menjadi salah satu permainan yang disukai anak-anak jaman lalu.
Lato-lato merupakan mainan adopsi luar negeri yang memiliki banyak nama lain di antaranya Clankers, Click Clacks, Knockers, Bonkers, dan Ker-Bangers. Lato-lato sendiri merupakan permainan berbentuk dua bola sebesar bola pingpong yang diikat dengan tali dengan cincin di tengahnya.
Namun keasyikan bermain lato-talo juga memiliki sisi bahaya, sempat diunggah dalam pemberitaan baru-baru ini, beberapa anak terlukan karena bermain lato-lato.

Guna melindungi khususnya anak-anak, apalagi permainan ini bisa mengganggu aktivitas belajar dan mengajar di sekolah, oleh sebab itu Disdik Tanbu mengeluarkan surat edaran larangan.
Dalam surat edaran terkait dengan aturan larangan yang diterbitkan oleh Kepala Disdik Eka Saprudin, menyebutkan permainan lato-lato yang tidak pada tempatnya dapat berdampak negatif seperti halnya mengganggu kenyamanan dalam pembelajaran di sekolah.
Disdik Kab Tanbu, dalam surat himbauan nomor B/420/410/Disdik.Das/2/1/2023, perihal edaran pelarangan penggunaan lato-lato di satuan pendidikan.
Selain itu, lato-lato juga dapat mengakibatkan cidera fisik pada orang yang memainkannya, jika terjadi kerusakan saat dimainkan dan kerusakan sarana prasarana di sekolah.
“Oleh sebab itu, perlu tindakan yang harus dilakukan tiap satuan pendidikan untuk meminimalisir dampak ini dan juga, untuk menciptakan kenyamanan, peserta didik dalam proses kegiatan belajar mengajar,” kata Eka, Rabu (11/1/2023).
Disdik Tanbu juga menginstruksikan satuan pendidikan, untuk membuat edaran tertulis yang bersifat persuasif kepada peserta didik masing-masing, guna melarang peserta didik membawa alat permainan lato-lato ke sekolah.
Kemudian kepada orangtua siswa juga dihimbau, untuk lebih mengawasi dan memastikan keamanan anak-anaknya, dalam melakukan aktivitas permainan lato-lato ataupun kegiatan lainnya, agar tidak membahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan sekitar. (narasinusantara.com/Aaron)