MR Terciduk Miliki Sabu, Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti
NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, kembali menggelandang pelaku pelanggaran Narkotika.
Kejadian berlangsung pada Senin (23/1/2023), sekitar pukul 14.00 Wita, tepatnya berada di sebuah rumah Jl. Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kab Tanbu.
Tersangka MR (29 th) laki-laki karyawan swasta, telah diamankan bersama barang bukti yaitu 1 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bersih 1,09 gram, 1 unit Hp merk Oppo warna biru, 1 bungkus plastik klip, 2 buah plastik minuman sachet merk good day warna biru, 1 buah sendok sabu, 1 buah timbangan digital.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP Saryanto, membenarkan perkara tersebut.
“Petugas telah berhasil mengamankan seorang laki-laki (MR), yang padanya ditemukan juga barang bukti. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (narasinusantara.com/Aaron)