Dua Orang Pengedar Sabu Desa Barokah Dibekuk Polisi
NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Semakin maraknya kasus Narkoba yang tersebar luas di kepulauan Indonesia, selalu menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi petugas keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya jajaran kepolisian.
Penyalahgunaan obat-obatan atau Narkoba terdengar sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat, seakan menjadi temuan yang mendarah daging keberadaannya di negeri ini.
Sedangkan para ahli kesehatan menyebutkan, jika efek terburuk dari mengkonsumsi penyalahgunaan narkoba yaitu dapat menyebabkan kerusakan pada sistem saraf bahkan kematian pada manusia.
Baru-baru ini telah ditemukan lagi, berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran Narkoba, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan dua orang pria di Kecamatan Simpang Empat.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan adalah MA (22) dan DK (28).
Berdasarkan identitas keduanya, MA merupakan seorang pengangguran, sementara DK adalah seorang wiraswasta di Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat.
“Pelaku MA dan DK diamankan pada hari Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 20.00 WITA, di sebuah rumah di Jln Karang Jawa Desa Barokah Kec Simpang Empat Kab Tanah Bumbu,” terangnya, pada Minggu (5/3/2023).
Dari penangkapan MA, telah diamankan yaitu 2 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bersih 8,7 gram, 1 unit Handphone merk Realmi warna biru, 1 buah tas warna biru, 1 buah sedok warna hitam, 2 bungkus Plastik klip, 2 buah timbangan digital, dan 1 buah palstik warna putih.
Sementara dari DK diamankan 1 paket Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,07 gram dan 1 buah dompet warna hitam.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” tutup Kasi Humas AKP Saryanto. (narasinusantara.com/Aaron)