Pria Pengangguran Desa Barokah Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanbu, Terduka Edarkan Sabu
NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Seorang pria pengangguran tersangka penyalahgunaan Narkotika, berhasil dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu).
Didapati pada sebuah rumah Jln Veteran RT 07, Desa Barokah Kec Simpang Empat Kab Tanbu, tersangka tidak bisa berkutik.
Adapun menurut informasi tersangka kasus Sabu tersebut, seperti yang diungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, Rabu (29/3/2023).
“Pelaku berinisial LS (30), diamankan pada hari Selasa (28/3) kemarin sekitar pukul 21.30 WITA,” beber Kasi Humas.
Dikatakan AKP Saryanto, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari masyarakat.
“Pelaku LS ditangkap saat sedang santai di ruang tamu rumahnya dan diketahui merupakan pengedar sabu,” terangnya.
Dari penangkapan pelaku, telah diamankan sejumlah barang bukti (barbuk) berupa 1 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bersih 0,07 gram, 2 buah pipet kaca, 1 buah kotak bekas serum warna biru bertuliskan Hanasui, 1 unit handphone merk samsung warna hitam.
Selain itu petugas juga meringkus barbuk berupa, 1 bungkus plastik klip, 1 buah timbangan digital, 1 buah korek api warna merah, 1 buah sendok sabu warna merah, dan 1 bungkus bekas makanan ringan mi goreng.
Barang bukti tersebut ditemukan didalam kotak biru didalam kamar pelaku.
“Kemudian untuk proses hukum lebih lanjut, kini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu,” tutupnya. (narasinusantara.com/Aaron)