Inspirasi Indonesia, Cerdas Berkualitas

Dispersip Tanbu Tandatangani Kerjasama Pemanfaatan Data

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu), telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), Pemanfaatan Data Kependudukan.

Dalam kesempatannya, Kepala Dispersip Tanbu Yulia Rahmadhani, diwakili Sekretaris Dispersip Tanbu, M Saleh pada (1/4/2023) siang, mengungkapkan Dispersip berperan aktif sebagai salah satu wadah pelayanan publik dan jembatan bagi literasi di masyarakat.

Sehingga Dispersip, terus berupaya melakukan pengembangan strategis.

“Sistem kerja yang semakin bertumbuh lebih baik, sebagai wujud pelayanan publik yang ramah, agar keanggotaan perpustakaan datanya terintegrasi dengan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa, kebijakan ini dinilai lebih mengentengkan tugas pelayakan masyarakat kawasan Kab Tanbu, khususnya bagi yang ingin menjadi anggota perpustakaan.

“Dengan ini akan lebih memudahkan masyarakat untuk menjadi anggota perpustakaan, sehingga dapat meningkatkan indeks literasi masyarakat dan diharapkan semakin lebih maju,” pungkas Saleh.

PKS ditandatangani langsung oleh Kepala Dispersip Tanbu pada Rabu (29/3/2023), yang memiliki tujuan yaitu verifikasi dan validasi data kependudukan dengan memuat beberapa element data kependudukan, yang dapat diakses oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

PKS Pemanfaatan Data Kependudukan, bermanfaat meringankan bagi OPD termasuk Dispersip Tanbu, yaitu sajian data kependudukan BNBA, selain itu Dispersip juga lebih mudah mengakses data kependudukan yang tervalidasi dan terverifikasi. (narasinusantara.com/Aaron)

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.