Pelaku Pencurian Sepeda Motor Tertangkap di Bulan Ramadhan
NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Penangkapan terhadap seorang pria, dilakukan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, yang di back up oleh Anggota Buser Polres Tanah Bumbu, di Jln Veteran Desa Baroqah, Minggu (2/4/2023).
Momen bulan Ramadhan, biasanya masyarakat kental menggunakan waktunya untuk saling menghargai, berbuat kebaikan dengan kemuliaan ibadah berpuasa, informasi terbaru menggegerkan dengan media sosial, seorang pria justru tertangkap setalah melakukan aksi pencurian kendaraan.
Pria berinisial I (45) tersebut, diamankan polisi atas perkara pencurian sepeda motor milik seorang warga beralamat di Jln Delima Nor Rt 008 Rw 003 Kelurahan Kampung Baru, Kec Simpang Empat Kab Tanah Bumbu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, mengungkapkan bahwa, kejadian pencurian terjadi pada Sabtu (25/3), sekitar pukul 05.13 WITA.
Pada awalnya, adik korban melakukan panggilan lewat telepon kepada korban, yang sedang bekerja dan menanyakan kepada korban, perihal sepeda motor merek Yamaha Freego warna biru yang dibawa korban.
Namun korban menjawab bahwa dirinya tidak membawa sepeda motor tersebut, yang mana menurut pengakuan korban bahwa, sepeda motor tersebut diletakkan di dalam rumah, dalam keadaan tidak terkunci stang, dengan kunci kontak disimpan di lemari.
“Namun pada saat pulang dari makam, korban baru mengetahui bahwa, sepeda motornya tersebut tidak ada rumah dan sudah hilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 12.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Simpang Empat,” terang Kasi Humas.
Pelaku yang kini telah ditangkap, akan dijerat dengan hukum tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pada malam hari, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHP.
“Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku dan sepeda motor telah diamankan di Polsek Simpang Empat,” pungkas AKP Saryanto. (narasinusantara.com/Aaron)