NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), berbenah dan melakukan kerja keras, dengan tujuan pencapaian hasil terbaik dan kabupaten mampu lebih maju.
Berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada tahun 2022, SPBE Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu), meraih predikat BAIK dengan nilai indek 3,16. Nilai tersebut merupakan tertinggi ke-2 se-Kalimantan Selatan setelah Kota Banjarmasin.
Terkait tata kelola Pemerintahan ini, Kab Tanbu juga meraih Opini Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 9 tahun berturut-turut atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Hal ini membuktikan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, neraca, laporan realisasi anggaran, laporan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Opini WTP bermanfaat dalam mengawal tata kelola keuangan yang baik.
Pada tahun 2022, Kab Tanbu juga meraih predikat terbaik dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.
Hasil penilaian Ombudsman tersebut menempatkan pelayanan publik Pemkab Tanbu, berada pada Zona Hijau yang disebabkan komitmen yang kuat dari Bupati Tanbu, sehingga pelayanan publik menjadi lebih baik.
Penilaian Ombudsman tersebut disambut gembira mengingat pada tahun 2021 lalu, Tanbu berada pada zona merah atau peringkat 14 dari Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Kalimantan Selatan.
Berkat kerja keras dan komitmen kuat dari Bupati HM Zairullah Azhar maka pada tahun 2022 kemaren, Pemkab Tanbu berbenah dan melakukan banyak perubahan, sehingga kemudian meraih predikat terbaik 3 (Tiga) Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Kalimantan Selatan, dan berada pada peringkat 77 dari 416 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. (narasinusantara.com/Aaron)