Pilkades Serentak Tahap Dua Dimulai Pemkab Tanbu
NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), sosialisasikan tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades).
Sosialisasi berlangsung mulai 3-5 Juli 2023. Terdata sebanyak 60 desa akan mengikuti Pilkades Tahap Dua pada 23 September 2023.
Bupati Zairullah Azhar melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Samsir, mengatakan tahapan sosialisasi di tujukan bagi panitia Pengawas dan Panitia Pemilihan Pilkades.
“Tahapan ini penting agar transparan dan berkualitas,” ucap Samsir, Senin (3/7/2023) di Batulicin
Ia menerangkan jika, peran mereka memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan setiap tahap pemilihan berjalan sesuai Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 122 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Mantan Camat Sungai Loban itu menekankan panitia dapat memahami aturan yang berlaku. Jika belum mengerti agar berkoordinasi secara berjenjang mulai dari Tim Pengawasan Kecamatan sampai Tim Pengawas Kabupaten.
“Jangan sampai panitia tidak netral sehingga muncul masalah. Mengingat Pilkades Tahap Dua sangat riskan karena dekat dengan pelaksanaan Pemilihan Umum,” katanya.
Maka, ia menyebutkan bahwa peran panitia sebagai ujung tombak penyelenggaraan dapat bekerja dengan benar dalam menyosialisasikan khususnya terkait Data Pemilih Sementara maupun Data Pemilih Tetap.
Samsir juga minta agar jangan sampai ada warga tidak terdata.
“Sosialisasikan gelaran Pilkades serentak melalui mobil siaran keliling, pengeras suara di masjid, ataupun kegiatan lainnya,” tutup Samsir. © MEDIA CENTER TANAH BUMBU/Ddi (Ana)