Inspirasi Indonesia, Cerdas Berkualitas

Satpol PP Dan Damkar Tanbu Buka Layanan Pengaduan

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, kini telah membuka aplikasi layanan pengaduan.

Sarana pengaduan dapat dikirimkan lewat instagram akun milik @praja_tanbu (informasi data pelapor dijamin kerahasiaannya) atau melalui link (http://bit.ly/44scN2Q). Satpol PP dan Damkar ingin memberikan kesempatan luas kepada masyarakat khususnya dalam layanan pengaduan.

Tujuannya ialah memudahkan pengaduan masyarakat, bagi yang memiliki laporan dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), gangguan Trantibum Linmas, keluhan, kritik dan saran seputar pelayanan Satpol PP dan Damkar Tanbu.

Selain itu pelapor diharapkan, dapat melaporkan secara jelas beserta bukti terkait.

Drs.H. Anwar Salujang selaku Kasat Pol PP dan Damkar menegaskan bahwa, dengan adanya aplikasi pengaduan ini, dapat memberikan jalan kemudahan untuk masyarakat.

“Terutama dalam mengakses layanan Satpol PP, khususnya terkait pelanggaran Perda/Perkada dan gangguan ketertiban umum dan Ketentraman masyarakat,” ungkapnya pada Rabu (5/7/2023) malam. (Ana)

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.