Disperkimtan dan PUPR Tangani Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Pemerintah Sei Loban
NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, menggelar sosialisasi.
Adapun sosialisasi tersebut mengenai percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah peruntukan tanah jalan dan bangunan di Kecamatan Sungai Loban (Sei Loban), bertempat di Aula Kantor Kecamatan, Selasa (05/9/2023).
Kegiatan dibuka Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sei Loban Zulkarnain. Terlihat hadir diantaranya, Pejabat Kecamatan dan Kepala Desa se Kec Sei Loban.
Sekcam dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas inisiasi Pemerintah Daerah dalam hal ini Disperkimtan dan PUPR dalam pelaksanaan sosialisasi ini.
“Dengan ini semoga dapat membantu Pemerintah Desa, dalam penyelesaian masalah aset tanah di wilayah Sungai Loban,” katanya.
Zulkarnain berharap atas akan adanya persatuan kerjasama seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa, untuk menyelesaikan permasalahan aset tanah, sehingga target yang akan dicapai bisa terselesaikan pada Tahun 2023.
Menyambung hal itu, Kepala Disperkimtan Ansyari Firdaus melalui Kepala Bidang Pertanahan Dedi Bodin, mengungkapkan sosialisasi yang diselenggarakan bersama Dinas PUPR, guna memberikan pemahaman yang sama kepada semua stakeholder terkait aset tanah milik Pemerintah Daerah.
“Adapun tujuannya untuk percepatan penyelesaian sertifikasi agar proses sertifikasi yang targetnya kisaran 1500 aset bisa terselesaikan pada Tahun 2023,” bebernya.
Wilayah Kec Sei Loban, sebanyak 53 aset yang belum terselesaikan dan terukur meliputi 50 aset jalan dan 3 aset bangunan Sekolah Dasar (SD).
“ kami harapkan kerjasama semua pihak, sehingga dalam satu minggu ke depan, pelaksanaan pengukuran dapat berjalan lancar dan dapat terselesaikan pada tahun ini,” tutupnya. (Anara)