Inspirasi Indonesia, Cerdas Berkualitas

Peluang PPPK Tanbu Uji Seleksi Kompetensi Diikuti 1.752 Peserta

NARASINUSANTARA.COM, TANAN BUMBU – Ribuan peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) akan mengikuti uji seleksi kompetensi.

Menurut Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanbu, Rusdiansyah di Kantor BKPSDM Tanbu, Selasa siang (14/11/2023).

“Jumlah peserta calon PPPK yang akan mengikuti uji seleksi kompetensi tahun 2023 sebanyak 1.752 orang, dengan rincian tenaga teknis 159 orang, tenaga kesehatan 695 orang dan guru 898 orang,” sebut Rusdiansyah.

Adapun seleksi kompetensi yang dilaksanakan di ruang CAT Kantor BKPSDM Tanbu ini ,berlangsung mulai tanggal 14 November hingga 20 November 2023.

Dalam pelaksanaannya oleh BKN Kantor Regional VIII, BKPSDM Tanbu membantu menyediakan fasilitas tempat dengan dua ruang CAT berisikan 83 komputer.

Dijelaskan Rusdiansyah, dalam setiap harinya pelaksanaan ujian selama 130 menit akan dilakukan sebanyak 3 sesi, dengan sesi pertama dari jam 08.00-10.10, sesi kedua dari jam 11.00-13.10, dan sesi ketiga dari 14.00-16.10.

Terkhusus hari Jumat, pelaksanaan ujian hanya akan dilangsungkan 2 sesi, dengan sesi pertama dari 08.00-10.10, dan sesi kedua dari 14.30-16.40.

Meski demikian, para peserta diwajibkan berhadir 90 menit sebelum sesi ujian dimulai, mengingat adanya sejumlah prosedur yang harus dilalui peserta sebelum ujian seperti registrasi PIN, mengisi daftar hadir, hingga pengecekan tubuh.

Para peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian hitam putih, dan untuk memasuki ruang CAT peserta hanya diperbolehkan membawa kartu ujian dan kartu KTP.

“Alhamdulillah di hari pertama ini berjalan dengan lancar, dimana tadi kami juga memfasilitasi peserta yang tidak membawa kartu ujian untuk kemudian kita bantu cetak ulang asalkan membawa data akun saat mendaftar SSCASN,” kata Rusdiansyah.

Kepala BKPSDM Tanbu menghimbau kepada para peserta yang belum mengikuti ujian agar memperhatikan jadwal yang ditentukan, berhadir tepat waktu dan mengikuti segala ketentuan yang sudah diinformasikan oleh panitia.

Jika datang terlambat atau tidak berhadir, maka peserta tersebut tidak dapat mengikuti ujian dan otomatis dinyatakan gugur dan tidak lulus dalam seleksi PPPK.

“Yang belum mengikuti ujian hari ini untuk dapat meningkatkan pengetahuannya sehingga pada saat mengikuti tes mudah-mudahan banyak yang berhasil,” tutup Rusdiansyah. (ANN)

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.