Launching Si Petir dan Sosialisasi serta IHT, Disdukcapil Tanbu Makin Mudahkan Pelayanan
NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Demi mengoptimalkan pelayanan pendaftaran penduduk, melalui sistem pelayanan terintregritas (Si Petir), pada Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Kegiatan ini berfokus, Launching dan Sosialisasi serta In House Training (IHT), bertempat di Ruang Rapat Disdukcapil Tanbu, Kamis (23/11/2023).
Gento Hariyadi selaku Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tanbu kini telah resmi melaunching inovasi Si Petir dan Detak-Detik.
Disampaikan Gento, bahwa Disdukcapil Tanbu terus bergerak melakukan perkembangan, kontribusi gagasan inovasi dan kolaborasi terhadap kemudahan kualitas pelayanan.
Inovasi Disdukcapil Tanbu, mencakup dua yaitu program Detak-Detik atau desa tertib administrasi kependudukan inovasi detak detik dan program Si Petir yang dinilai ampuh membantu mempermudah keperluan administrasi masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Tanbu secara langsung beserta 3 kepala bidang, pejabat fungsional dan staf. Undangan sosialisasi meliputi 21 desa se Tanbu, 6 puskesmas dan 2 orang operator rumah sakit sehingga total kurang lebih hadir 29 orang peserta.
Diketahui, tujuan kegiatan yakni lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempermudah administrasi kependudukan mencakup data kelahiran dan kematian.
Sehingga masyarakat cukup melapor ke rumah sakit sesuai syarat yang diminta. Adapun melalui Si Petir pelayanan akan terintegrasi dengan desa, puskesmas dan rumah sakit serta Dinas Kesehatan setempat.
“Kita saling berkontribusi, seperti peran simbiosis mutualisme. Kita hadir untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menciptakan administrasi kependudukan masyarakat yang kreatif, inovatif, bersih berkualitas,” paparnya.
Kadis Dukcapil Gento menegaskan, kegiatan yang melibatkan peran serta para pelaku atau pelayan masyarakat di desa dan petugas terkait ini yakni untuk menyatukan satu persepsi bahwa administrasi dokumen dapat ditangani secara mudah, tepat dan tanpa pungutan biaya. (ANN)