Inspirasi Indonesia, Cerdas Berkualitas

Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud Disampaikan Pemkab Tanbu

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terlihat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud pada Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Senin (4/12/2023).

Hadir Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Kholil Alaydrus, Anggota DPRD, Forkopimda, dan Kepala SKPD terkait lingkup Pemkab Tanbu.

Dalam kesempatannya, Bupati Tanbu Zairullah Azhar diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin, menyebut perlu adanya Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud.

“Hal Ini sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Daerah dan komitmen bersama dalam mensejahterakan masyarakat kabupaten Tanah Bumbu,” paparnya.

Rapat Paripurna berjalan dengan tertib dan lancar. Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani, memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud. (Rel/@MEDIA CENTER TANAH BUMBU 2023). ANN

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.