DKUPM2 Tanah Bumbu “Launching Perdana” Pemanfaatan Instalasi Penera TUM Bahan Bakar Minyak
NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanah Bumbu launching perdana Fasilitas Pelaksanaan Tera Tera Ulang, “Tangki Ukur Mobil Bahan Bakar Minyak”.
Kegiatan dilaksanakan di Kantor DKUMP2 Tanah Bumbu, Rabu (16/10/2024) pagi.
Turut hadir dalam launching perdana tersebut dari Kepala DKUMP2 Tanah Bumbu, H Hamaluddin Tahir, Kabid Perdagangan dan Kemetrologian H Ahmad Heriansyah, petugas berhak metrologi UML, dan dari Ditjen Metrologi Bandung yaitu Penera Ahli Madya, Herosobroto, Pengawas Kemetrologian Ahli Madya, Harry Santosa.
Sebagaimana disebutkan bahwa, kegiatan penilaian ulang dalam rangka penambahan Ruang Lingkup
Unit Mitrologi Legal di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan.
Sebagai dasar kegiatan yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 08/M-DAG/PER/2/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan.
Kepala DKUMP2 Tanbu Hamaluddin Tahir menyampaikan, bahwa Tanah Bumbu memiliki potensi lebih 200 unit Mobil Tangki, namun dari 13 perusahaan yang terdata di Unit Metrologi Legal secara lengkap baru 100 buah.
“Tera Tangki Mobil sangat penting untuk memastikan kepastian ukuran sesuai dengan aturan kemetrologian, supaya perlindungan konsumen terjamin,” kata Hamaluddin.
Dimana pemilik Tangki Mobil BBM tidak perlu lagi jauh-jauh melaksanakan tera yang sebelumnya harus ke Kotabaru dan ke Banjarbaru.
Hingga kini, potensi mobil tangki diharapkan terus bertambah untuk menjamin kesesuaian minyak dalam tangki, sehingga dengan ini dapat menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu menjadi daerah tertib ukur.
Unit Metrologi Legal mempunyai target yaitu menjadikan Tanah Bumbu berprestasi lebih lanjut dengan mendapatkan predikat Daerah Tertib Ukur Tahun 2026 pungkasnya. (ANN)