Inspirasi Indonesia, Cerdas Berkualitas

Sekda Tanbu, Ambo Sakka Hadiri Rapat Desk Verifikasi oleh KPK RI

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka bersama Inspektur Daerah dan Admin Monitoring Center for Prevention (MCP), menghadiri Rapat Desk Verifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Rapat berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dan dibuka oleh Kepala Satgas 3.1 Koordinasi Supervisi Wilayah III, Maruli Tua, Kamis (21/11/2024).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam rangka optimalisasi pencapaian indeks MCP Tahun 2024, sebagai bagian dari Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Sekda H. Ambo Sakka menyampaikan bahwa, kehadiran dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan dan memonitor nilai MCP di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Alhamdulillah, Kabupaten Tanah Bumbu termasuk yang bagus, dan kami berharap dapat terus meningkatkan nilai MCP, sehingga pencapaian dapat maksimal,” ujarnya pada Kamis (21/11).

MCP sendiri berfokus pada pencegahan korupsi dan administrasi terkait pemerintahan, yang sangat penting dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Sekda menjelaskan bahwa, pihaknya sejauh ini telah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui admin MCP untuk memastikan semua dokumen yang diperlukan dapat ditindaklanjuti.

Sekda juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk melaksanakan hal tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan good governance.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat peran Kabupaten Tanah Bumbu, dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Adapun kegiatan Rapat Desk Verifikasi dalam rangka
Optimalisasi Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024.

Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur dan Admin MCP untuk wilayah Kalimantan Selatan, Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

Inspektur Inspektorat Tanah Bumbu Yulian Herawati menambahkan jika kegiatan tersebut, sebagai percepatan pemenuhan indikator MCP.

“Yakni pembahasan mengenai indikator yang belum terpenuhi atau masih dalam perbaikan, dimana untuk Kabupaten Tanah Bumbu sendiri, sudah mencapai nilai 76 dengan target yang ditetapkan yaitu 90,” paparnya, pada Jumat (22/11).

Dijelaskannya, adapun indikator yang masih perlu perbaikan yaitu indikator Perencananaan, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayan Publik, dan Pengawasan APIP.

Demikian kedepannya melalui komitmen yang sudah di tandatangani oleh Sekretaris Daerah dan Inspektur, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan melakukan upaya-upaya percepatan pemenuhan indikator.

“Pemkab akan melakukan upaya percepatan pemenuhan indikator atau data untuk mencapai nilai target yang sudah di sepakati sampai dengan akhir bulan Desember 2024,” tutupnya. (Hadu/Fit). ANN

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.