Inspirasi Indonesia, Cerdas Berkualitas

BKPSDM Adakan Uji Kompetensi PPPK bagi Pegawai Non ASN Lingkup Pemkab Tanbu, Tahap Pertama 1.818 orang Ikuti Seleksi

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Pelaksanaan seleksi Uji Kompetensi bagi pelamar tenaga honorer atau Pegawai non-ASN lingkup Pemerintah Daerah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) di mulai hari ini, Selasa (03/12/2024) pagi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu), melangsungkan Uji Kompetensi PPPK bagi pegawai lingkup Pemerintah Daerah.

Pelaksanaan ini sesuai dengan Panselnas melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610 /B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024. Sama halnya dengan ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK di lakukan melalui metode Computer Assisted Test atau CAT BKN.

Sementara untuk pelamar dengan kategori non-ASN yang tidak terdata di database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah terjadwal dalam tahap pendaftaran seleksi di portal SSCASN BKN, di mana jadwal pendaftarannya sudah dimulai pada 17 November lalu dan akan berakhir pada 31 Desember 2024 mendatang.

Sesuai ketentuan yang di dapat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanbu, berkesempatan melaksanakan Uji Kompetensi PPPK, bertempat di Kantor BKPSDM Tanah Bumbu Jl. Dharma Praja Kecamatan Batulicin.

Open Registrasi Uji Kompetensi PPPK tahap satu di mulai pukul 06.30 Wita dan berlangsung selama 90 menit, kemudian tes/ujian menggunakan Computer Assisted Test berlangsung selama 130 menit.

Dalam kesempatannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Tanah Bumbu, Rusdiansyah, menyampaikan Uji Kompetensi PPPK terhitung tanggal 3 Desember 2024 – 9 Desember 2024.

“Kami di BKPSDM Tanah Bumbu, mengadakan seleksi kompetensi untuk PPPK yang kemaren sudah berhasil mendaftar seleksi administrasi yaitu sebanyak 1.818 orang. Dimana sesi pertama di ikuti 100 orang dan ada 3 sesi, per sesinya ada 100 orang,” ujarnya.

Kepala BKPSDM Tanbu, sebelumnya telah menghimbau dan mengintruksikan kepada seluruh perserta yang akan mengikuti seleksi PPPK ini, agar mempersiapkan dirinya dengan baik, memperhatikan pengumuman update pada situs web dan akun sosial media milik BKPSDM Tanbu.

“Saya berharap peserta benar-benar paham, tentang tata cara ataupun pelaksanaan tes pada hari ini, sehingga tidak ada kendala,” katanya.

Rusdiansyah mengatakan melalui kebijakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Zairullah Azhar dalam kepemimpinannya selama ini, Pemkab Tanbu terus berupaya memperjuangkan nasib para tenaga honorer atau Non ASN, yang jumlahnya ribuan tersebut mendapatkan kesejahteraan dalam bekerja.

“Bupati sangat memperhatikan kawan-awan ASN kita, terbukti dengan turunnya perintah dari Bupati kepada pihak kami BKPDSM untuk tenaga Non ASN yang memenuhi persyaratan dan terdata dalam database BKN, agar bisa di angkat statusnya menjadi PPPK,” terangnya.

Bupati juga berharap, dengan adanya peningkatan status Non Asn menjadi PPPK ini, nantinya dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, bisa menjaga integritasnya, dedikasi, sikap profesionalisme, disiplin, moralitas dan etos kerja yang tinggi, sehingga tugas pelayanan masyarakat memiliki kualitas yang baik.

“Untuk Kabupaten Tanah Bumbu, mendapatkan kuota 2.578, demikian tahap pertama ini, ada 1.818 dan BKPSDM masih membuka Pendaftaran Seleksi PPPK untuk tahap ke dua,“ terangnya.

Melalui arahan kebijakan pimpinan yang telah di sepakati bersama juga atas dukungan dari BKN regional dan BKN pusat, Tanah Bumbu berkesempatan melaksanakan Uji Kompetensi PPPK berlokasi kabupaten sendiri, hal tersebut dikarenakan cukup banyaknya kuota tenaga Non ASN yang mendaftar mengikuti seleksi PPPK.

“Dengan ini juga kami berharap pelayanan publik di masyarakat tidak berdampak signifikan, karena Tes PPPK berlangsung di lingkup Pemerintah Daerah sehingga usai melangsungkan Tes yang berdurasi 130 menit ini, pegawai bisa kembali bekerja dan melaksanakan tugasnya di instansinya masing-masing,” ungkap Kepala BKPSDM Rusdiansyah.

Hingga saat ujian berlangsung, semua di nilai masih aman terkendali oleh pihak BKPSDM, bagi peserta PPPK dengan kondisi khusus (Disabilitas), telah di sediakan sistem yang sesuai oleh BKPSDM setempat. (ANN)

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.