Inspirasi Indonesia, Cerdas Berkualitas

Anggota Dewan dan Dinkes Tanbu Diskusi Soal Kepesertaan yang Tidak Aktif pada BPJS Kesehatan

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Anggota Dewan Komisi III Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu Andi Asdar Wijaya mempertanyakan terkait BPJS Kasehatan.

Pasalnya menurut laporan yang diterima olehnya, terdapat pengaduan terkait kebijakan BPJS Kesehatan yang selama ini diterima masyarakat.

Tentang masalah dalam urusan penggunaan kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak dapat difungsikan oleh sebagian pengguna padahal sebelumnya telah terdaftar dan terbayar.

Kondisi ini Andi Asdar menyampaikan aspirasi masyarakat untuk mempertanyakan masalah tersebut. Mengapa masyarakat masih kesulitan menggunakan BPJS dalam berobat dan bagaimana penyelesaian masalah ini. “Kami berharap ada perubahan atau pembaharuan terkait kebijakan dari masalah BPJS yang terjadi di masyarakat ini,”katanya. Pada Rabu (15/01/2025) saat Rapat Kerja di DPRD Tanah Bumbu.

Anggota Dewan berharap lintas sektor terkait dapat membantu memudahkan urusan masyarakat yang mengalami kesulitan berobat.

Dinas Kesehatan melalui Misnawati menanggapi bahwa sudah lama terjadi penyesuaian sistem penggunan bantuan BPJS Kesehatan tersebut dengan memadukan kebijakan data masyarakat.

Data masyarakat diambil dari pihak desa. Hal tersebut juga kerena memandang status ekonomi masyarakat. Kemudian kebijakan tersebut mengalami perubahan di tahun 2019.

Hal tersebut juga harus di sesuaikan dengan Segmen Kepesertaan BPJS melalui PBI, PPU, PBPU, PB, Mandiri, Swasta dan lainnya. Sehingga ini juga mempengaruhi penggunaan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan secara sistematis.

Tentu persoalan ini banyak faktor yang mempengaruhi, terlebih jelasnya perlu adanya keberimbangan informasi yang dapat di peroleh secara langsung dengan berkomunikasi, berkoordinasi melalui pihak BPJS Kesehatan. (Fit)

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.