
Komisi III DPRD Tanbu Kunker ke Dishub Kalsel, Pastikan Kebijakan Terkait Penggunaan Jalan Alternatif dan Peningkatan Fasilitas Pendukung
NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Komisi III DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, (6/03/ 2025). Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin memimpin rombongan, didampingi oleh Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya beserta seluruh anggota komisi.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Asdar Wijaya menegaskan pentingnya regulasi kendaraan yang melintasi jalan alternatif. Menurutnya, jalan alternatif saat ini memiliki kelas jalan yang berbeda dengan jalan nasional yang menghubungkan Pelaihari, Satui, dan Pagatan.
Sebagai informasi, jalan alternatif Batulicin-Banjarbaru ini merupakan jalan provinsi yang diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, bukan jalan nasional.
Secara teknis, jalan nasional memiliki spesifikasi yang lebih kuat karena dirancang untuk menampung lalu lintas kendaraan berat seperti truk tronton, trailer pengangkut kontainer, serta angkutan logistik berskala besar. Sementara itu, jalan provinsi memiliki spesifikasi yang lebih ringan, baik dari segi ketebalan perkerasan jalan maupun daya dukungnya, sehingga lebih cocok digunakan oleh kendaraan kecil hingga kendaraan niaga ringan.
“Jalan alternatif Batulicin-Banjarbaru memiliki medan yang berliku dan banyak tanjakan, sehingga material perkerasan jalan di beberapa titik menjadi kurang padat. Ketika terjadi kerusakan, perawatannya sulit. Oleh karena itu, kami meminta agar jalan ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil atau mobil roda empat saja,” pungkas Andi Asdar Wijaya.
Selain itu, pihaknya juga meminta penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya, serta rambu dan marka jalan di jalur alternatif tersebut. Menurutnya, jalur ini semakin diminati karena dapat memangkas waktu tempuh sekitar tiga jam dari Tanah Bumbu ke Banjarbaru.
“Kami juga meminta agar PJU yang sudah ada lebih diperhatikan dan ditata ulang. Saat ini jarak antar PJU sekitar 25 meter, sebaiknya diperpanjang menjadi 50 meter agar jangkauannya lebih luas,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail, meminta Dishub Kalsel untuk menambah lampu lalu lintas di Simpang Empat Sari Gadung, tepatnya di Pal 6 Kodeko.
“Kami melihat perlunya tambahan lampu merah di lokasi tersebut untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” tandas Said Ismail.
Kunjungan ini diharapkan menjadi pertimbangan bagi Dishub Kalsel dalam menetapkan kebijakan yang lebih jelas terkait penggunaan jalan alternatif serta peningkatan fasilitas pendukung di jalur tersebut. (ANN)