Inspirasi Indonesia, Cerdas Berkualitas

Ini Jawaban Bupati Bang Arul atas Pandangan Umum DPRD Tanbu terhadap Raperda Riset dan Inovasi Daerah

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam mengembangkan riset dan inovasi sebagai dasar pembangunan daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas jawaban Bupati atas pandangan umum terkait Raperda Riset dan Inovasi Daerah, Selasa (11/3/2024).

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif atau Bang Arul menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas saran dan masukan yang telah diberikan. Menurutnya, riset dan inovasi merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta infrastruktur daerah. Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab.

Raperda Riset dan Inovasi Daerah
Raperda Riset dan Inovasi Daerah

Dalam tanggapannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Ambo Sakka, pemerintah daerah menegaskan bahwa peningkatan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas utama. Strategi yang diterapkan mencakup penguatan pendidikan berbasis riset, inovasi dalam layanan kesehatan, serta peningkatan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat.

Di sektor ekonomi, pemerintah berkomitmen mengarahkan riset dan inovasi dalam pengembangan UMKM serta pengentasan kemiskinan. Langkah yang diambil meliputi kebijakan berbasis inovasi untuk meningkatkan daya saing usaha kecil dan menengah. Serta optimalisasi kebijakan pajak dan retribusi daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.

Selain itu, riset juga akan difokuskan pada pengembangan kebudayaan dan pariwisata daerah guna memperkuat identitas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan mengoptimalkan riset dalam pelestarian budaya, inovasi pengelolaan pariwisata, serta penguatan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

Terkait infrastruktur, pemerintah memastikan bahwa pembangunan akan merata hingga ke pedesaan. Dengan riset dan inovasi, strategi yang diterapkan meliputi pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta transformasi digital guna menciptakan layanan yang lebih cepat dan efisien.

Dalam hal pembentukan tim independen untuk riset dan inovasi daerah. Pemerintah menegaskan bahwa hanya individu yang memiliki kompetensi tinggi di bidangnya yang akan direkrut. Selain itu, batasan waktu dalam setiap proses riset juga akan ditetapkan untuk memastikan efektivitas dan hasil yang maksimal.

Melalui Raperda ini, diharapkan Tanah Bumbu dapat menjadi daerah yang lebih inovatif, berdaya saing, dan mampu menghadapi tantangan global dengan kebijakan berbasis riset yang terarah. (ANN)

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.