Kategori
Informasi Politik Viral

Anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina: Amnesti Bukan Ancaman, Tapi Peluang untuk Persatuan Bangsa

NARASINUSANTARA.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Dapil II Kalimantan Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Endang Agustina, menyampaikan bahwa wacana pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong (Tom Lembong) perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari ikhtiar rekonsiliasi nasional serta penguatan kehidupan demokrasi yang sehat dan berkeadaban.

Diketahui bersama. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan KPK) pada Jumat (1/8/2025) pukul 21.23 WIB setelah memperoleh amnesti dari Presiden RI Probowo Subianto.

Sementara itu, Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) resmi bebas dari Rutan Cipinang Jakarta juga pada Jumat (1/8) pukul 22.05 WIB ditemani keluarga dan penasihat hukumnya.

Baik Hasto maupun Tom telah bebas dari Rutan karena mendapat pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto. Hasto mendapatkan amnesti sedangkan Tom mendapatkan abolisi.

Menilik kasus yang menjerat mereka berdua, Hasto merupakan terdakwa dari kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR dan kemudian ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Berbeda dengan kasus Tom Lembong yang ditahan karena menjadi terdakwa kasus impor gula dan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

“Amnesti merupakan mekanisme konstitusional yang sah dan dapat digunakan dalam situasi-situasi tertentu untuk meredam ketegangan politik serta membuka ruang dialog. Jika memang ada pertimbangan kemanusiaan dan kepentingan yang lebih besar, seperti menjaga stabilitas politik dan merawat semangat demokrasi, maka kami di DPR siap mendukung proses tersebut,” ujar Endang Agustina di Jakarta, Sabtu (2/8/2025)

Menurut Endang, langkah Presiden memberikan amnesti, jika diajukan harus dilihat dari perspektif kebangsaan yang lebih luas, bukan semata-mata hitungan politik jangka pendek. Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan mendukung proses hukum yang adil, namun juga terbuka pada solusi yang berorientasi pada rekonsiliasi nasional.

“Bukan berarti kita menutup mata terhadap hukum, tapi kita juga harus melihat apakah langkah-langkah seperti ini bisa membuka jalan baru untuk mendinginkan tensi politik, memulihkan kepercayaan publik, dan memperkuat keutuhan bangsa,” tambahnya.

Endang juga menilai bahwa Hasto maupun Tom Lembong adalah tokoh publik yang telah memberikan kontribusi dalam bidang politik dan ekonomi nasional.

“Kita harus bijak. Negara ini dibangun tidak hanya dengan penegakan hukum semata, tapi juga dengan kebesaran hati dan visi kebangsaan,” tegasnya.

Fraksi PAN, menurut Endang, akan memberikan pertimbangan secara objektif dan proporsional jika usulan amnesti tersebut diajukan ke DPR RI. Ia menegaskan pentingnya menjaga semangat persatuan dalam dinamika politik pasca-Pemilu 2024.

“Kita tidak boleh terus-menerus hidup dalam polarisasi. Jika amnesti bisa menjadi jembatan menuju dialog dan penyembuhan politik, maka itu layak untuk didukung,” pungkas Endang. (ANN Media)

Kategori
Informasi Pertanian Sosial Swasembada Pangan Tanah Bumbu UMKM Tanah Bumbu

H. Sudian Noor Gelar Reses di Tanah Bumbu, Bahas Ketahanan Pangan dan Sertifikasi Halal UMKM

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Kalsel II Fraksi PAN, H. Sudian Noor, S.AP, menggelar kegiatan reses di Cekdam Desa Sungai Dua, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (01/08/2025) pukul 14.00 WITA. Agenda reses ini difokuskan pada kesiapan Tanah Bumbu dalam mendukung program ketahanan pangan dan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kegiatan ini turut dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Yulian Herawati, jajaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan, Disperindag, Camat Simpang Empat, Kepala Desa Sungai Dua, para penyuluh pertanian dan perikanan, serta pelaku UMKM setempat.

Dalam sambutannya, H. Sudian Noor menyampaikan bahwa banyak permasalahan di lapangan yang perlu segera ditindaklanjuti, baik oleh DPR maupun pemerintah daerah. Ia menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing produk di pasar global.

“Kita hadirkan narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai proses sertifikasi halal. Para pelaku UMKM perlu mengurus label halal sebagai bentuk kesiapan menghadapi tantangan pasar,” ujar Sudian.

Selain menyerap aspirasi terkait pertanian dan perikanan, Sudian Noor juga menyampaikan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan dengan menyediakan beasiswa untuk jenjang MI, MTs, dan MA sederajat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Plt. Sekda Yulian Herawati yang hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif mengapresiasi antusiasme peserta. Ia menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan dan usulan pelaku usaha serta penyuluh agar program-program ke depan lebih terarah.

“Kita harus menyatukan usulan dari bawah, memetakan rencana dan anggaran agar pelaksanaan program bisa tepat sasaran,” kata Plt. Sekda Tanah Bumbu, Yulian.

Petani milenial Suprianto dari Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, reses seperti ini menjadi wadah menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat dan pemerintah.

Kegiatan reses ini diikuti ratusan masyarakat dan berlangsung dengan baik. Melalui kegiatan ini, H. Sudian Noor menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam mendukung ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Tanah Bumbu. (ANN)

Kategori
Indonesia Informasi Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) dalam rangka jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (1/8/2025).

Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin. Rapat berjalan dengan tertib dan khidmat dihadiri oleh para Anggota DPRD Tanah Bumbu, Forkopimda, Pejabat Vertikal, Staf Ahli dan Asisten Bupati. Jajaran Kepala SKPD, Kapala Kantor Kementerian Agama, Pimpinan Perusahaan dan Perbankan serta undangan lainnya.

“Rapat kali ini dalam rangka mendengarkan Jawaban Bupati Tanbu Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025,” ujar Wakil Ketua 1 DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Herawati, dalam jawabannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah menghargai seluruh pandangan, saran, dan masukan yang telah disampaikan oleh Fraksi DPRD.

“Pada kesempatan ini pula, dapat kami sampaikan jawaban ekskutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Hal ini sesuai dengan tanggapan, saran dan masukan yang telah disampaikan,” ujarnya.

Adapun jawaban Bupati mencakup berbagai isu strategis, antara lain:

1. Peningkatan PAD dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi, digitalisasi sistem pemungutan, serta penguatan pengawasan untuk mencegah kebocoran.

2. Penganggaran Belanja Tak Terduga merupakan bentuk prudential budgeting dan merupakan instrumen manajemen risiko fiskal yang memungkinkan pemerintah daerah tetap responsive terhadap keadaan darurat dan kebutuhan mendesak lainnya dengan tetap menjaga disiplin anggaran.

3. Penggunaan SILPA telah melalui audit resmi BPK dan digunakan sebagai langkah penguatan fiskal daerah, tanpa mengganggu pelaksanaan program strategis tahun depan.

4. Program dalam RAPBD-P 2025 inline/selaras dengan Prioritas pembangunan sesuai sasaran pokok arah kebijakan yang merupakan implementasi dari Visi Misi Kepala Daerah yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2025-2029.

5. Pemerintah Daerah berkomitmen penuh terhadap anggaran pro rakyat dalam RAPBD-P 2025 hal ini sesuai dari Visi Misi yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029 mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi sampai dengan tata kelola pemerintahan.

Pemkab Tanah Bumbu menegaskan Penyusunan RAPBD-P 2025 ini berpedoman pada RKPD Perubahan 2025 yang disusun berdasarkan hasil evaluasi terhadap prioritas pembangunan, kerangka ekonomi, serta penyelarasan terhadap program prioritas Nasional, Provinsi dan Visi Misi RPJMD 2025-2029 dengan tetap mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas yang sepenuhnya bertujuan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga dengan upaya, kerja keras, serta sinergisitas yang terus kita bangun, kita mampu meraih cita-cita pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkasnya. (ANN)