DPRD Tanah Bumbu Dorong Percepatan Peralihan Pengelolaan PJU ke Dishub

Redaksi
2 Menit Baca
Rapat DPRD Tanah Bumbu. Picture by Jur.


NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – DPRD Tanah Bumbu mendorong percepatan peralihan pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Perkimtan ke Dishub guna menjamin keselamatan pengguna jalan dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu. Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat gabungan, Selasa (3/2/2026).


Pimpinan rapat yang juga Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudarma, menegaskan peralihan pengelolaan PJU tidak boleh sekadar memindahkan pencatatan aset secara administratif. Menurutnya, proses tersebut harus disertai kepastian data, dukungan anggaran, serta kejelasan aspek hukum.


“Yang pertama adalah kepastian data. Aset yang diserahkan harus jelas keberadaannya dan jelas kondisinya. Jangan sampai pemerintah daerah menerima bom waktu berupa ribuan titik lampu rusak tanpa dukungan anggaran perbaikan,” tegasnya.


Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan anggaran selama masa transisi. Dishub diminta memastikan tidak terjadi kekosongan anggaran, baik untuk operasional maupun pembayaran rekening listrik PJU.

“Tidak boleh ada gap anggaran selama proses peralihan. Masyarakat tidak mau tahu dinas mana yang mengelola. Yang mereka inginkan hanya satu, jalan di Tanah Bumbu terang dan aman,” ujarnya.
Data Perkimtan mencatat total 23.467 titik PJU terpasang sejak 2006–2025. Sementara Dishub saat ini mengelola 6.092 titik dan diproyeksikan meningkat menjadi 8.036 unit pada 2026. Hasil verifikasi Bappeda menemukan 3.542 titik perlu dimutasi ke Dishub dan 68 titik sebaliknya.

DPRD juga mengingatkan agar proses serah terima aset sesuai regulasi untuk menghindari temuan Badan Pemeriksa Keuangan, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. (ANN)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar