Enam Personel Purna Tugas, Polres Tanah Bumbu Gelar Wisuda Purna Bhakti Penuh Khidmat

2 Menit Baca
Polres Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan wisuda purna bhakti bagi enam personel yang telah memasuki masa pensiun. Picture by ANN.

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Polres Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan wisuda purna bhakti bagi enam personel yang telah memasuki masa pensiun, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 08.30 WITA. Kegiatan berlangsung khidmat di Joglo Wicaksana Laghawa.

Acara wisuda purna bhakti ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian para personel selama bertugas di lingkungan Polres Tanah Bumbu.

Adapun enam personel yang memasuki masa purna tugas yakni:

Kompol H. Saryanto
Kompol H. Hardaya, S.H.
Kompol Arifin Yusra
AKP Adi Warsito
Aiptu A. Agung Gede Oka S.
Pengatur Edy Yanto

Prosesi pelepasan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Bumbu, Arief Prasetya. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas loyalitas serta dedikasi para personel selama berdinas.

“Terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polres Tanah Bumbu. Meskipun telah memasuki masa purna bhakti, kami berharap tetap dapat menjaga nama baik institusi Polri. Semoga selalu diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta rezeki yang berlimpah dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT,” ujar Kapolres.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pengurus PP Polri, Wakapolres Tanah Bumbu, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, seluruh anggota Polres Tanah Bumbu, serta Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Bumbu beserta pengurus.

Selain prosesi wisuda purna bhakti, dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan prasasti pembangunan dan renovasi sejumlah fasilitas di lingkungan Polres Tanah Bumbu. Fasilitas tersebut meliputi gedung utama, Rumah Daya, lapangan voli pantai, serta Graha Tathya Dharaka.

Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat soliditas internal serta meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya di wilayah Tanah Bumbu. (ANN)

Bagikan Artikel Ini