Ketua DPRD Tanah Bumbu Imbau Anggota Dewan Belajar dari Kasus Dadan Hindayana, Ingatkan Jangan Main-Main dengan APBD

2 Menit Baca
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, mengimbau seluruh anggota dewan untuk mengambil pelajaran dari kasus yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Picture by Jur.

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, mengimbau seluruh anggota dewan untuk mengambil pelajaran dari kasus yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Imbauan tersebut disampaikan usai rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu yang berlangsung di Batulicin, Kamis (4/6/2026).


Dalam keterangannya, Andrean menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara maupun daerah.

“Sepulang haji beliau menemui presiden dan setelah itu ditetapkan tersangka,” ujar Andrean usai rapat paripurna di Gedung DPRD Tanah Bumbu.


Ia menambahkan bahwa kasus tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan anggaran publik.


“Kita ambil pelajaran, jangan main-main dengan uang APBN maupun APBD,” tegasnya.
Andrean secara khusus mengingatkan para anggota DPRD yang hadir dalam rapat agar selalu menjalankan tugas dan fungsi pengawasan dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.


Menurutnya, pengelolaan anggaran daerah harus dilakukan secara profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan pemerintah daerah.


Sebelumnya, rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu digelar dalam rangka penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah.


Kegiatan tersebut berlangsung di ruang utama sidang DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada masa persidangan kedua, rapat ke-5 Tahun Sidang 2026. Rapat dimulai sekitar pukul 10.50 WITA dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan sejumlah undangan.


Dalam kesempatan tersebut, Andrean menekankan bahwa setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam mengelola anggaran yang bersumber dari uang rakyat. Karena itu, ia berharap seluruh anggota dewan dapat menjadikan berbagai kasus hukum yang terjadi di tingkat nasional sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan maupun pengawasan anggaran di daerah. (ANN)

Bagikan Artikel Ini