NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (2/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani. Sementara Bupati Tanah Bumbu diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais.
Dalam jawaban eksekutif, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menanggapi sejumlah pandangan dan catatan fraksi terkait pendapatan daerah, belanja daerah, SiLPA, dana transfer, serta program pembangunan.
Pemerintah daerah menyampaikan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran data wajib pajak, peningkatan pengawasan, digitalisasi pembayaran, serta optimalisasi aset daerah.
Terkait perubahan pendapatan transfer, khususnya Dana Desa, pemerintah menjelaskan hal tersebut merupakan konsekuensi kebijakan Pemerintah Pusat dalam penetapan APBN. Pemkab Tanah Bumbu tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa melalui dukungan Alokasi Dana Desa (ADD).
Sementara penyesuaian belanja daerah diarahkan untuk memenuhi kewajiban daerah, memperkuat pelayanan dasar, serta mendukung program prioritas pembangunan. Pemerintah juga menjelaskan bahwa pengelolaan SiLPA memperhatikan ketentuan peruntukannya, termasuk dana yang bersifat earmarked.
Menanggapi perubahan postur anggaran tersebut, Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menilai pergeseran dalam RAPBD Perubahan 2026 tidak menunjukkan perubahanyang terlalu signifikan.
DPRD berkomitmen melakukan pencermatan terhadap postur anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), guna memastikan setiap alokasi anggaran sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Selain aspek anggaran, pemerintah turut menanggapi sektor pertanian, UMKM, pariwisata, dan infrastruktur melalui sejumlah program yang disiapkan dalam RAPBD Perubahan 2026.Rapat Paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. (ANN)
