Inspirasi Indonesia, Cerdas Berkualitas

Tersandung Kasus Narkoba, Dua Pria Diamankan Polres Tanah Bumbu

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, mengamankan pelaku dengan dugaan kasus narkotika, Rabu (30/11/2022).

Kejadian bermula pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 16.50 Wita, di sebuah rumah Jl . Transmigrasi Km 17 Desa Mekarsari Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu

Tersangka adalah HR (37) bekerja sebagai karyawan swasta dan RA (55) sebagai supir, dua orang pria tersebut merupakan Warga Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.

Barang bukti yang ditemukan berupa, 5 paket narkotika jenis sabu seberat 1,56 gram (berat bersih 0,46 gram), 1 buah tas warna hitam, 1 buah Hp merk Itel warna ungu dan 1 buah HP merk Nokia warna putih.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP Saryanto, menyampaikan bahwa kedua tersangka telah diamankan.

“Pada Sabtu 26 November 2022 sekitar Pukul 16.50 Wita di sebuah rumah Jl . Transmigrasi Km 17 Desa Mekarsari Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan HR yang diduga melakukan tindak pidana narkotika dengan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu seberat 1,56 gram (berat bersih 0,46 gram),” ungkapnya.

Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya, sebut saja RA (55) tertangkap basah ikut tersandung kasus narkotika dan kini telah diamankan bersama barang bukti miliknya.

“Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (narasinusantara.com/Aaron)

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.