NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu turut dihadiri oleh Wakil Ketua 1 DPRD H. Hasanuddin dan Wakil Ketua II DPRD, Syahrani Rasul di Ruang Rapat Utama DPRD Tanah Bumbu.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam kesempatan ini pula, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas dukungan dan sinerginya dalam pembahasan Raperda Kerjasama Daerah Tahun 2025.
“Peraturan Daerah tentang Kerjasama Daerah ini merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Regulasi ini memberikan dasar hukum yang jelas dalam menjalin berbagai bentuk kerjasama guna mempercepat pembangunan daerah,” ujar Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutannya dibacakan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardana pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kerjasama Daerah Tahun 2025, Selasa (07/10/2025) di Gedung DPRD Tanah Bumbu.
Ia menambahkan, kerjasama daerah bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga strategi pembangunan yang adaptif terhadap dinamika zaman. Kabupaten Tanah Bumbu, dalam semangat otonomi daerah, diharapkan mampu membuka diri terhadap kolaborasi, inovasi, dan sinergi lintas sektor untuk mewujudkan visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab.
Raperda tentang Kerjasama Daerah ini memiliki tujuan utama yaitu,menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan kerjasama agar tercapai efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Serta menggali serta mengembangkan potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerjasama yang saling menguntungkan.
Adapun ruang lingkup Raperda ini meliputi, kerjasama daerah dalam penyediaan pelayanan publik, kerjasama daerah dalam investasi dan infrastruktur, kerjasama dalam pengadaan barang/jasa, serta aspek pembinaan, pengawasan, dan pendanaan.
Di akhir sambutan, pihaknya menyampaikan bahwa setelah disetujui DPRD, Raperda ini akan segera diajukan untuk memperoleh nomor register dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga dapat segera diberlakukan secara efektif.
Melalui penerapan Peraturan Daerah tentang Kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu optimis dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ANN)

Dubist so pornoNude women in californiaConsumer reviews breast pumpGallery in lingerie modelAnal barely blonde legalRock bottom prices atlanta georgiaAbs and dickAsian smiling slutLauren holly breast
enhansmentChuck connors gay films xnxx Free lesbian card romantic getawayPornhub tits teacher650cc breast augmentationSexy klamath falls women picsPenis flashlight stimulaterVery young
nude girls modelsFirst glory hole girl storyGirlfriend naughty bikini xnxxzh.cc Riley ray
teenAmatuer gang sex tube 8What’s lesbian death bedWatch
online xxx free videosAmatuer homemade chubby videosNude gothic
womanTeen 69 amateur sex videos xnxx British granny fuck 12Free atk hairy
galleryFree pov milfsTeen prom night ruination videoLesbian shemale
cartoonsLatex tube hoseAbi titmuss fucking picsAsian laquerNude boys and hairy girlsRetro
summer camp porn clipsRap fetishFree free free gay pornRap
party sexJapanese lesbian milkingSkewered titsFree sex wordSpray gun for
latex paintInternational gay travelNude junior tube