NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Polres Tanah Bumbu menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 di Lapangan Apel Polres Tanah Bumbu, Kamis sore (12/03/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.

Apel dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif selaku Inspektur Apel. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi oleh Kasat Lantas AKP Eka Guntar serta Pamapta III IPDA Bintang Kresna.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, Dandim 1022/Tanah Bumbu Letkol Inf Zierda Aulia Salam, Danyon B Pelopor Kompol Fratika Yudha, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Lanal, dan sejumlah kepala dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam amanat Kapolri yang dibacakan oleh Bupati Tanah Bumbu, disebutkan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana prasarana yang akan digunakan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Sinergitas lintas sektor antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait diharapkan mampu memastikan kegiatan mudik dan perayaan Idul Fitri dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Secara nasional, potensi pergerakan masyarakat pada momentum Lebaran 2026 diperkirakan mencapai 143,9 juta orang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Operasi Ketupat 2026 akan dilaksanakan selama 13 hari, terhitung mulai 13 hingga 25 Maret 2026, dengan melibatkan sebanyak 161.243 personel gabungan.
Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 14–15 Maret serta 18–19 Maret 2026. Sementara itu, arus balik diperkirakan berlangsung pada 24–25 Maret dan 28–29 Maret 2026.
Dalam operasi tersebut, Polri menyiapkan sebanyak 2.746 pos pengamanan dan pelayanan di berbagai wilayah. Selain itu, pengamanan juga akan difokuskan pada 185.607 objek vital yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran.
Kebijakan tersebut meliputi pembatasan operasional angkutan barang, penerapan sistem satu arah (one way), contra flow, serta pengaturan ganjil-genap pada sejumlah ruas jalan tertentu.
Sementara itu, pasukan yang mengikuti apel terdiri dari tiga kompi gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Basarnas, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Pramuka.
Melalui pelaksanaan Operasi Ketupat Intan 2026, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu selama perayaan Idul Fitri dapat terjaga dengan baik. (ANN)
