NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola organisasi guna memastikan pengelolaan program jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan semakin akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pekerja Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Rencana Aksi (Renaksi) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut atas Kajian Pemetaan Risiko Korupsi Pengelolaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Penandatanganan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (23/6/2026).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menegaskan bahwa penguatan tata kelola menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari penindakan, tetapi juga dari kemampuan seluruh pemangku kepentingan membangun sistem yang mampu menutup ruang penyimpangan sejak awal. Penguatan tata kelola menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Aminudin.
Ia menambahkan, tata kelola yang baik juga menjadi fondasi dalam mendukung target perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara nasional. Menurutnya, sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel akan memastikan manfaat program dapat diterima secara tepat sasaran oleh para pekerja beserta keluarganya.
Kajian yang dilakukan KPK sepanjang 2025 merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui identifikasi berbagai area yang masih perlu diperkuat dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hasil kajian tersebut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas dan integritas basis data kepesertaan sebagai fondasi proses verifikasi yang akurat, sekaligus memperkuat fungsi manajemen risiko dan pengawasan internal agar potensi fraud dapat dideteksi serta ditangani lebih dini.
Menanggapi hasil kajian tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pelaksanaan Kajian Potensi Risiko Korupsi yang dinilai menjadi masukan strategis bagi peningkatan kualitas tata kelola lembaga.
“Pengelolaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan harus mengedepankan tata kelola yang baik serta berkomitmen meningkatkan kualitas, khususnya dalam pengelolaan kepesertaan dan pelayanan jaminan,” kata Saiful.
Menurut Saiful, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan, di antaranya memastikan validitas data peserta melalui koordinasi lintas lembaga serta memperkuat fungsi manajemen risiko di seluruh kantor cabang.
Ia menjelaskan, berbagai catatan KPK terkait klasifikasi peserta, mekanisme kepesertaan sektor jasa konstruksi, hingga potensi risiko pada Program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan menjadi dasar percepatan penyempurnaan sistem secara menyeluruh.
“Tindak lanjut atas rekomendasi KPK akan diintegrasikan ke dalam rencana aksi BPJS Ketenagakerjaan agar tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar diimplementasikan secara operasional di seluruh lini layanan,” tambahnya.
Saiful menegaskan, penguatan tata kelola tersebut merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat tiga pilar utama, yakni Coverage, Care, dan Credibility, melalui penyelenggaraan program yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
“Rencana Aksi ini menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan bersama KPK RI dalam mewujudkan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih berintegritas dan akuntabel bagi seluruh pekerja Indonesia,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Perkuat Kolaborasi di Daerah
Sejalan dengan komitmen di tingkat nasional, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin juga terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat tata kelola penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, pada Jumat (31/7/2026), menegaskan pihaknya siap memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tanah Bumbu guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.
Menurut Vina, sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi langkah strategis dalam memastikan semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin untuk menghadirkan layanan yang semakin akuntabel, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Tanah Bumbu. (ANN)

