NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu, Selasa (20/10/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II H. Sya’bani Rasul. Jawaban Bupati disampaikan melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum, M. Yamani.
Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat instansi vertikal, staf ahli, para asisten Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala SKPD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam jawaban tersebut, pemerintah daerah menanggapi berbagai masukan, saran, dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD, mulai dari proyeksi pendapatan daerah, belanja prioritas, pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pendapatan daerah dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp2,185 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp479,99 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,696 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,92 miliar.
Pemerintah daerah menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2027 diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Prioritas pembangunan tersebut meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemerataan pelayanan, penguatan UMKM, pengembangan sektor pertanian dan perikanan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebelum menutup rapat, pimpinan menyampaikan harapan agar fraksi-fraksi DPRD dapat menyampaikan pendapat akhir terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027 pada rapat paripurna berikutnya sebagai bagian dari tahapan pembahasan anggaran daerah.(ANN)
