Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan KPU Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pemilu Tanah Bumbu

Sungai Loban Resmi Melantik 48 Panitia Pilkades TA 2023

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Kecamatan Sungai Loban resmi melantik 48 Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) se-Kecamatan Sungai Loban, di Aula Kecamatan, Selasa (24/01/2023).

Pelantikan Panitia Pilkades, gelombang I tahun 2023 diikuti sebanyak 8 desa yaitu Desa Sungai Loban, Marga Mulya, Sari Mulya, Sungai Dua Laut, Tri Mulya, Sebamban Lama, Sebamban Baru dan Desa Tri Martani.

Camat Sungai Loban Agus Salim, dalam sambutannya mengatakan, Ajang Pilkades merupakan salah satu bentuk implementasi tegaknya asas demokrasi NKRI, dimana setiap warga negara diberikan hak untuk memilih pemimpinnya, dan berhak dipilih menjadi pemimpin di desanya masing-masing, sepanjang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Peraturan Perundang-Undangan.

Sementara itu, Camat Agus berharap panitia Pilkades yang telah dilantik untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, mampu menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat, serta menjaga netralitasnya sebagai panitia Pilkades.

“Jaga kekompakan dan terus berkomunikasi dengan kecamatan maupun Dinas PMD, sebagai satu kesatuan, dalam proses terpilihnya kepala desa yang amanah dan bertanggung jawab dalam mensejahterakan masyarakat dan memajukan desanya,” ujarnya.

Ditambahkannya, Pilkades yang akan dilaksanakan pada Maret 2023 mendatang, sangat perlu menjunjung tinggi nilai keamanan serta sikap yang saling menghargai, baik di tingkat penyelenggara, panitia tingkat kabupaten, tingkat kecamatan sampai ke- tingkat desa.

Setelah tahapan pelantikan, tentu ada tahapan-tahapan lainnya yang harus dipersiapkan dan dilakukan oleh seluruh Panitia Pilkades, tetapi semuanya itu ada petunjuk dan tuntunan di dalam pelaksanaan tahapan-tahapan.

Sementara itu, Babinkamtibmas Sungai Loban diwakili Babinsa Desa Sebamban Lama Supriyadi, menyampaikan untuk Panitia Pilkades dan calon kepala desa, agar mentaati aturan tata tertib yang sudah diatur dan telah ditetapkan, serta turut serta menjaga ketertiban dan keamanan dalam pemilihan.(narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bawaslu Ekonomi Informasi Kalimantan Selatan KPU Nasional Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pemilu Politik Regional Sosial Tanah Bumbu Teknologi

KPU Tanah Bumbu Lakukan Sumpah Janji Panitia PPS

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu, melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun 2024.

Kegiatan dihadiri langsung, Ketua KPU Kab Tanbu, Ketua Bawaslu Kab Tanbu, Dandim 1022/Tnb, Kapolres Tanah Bumbu, Kepala Kesbangpol dan para camat se-Kab Tanbu, bersama panitia PPS yang terpilih, rohaniawan, ketua dan anggota PPK bersama tamu undangan.

Pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan khidmat, Ketua KPU Tanah Bumbu Makhruri, secara resmi melantik anggota PPS, yang siap ditugaskan di 12 kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu.

Dasar kegiatan ini melalui Keputusan KPU Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penetapan dan Pengangkatan PPS di Kabupaten Tanah Bumbu Untuk Pemilu 2024.

Terdapat 471 anggota PPS dari 157 Desa dan 12 Kecamatan yang telah dilantik, akan bekerja selama 14 bulan terhitung sejak tanggal 24 Januari 2023 sampai dengan tanggal 4 April 2024.

Dirinya menyampaikan kepada Anggota PPS untuk dapat mengemban amanah sebaik mungkin dan bertanggung jawab, atas tugas yang diberikan dalam Pemilu tahun 2024.

Ia menyebut bahwa lebih dari 50% anggota PPS Tanbu untuk Pemilu 2024 diisi, dengan orang baru alias mereka yang bukan menjadi anggota PPS di Pemilu sebelumnya.

Dijelaskan Makhruri, PPS adalah bagian dari penyelenggara pemilu yang merupakan perpanjangan tangan KPU di tingkat desa.

PPS ini yang nantinya akan melakukan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Makhruri, memberikan materi tentang 2 manfaat besar Pemilu. Disamping itu, wabah Corona Virus masih melanda bumi Indonesia.

“Untuk meluruskan niat dalam melaksanakan tugas, dimana Pemilu sebagai sarana pemersatu/integrasi bangsa, peran Pemilu 2024 adalah memulihkan kembali secara cepat dari Pandemi Covid 2019,” pungkasnya.

Mengingatkan kembali oleh Makhruri, sebagaimana peran vital dalam penyelenggaraan Pemilu, penting bagi PPS tau peran dan bisa meneguhkan hati.

Sebelum dilakukan penutupan kegiatan, anggota PPS Tanah Bumbu menerima materi/pembekalan tugas dan fungsi PPS dalam Pemilu. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan KPU Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pemilu Tanah Bumbu

Lantik BPD PAW Camat Sungai Loban Harapkan BPD Menjadi Mitra Terbaik Membangun Desa

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Penyambung tangan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Camat Sungai Loban Agus Salim, secara resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa Pergantian Antar Waktu (BPD PAW).

BPD PAW berasal dari Desa Sumber Makmur periode 2018-2024, kegiatan berlangsung aman di Aula Kecamatan Sungai Loban, Jumat (20/1/2022).

Berpatokan pada Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Paragraf 5 tentang Pengisian Anggota BPD antar waktu Pasal 22 ayat (1) Anggota BPD yang berhenti antarwaktu, digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD.

Camat Sungai Loban dalam sambutannya, menyampaikan kepada BPD yang dilantik, agar bisa mengemban tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, sebagaimana sumpah dan janji diucapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, perencanaan pembangunan desa adalah hal yang sangat penting, karena dari perencanaan pembangunan inilah arah pembangunan desa ditentukan.

“Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban pemerintahan desa maupun BPD, untuk menampung aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa, sebagai wujud perencanaan yang partisipatif,” paparnya.

Karena pada dasarnya BPD merupakan wadah dalam menampung, serta menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus berperan dalam membuat kebijakan bersama kepala desa.

“BPD mampu berkolaborasi dan bersinergi bersama Kepala dan perangkat desa, sehingga bisa bersama-sama bergotong-royong untuk kemajuan Desa Sumber Makmur,” harap dia.

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD PAW Desa Sumber Makmur Kecamatan Sungai Loban Kab Tanbu, dihadiri Camat Sungai Loban, Danramil, Kepala Desa Sumber Makmur, tokoh agama dan BPD se-Kecamatan Sungai Loban. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan KPU Nasional Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pemilu Sosial Tanah Bumbu

Pengambilan Sumpah Panitia Pemilihan Kepala Desa Kecamatan Karang Bintang

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Dalam rangka merencanakan, mengkoordinasikan, dan mendukung pelaksanaan pemilihan Kepala Desa.

Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melalui Camat Karang Bintang Safruddin, menggelar rapat pengambilan sumpah kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa, di 5 desa dalam wilayah Kecamatan Karang Bintang (Kec Karbin).

Kegiatan rapat dilangsungkan di Aula Kecamatan Karang Bintang, pada Jumat (20/1/2023).

Meneruskan dari pada tugas Kepala Desa untuk memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan membina ketentraman serta ketertiban masyarakat desa, maka penting dilakukannya rapat pengambilan sumpah kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa di 5 desa tersebut.

Panitia Pemilihan Kepala Desa yang diangkat sumpah yakni Desa Karang Bintang, Desa Pematang Ulin, Desa Pandan Sari, Desa Maju Sejahtera dan Desa Sei-Selilau. Pengangkatan sumpah dilakukan oleh H Muhammad Zaki Yamani.

Pengangkatan sumpah Panitia Pemilihan Kepala Desa dipandu dan disumpah oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Arifin Noor.

Kegiatan berjalan lancar dan sukses, dalam amanatnya Camat Karbin Safruddin, menyampaikan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa, agar nantinya dapat menjalankan tugas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pusat maupun Peraturan Pemerintah Daerah.

“Kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa yang terpilih dan telah disumpah, agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai PP Pusat maupun Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa dan Kepala Daerah,” katanya.

“Sebagaimana dalam tugas harus menjujung sikap, jujur, adil (Jurdil) dan transparan, dengan harapan Pemilihan Kepala Desa nantinya dapat berjalan lancar, aman dan sukses,” pintanya.

Kegiatan tersebut dihadiri, Kapolsek Karang Bintang IPTU M Yamin, Danramil Karang Bintang yang diwakili PELDA Indro T, Babinsa Desa Manunggal Blok A 1 Kecamatan Karang Bintang dan Kepala KUA Arifin Noor, beserta 5 Pj Kepala Desa, serta Badan Perwakilan Desa (BPD) di 5 desa tersebut. Penutupan diiringi dengan pembacaan doa oleh Kepala KUA Kec Karbin. (narasinusantara.com/Aaron)