Kategori
Ekonomi Kalimantan Selatan Sosial Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Tanda Tangani MoU Bersama Ombudsman RI

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) manandatangani nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ombudsman RI terkait penyelenggaraan pelayanan publik.

Penandatanganan dilakukan di Gedung Serbaguna Ombudsman RI di Jakarta, Rabu (30/11/2022) oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu H Ambo Sakka.

Hadir pula mendampingi Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani, Inspektur pada Inspektorat Tanbu Yulian Herawati, Kabag Organisasi Setda Syaikul Ansari, dan Kabag Pemerintahan Setda Ismail.

“Adapun yang menjadi objek dari MoU tersebut adalah peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Sekda.

Sedangkan yang menjadi ruang lingkup dari MoU diantaranya percepatan penanganan dan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, dan pertukaran data atau informasi, serta kegiatan lain yang disepakati.

Diharapkan dengan adanya MoU tersebut kualitas pelayanan publik di Kabupaten dengan motto Bersujud tersebut semakin meningkat dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.

Sekedar informasi, pada Agustus lalu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari dua tugas utama Ombudsman RI yakni pencegahan maladministrasi, dan penyelesaian/pemeriksaan aduan masyarakat. (narasinusantara.com/Aaron).

Kategori
Bisnis Ekonomi Kalimantan Selatan Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Buka Bimtek Usaha Basis Resiko OSS-RBA

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melalui Staf Ahli Bupati Mahriyadi Noor, membuka Bimtek Berusaha Berbasis Risiko atau Online Singel Subbmision Risked Bassed Aproach (OSS-RBA) dan Bimtek Implementasi Pengawasan Perijinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu ini bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Selasa (29/11/2022).

Mahriyadi Noor, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia tentang penanaman modal, khususnya bagi pelaku usaha.

“Diharapkan, melalui Bimtek ini dapat mewujudkan kapasitas hukum dan kenyamanan berusaha, sekaligus peningkatan investasi di Kabupaten Tanah Bumbu. Karena itu, Pemerintah Daerah menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya Bintek ini,” ujarnya.

Lanjutnya, Bimtek tersebut adalah pelatihan untuk pelaku usaha ,agar patuh dan taat terhadap legalitas perijinan.

“Untuk itu, Bimtek ini diharapkan pula dapat meningkatkan pengetahuan serta pemahaman para pelaku untuk melakukan perijinan OSS-RBA secara mandiri dan segera mengimplementasikan nya sehingga tercapai tujuan Pemerintah dalam memberikan kemudahan berusaha, agar semakin banyak jumlah pelaku usaha yang telah memiliki perijinan, guna peningkatan realisasi dan investasi penyerapan tenaga kerja,” paparnya.

“Selain itu, juga sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan perijinan dan non perijinan,” tutupnya. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Ekonomi Kalimantan Selatan Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Bahas Dua Agenda Rapat Di Paripurna

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) menggelar dua agenda Rapat Paripurna sekaligus, berlokasi di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (28/11/2022).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu H Supiansyah ditemani dua Wakil DPRD.

Dalam kesempatannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Ambo Sakka, mewakili kehadiran Bupati HM Zairullah Azhar yang sedang dalam tugas kedinasan di Jakarta untuk mengikuti rapat yang dimpimpin Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo.

“Adapun Rapat Paripurna yang pertama yakni dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap 3 buah Raperda Kab Tanbu yaitu terkait Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), kemudian pencabutan Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2022 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Rakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Andi Abdurrahman Noor (Pencabutan Perda No 10 Tahun 2013) dan Penyelenggaraan Perumahan,” ungkap dalam Rapat Paripurna yang pertama dipimpin Wakil Ketua I DRPD, Said Ismail Kholil Alaydrus.

Masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, terkait keuntungan dan kerugian Raperda tersebut. Salah satunya, penyelenggaraan lembaga penyiaran publik lokal dipertanyakan terkait mata acara yang disiarkan, serta saran dan masukan yang disampaikan, seperti Penyelenggaraan Perumahan sebaiknya ada ruang terbuka hijau (RTH) dan memiliki drainase.

Selanjutnya Rapat Paripurna kedua adalah pengambilan keputusan terhadap 2 buah Raperda inisiatif DPRD Tanbu, tentang Badan Usaha Milik Desa dan Pelayanan Kesehatan Swasta.

Rapat Paripurna yang pertama dipimpin Wakil Ketua I DRPD Said Ismail Kholil Alaydrus dan yang kedua dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu H Supiansyah.

Hadir dalam Rapat Paripurna, Sekda Tanah Bumbu H Ambo Sakka, Ketua DPRD H Supiansyah, Wakil Ketua I DPRD Said Ismail Kholil Alaydrus, Pimpinan SKPD, Pimpinan Perusahaan, Direktur Radio Swara Bersujud, Direktur PJU, Kemenag, Kepala Lapas Kelas III Batulicin yang diwakili, Staf Ahli Bupati, Asisten Bupati, Jajaran Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Ekonomi Kalimantan Selatan Tanah Bumbu

Sekda Ambo Tanggapi Raperda Pelayanan Kesehatan Masyarakat dan Inisiatif BUMDes Disetujui

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Dua buah Raperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) yakni Badan Usaha Milik Desa dan Pelayanan Kesehatan Swasta disetujui dalam Rapat Paripurna, berlangsung di Gedung DPRD setempat, Senin (28/11/2022).

Pengambilan keputusan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Tanbu, H. Ambo Sakka mewakili Bupati HM Zairullah Azhar.

Dalam sambutannya, Sekda Ambo berharap Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu Tentang Badan Usaha Milik Desa dan Pelayanan Kesehatan Swasta yang di tetapkan, kedepannya akan mampu berkomitmen untuk mengembangkan BUMDes menjadi roda perekonomian.

“Tanah Bumbu ada sebanyak 8 perbankan yang siap membantu pendanaan. Jika Perda ini terjadi, maka tak hanya daerah yang begitu kaya dan maju, namun juga angka kemiskinan dan pengangguran tinggi akan terjawab oleh Perda ini,” katanya.

Sekda meyakini, jika BUMDes diberdayakan maka desa tersebut pasti maju.

Sementara Raperda inisiatif terkait pelayanan kesehatan swasta, dapat mengontrol dan mengawasi, sehingga Perda ini memungkingkan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih insentif.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah didampingi Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alaydrus, serta turut hadir Pimpinan SKPD, Pimpinan Perusahaan, Direktur Radio Swara Bersujud, Direktur PJU, Kemenag, Kepala Lapas Kelas III Batulicin yang diwakili, Staf Ahli Bupati, Asisten Bupati dan tamu undangan lainnya. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Ekonomi Kalimantan Selatan Tanah Bumbu

Ratusan KPM Kuranji Terima BLT

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Kuranji Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Bansos yang disalurkan melalui Kantor Pos tersebut yakni BLT BBM Tahap II untuk bulan November – Desember, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap IV Tahun 2022.

BNPT atau Bantuan Pangan Non Tunai bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan dan gizi masyarakat dari kalangan keluarga miskin atau rentan miskin.

Camat Kuranji Taryono secara resmi membuka penyerahan dana BLT tersebut, Senin (28/11/2022) di Aula Kantor Camat Kuranji.

Dari data yang diterima MediaCenter Tanah Bumbu, total penerima BLT di Kecamatan Kuranji sebanyak 591 KPM terdiri dari Desa Giri Mulya 148 orang, Desa Waringin Tunggal 170 orang, Desa Kuranji 35 orang, Desa Mustika 100 orang, Desa Ringkit 25 orang, Desa Indraloka Jaya 37 orang, dan Desa Karang Intan 76 orang.

Sedangkan bantuan PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang bertujuan untuk membantu perekonomian terutama di bidang pendidikan, kesehatan ibu hamildan balita, lansia dan disabilitas berat, serta mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan.

Sedangkan BLT BBM bertujuan meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Ekonomi Kalimantan Selatan Sosial Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Gelar Dua Agenda Rapat Paripurna

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) menggelar dua agenda Rapat Paripurna sekaligus, berlokasi di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (28/11/2022).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu H Supiansyah ditemani dua Wakil DPRD.

Dalam kesempatannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Ambo Sakka, mewakili kehadiran Bupati HM Zairullah Azhar yang sedang dalam tugas kedinasan di Jakarta untuk mengikuti rapat yang dimpimpin Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo.

“Adapun Rapat Paripurna yang pertama yakni dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap 3 buah Raperda Kab Tanbu yaitu terkait Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), kemudian pencabutan Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2022 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Rakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Andi Abdurrahman Noor (Pencabutan Perda No 10 Tahun 2013) dan Penyelenggaraan Perumahan,” ungkap dalam Rapat Paripurna yang pertama dipimpin Wakil Ketua I DRPD, Said Ismail Kholil Alaydrus.

Masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, terkait keuntungan dan kerugian Raperda tersebut. Salah satunya, penyelenggaraan lembaga penyiaran publik lokal dipertanyakan terkait mata acara yang disiarkan, serta saran dan masukan yang disampaikan, seperti Penyelenggaraan Perumahan sebaiknya ada ruang terbuka hijau (RTH) dan memiliki drainase.

Selanjutnya Rapat Paripurna kedua adalah pengambilan keputusan terhadap 2 buah Raperda inisiatif DPRD Tanbu, tentang Badan Usaha Milik Desa dan Pelayanan Kesehatan Swasta.

Rapat Paripurna yang pertama dipimpin Wakil Ketua I DRPD Said Ismail Kholil Alaydrus dan yang kedua dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu H Supiansyah.

Hadir dalam Rapat Paripurna, Sekda Tanah Bumbu H Ambo Sakka, Ketua DPRD H Supiansyah, Wakil Ketua I DPRD Said Ismail Kholil Alaydrus, Pimpinan SKPD, Pimpinan Perusahaan, Direktur Radio Swara Bersujud, Direktur PJU, Kemenag, Kepala Lapas Kelas III Batulicin yang diwakili, Staf Ahli Bupati, Asisten Bupati, Jajaran Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bisnis Ekonomi Kalimantan Selatan Nasional Pembangunan Sosial Tanah Bumbu

Rencana Bendungan Kusan Tanah Bumbu, Akhirnya Kedatangan Tim Assessment Internasional

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), menerima kedatangan Tim Assessment dalam rangka penilaian rencana pembangunan Bendungan Kusan.

Sidak penilaian lapangan hingga Assessment dilakukan, Pemkab Tanbu juga menyediakan diskusi antar pihak terkait untuk keperluan penilaian.

Ir. Juari selaku Koordinator Pendayagunaan Sumber Air, Irigasi dan Rawa dari Direktorat Sumber Daya Air Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan, Tim datang guna melakukan penilaian terhadap rencana pembangunan Bendungan Kusan dengan Internasional Standar (Hydropower Sustainability Standard).

Tim Internasional Assessment ada 3 orang hadir untuk melakukan penilaian tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia sedang dalam kondisi anggaran yang menyurut, sehingga perlu
mencari peluang dengan rencana mendatangkan pihak invertor, bahwa nantinya rencana pembangunan Bendungan Kusan secara kancah internasional mampu diterima dan layak memperoleh (pendanaan internasional).

“Kondisi keuangan negara kedepan masih berat karena faktor-faktor tertentu. Meskipun rencana usulan Bendungan Kusan ini sudah dibahas namun Pemerintah Indonesia berinisiatif mengambil kebijakan stategis, dalam hal ini untuk bekerjasama dengan melibatkan International Hydropower Association (IHA),” katanya.

Ada sekitar 12 item dan secara teknis menjadi acuan Assessment, diantaranya penilaian aspek ekonomi, aspek sosial (terkait pemindahan penduduk kawasan terdampak pembangunan Bendungan Kusan) hingga aspek lingkungan.

“Kami merespon pada kesejarahannya, ternyata sudah pernah disebutkan dalam perencanaan tentang pembangunan Bendungan Kusan pada masa awal Gubernur Kalimantan Selatan pertama, yaitu dulunya beliau juga pernah menjabat sebagai Menteri PUPR,” lanjutnya.

Sementara itu, kebutuhan data terus dikumpulkan dari beberapa item yang dibutuhkan. Perlu waktu khusus dalam Internasional Assessment.

Pembangunan Bendungan Kusan rencananya melangkah tanpa melibatkan APBN dan melaju pada Standar Internasional yang menjadi pilot project bersama.

“Kita coba dorong dengan skema swasta dan kita bekerjasama antar pihak, per part (bagian) harus dibahas konsekuensinya, sehingga pihak yang nantinya tertarik mengucurkan anggaran (investor) tau jelas keunggulan manfaat Bendungan Kusan maupun kelemahannya,” ucap Ir. Juari.

Dalam step yang dilakukan ini, masih belum bisa ditarik hasil penilaian secara maksimal. Pembangunan bendungan, masih dalam proses Assessment, jika dokumen telah komplit dan layak, Tim akan lanjut langkah dengan menawarkan Market Sounding.

Kemudian bisa saja rencana Bendungan Kusan akan dibawa ke Fairtrade International, hal tersebut bergantung pada proses ke depan.

“Target waktu selesai dan kapan kepastiannya belum bisa ditentukan, beberapa informasi telah kita dapatkan, sedangkan kita mengetahui antusias masyarakat sangat bagus dalam rencana Bendungan Kusan ini,” tutupnya.

Kondisi lapangan secara teknis dianggap memungkinkan, adapun beberapa hambatan bisa diatasi, finishing terhadap anggaran masih menjadi pertimbangan hingga detik ini. Disamping itu, untuk penggunaan lokasi Bendungan Kusan nantinya, akan disediakan kurang lebih 2000 hektar tanah.

Hadir dalam diskusi dari Tim International Hydropower Assosiate yaitu Joerg Hartman, Alain Kilajian, Amina Kadyrzhanova. Turut hadir juga Tim Bappenas Ir Juari bersama 7 orang lainnya, dibantu oleh Ishaq Al Kindy dari Kementerian PUPR, Taqwa Rizaldi dari PLN, Novy Dya K Tampubolon dari Kemenko Marves, Muhamad Alhaqurahman dari Kementerian ESDM. (narasinusantara.com/Aaron)