Kategori
Bupati Tanah Bumbu Hukum Dan Ham Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Teken MoU Implementasi Pidana Kerja Sosial, Tegaskan Dukungan Penguatan Tata Kelola Hukum

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Gubernur Kalimantan Selatan terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejati Kalsel, Banjarbaru, Rabu (10/12/2025).

Penandatanganan ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai instrumen pembinaan dan pemulihan yang lebih humanis. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola hukum yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan sosial masyarakat.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan melalui penandatanganan MoU ini, Tanah Bumbu berkomitmen mendukung seluruh langkah implementasi pidana kerja sosial sesuai norma dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah akan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan program berjalan efektif serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Kesepakatan ini diharapkan memperkuat hubungan kelembagaan, meningkatkan kepercayaan publik, dan menghadirkan tata kelola hukum yang lebih adaptif terhadap perkembangan sosial.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap agar implementasi pidana kerja sosial dapat menjadi motor perubahan, membuka peluang pemulihan, dan mendorong integrasi sosial berkelanjutan di daerah.

Kegiatan penandatanganan MoU dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin bersama Kepala Kejati Kalsel Tiyas Widiarto, dan diikuti seluruh kepala daerah se-Kalsel beserta jajaran Kejaksaan Negeri masing-masing. Prosesi penandatanganan dilakukan secara bergantian sebagai bentuk dukungan kolektif dalam menyukseskan implementasi pidana kerja sosial di seluruh daerah.

Gubernur Kalsel H. Muhidin menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat harmonisasi antara pemerintah daerah dan penegak hukum. Menurutnya, penerapan pidana kerja sosial adalah langkah strategis untuk mendorong penegakan hukum yang lebih efektif dan sesuai dengan arah kebijakan nasional.

Sementara itu, Kepala Kejati Kalsel Tiyas Widiarto menekankan bahwa kerja sama ini merupakan penguatan peran Kejaksaan dalam pengawasan dan pembimbingan bagi pelaku pelanggaran hukum. Pendekatan ini dinilai mampu menghadirkan proses pembinaan yang lebih adaptif, sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berperan dalam pemulihan sosial.

Kegiatan turut menampilkan kisah transformasi mantan narapidana yang berhasil memulai kehidupan baru melalui program pembinaan. Tayangan tersebut menjadi simbol bahwa pidana kerja sosial bukan semata penegakan aturan, tetapi juga wadah pemulihan yang memberi ruang bagi perubahan positif. (ANN)

Kategori
Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan Pelayanan Masyarakat Tanah Bumbu

Bakesbangpol Tanbu Sosialisasi Peraturan UU Keormasan Tahun 2024

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Bumbu mengadakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Keormasan Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Mahligai Bersujud Kapet pada Senin (02/12/2024).

Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah organisasi masyarakat (ormas) yang terdaftar di Kesbangpol Tanah Bumbu mencapai 435. Sosialisasi ini merupakan tahap pertama, dan akan dilanjutkan pada tahun 2025.

“Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman terkait peraturan perundang-undangan tentang keormasan tahun 2024,” ujar Nahrul Fajeri.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan prestasi dan pemberdayaan masyarakat, meningkatkan pelayanan, serta memelihara nilai, norma, dan etika di masyarakat.

Nahrul Fajeri juga menekankan pentingnya ormas melaporkan kegiatan mereka ke Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol. Namun, ia mencatat bahwa hanya sedikit ormas yang melaporkan kegiatan mereka.

“Ini bukan kebutuhan pihak kami, tetapi kebutuhan bersama termasuk Forkopimda, sehingga kita tahu apa saja kegiatan ormas,” tambahnya.

Ia menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu meyakini ormas sebagai salah satu mitra pemerintah dalam percepatan pembangunan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, yang turut hadir dan membuka acara tersebut, menyampaikan bahwa ormas memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup bermasyarakat.

H. Ambo Sakka menekankan pentingnya kebersamaan meskipun ormas terdiri dari berbagai latar belakang, suku, dan keberagaman, dengan tujuan untuk menyatukan demi NKRI.

“Ini simbolisasi ormas dengan Pemerintah Daerah dan aparat yang ada. Kita sama-sama mau membangun daerah ini,” ujar Sekda.

Ia berharap, kedepannya kondisi dapat terjaga dan kondusif demi Tanah Bumbu yang lebih baik.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara ormas dan pemerintah, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Tanah Bumbu.

Turut berhadir perwakilan Forkopimda, organiasi profesi, pemuda, masyarakat, DWP dan tamu undangan lainnya. (ANN)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Indonesia Informasi Kalimantan Selatan Pelayanan Masyarakat Pemilu Pendidikan Politik Tanah Bumbu

Kesbangpol Beri Materi Pemahaman Budaya Politik di Kuranji, Pemuda Mantapkan Demokrasi

NARASINUSANTARA.COM, TANAN BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar pertemuan dengan para siswa di Aula Kantor Kecamatan Kuranji, Kamis (9/11/2023).

Pertemuan digelar dalam rangka peningkatan peran partai politik dan lembaga pendidikan politik dan pengembangan etika serta budaya politik tahun 2023.

Adapun data pemilih pemula di Kec Kuranji sebanyak 610 orang, hal tersebut disampaikan oleh Kesbangpol Tanbu.

Narasumber kegiatan merupakan pemateri ahli dari KPU, Bawaslu dan Kemenag Kab Tanbu.

Kegiatan berjalan sesuai tema yakni “Peran Pemuda dalam Pemilu/Pilkada Serentak Tahun 2024 Tanah Bumbu Bersujud menuju Serambi Madinah”.

Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar diwakili oleh Camat Kuranji, Taryono mengungkapkan bahwa budaya politik bertujuan memantapkan demokrasi pada kehidupan masyarakat yang dianggap pokok atau penting.

“Pemuda harus terlibat langsung dalam mendorong peningkatan kualitas kesadaran politik melalui pendidikan politik ini,” pesan Bupati dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Camat Taryono.

Diharapkannya, pemuda dapat menjadi penyelamat suara Rakyat Indonesia.

“Sehingga calon pemimpin yang terpilih itu benar-benar kehendak suara rakyat,” harapnya.

Peran pemuda juga diharapkan Bupati, dapat mencegah pelanggaran dan korupsi politik yang biasa terjadi pada Pemilu.

“Sehingga Pemilu/Pilkada serentak tahun 2024 di daerah nantinya dapat terlaksana sebagai Pemilu yang aman, tertib, dan bersih guna mewujudkan Tanah Bumbu Bersujud sebagai Serambi Madinah,” pungkasnya. (ANN)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Indonesia Informasi Kalimantan Selatan KPU Pelayanan Masyarakat Pemerintahan Dan Desa Pemilu Pendidikan Politik Tanah Bumbu

Nilai Penting Peran Pemuda Bentuk Kualitas Pemilu

NARASINUSANTARA.COM, TANAN BUMBU – Pelaksanaan program peningkatan peran Partai Politik (Parpol), dan lembaga pendidikan melalui pendidikan politik pengembangan etika, serta budaya politik di Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) Tahun 2023 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, di SMAN 1 Angsana, Rabu (8/11/2023).

Kegiatan ini mengusung tema “Peran Pemuda dalam Pemilu/Pilkada Serentak Tahun 2024 Tanah Bumbu Bersujud menuju Serambi Madinah”.

Kegiatan peningkatan peran Parpol dan lembaga pendidikan ini laksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab Tanbu.

Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Safruddin membuka kegiatan secara resmi, ditemani oleh pihak KPU dan Bawaslu Tanbu bersama Murid SMAN 1 Angsana dan tamu undangan.

Adapun merilis data dari Kesbangpol bersumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, DKB Semester II Tahun 2021 , jumlah pemilih pemula di Kecamatan Angsana sebesar 1,147 orang.

Dalam kesempatannya Bupati Zairullah melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka menyampaikan pentingnya budaya politik dalam rangka memantapkan demokrasi pada kehidupan masyarakat. Hal ini guna mengetahui bagaimana cara berpolitik dengan baik dan bijak.

“Ini sangat diperlukan untuk menjadi acuan dalam memilih calon kandidat pimpinan, yang ada di Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang,” katanya.

Dimana lanjutnya, dalam pelaksanaan pendidikan politik pengembangan etika serta budaya politik ini, diperlukan adanya peran pemuda untuk turut berpartisipasi pada Pemilu/Pilkada serentak tahun 2024.

“Oleh karenanya, peran pemuda sangat diperlukan untuk memberikan pengawasan partisipatif lapis kedua selain pengawas TPS, yang diharapkan mereka dapat menjadi penyelamat suara Rakyat Indonesia,” tegas Bupati. (ANN)

Kategori
Hukum Dan Ham Indonesia Informasi Kalimantan Selatan Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Sosialisasi Perbup Tata Naskah Dinas

NARASINUSANTARA.COM, TANAN BUMBU – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, melalui Asisten Administrasi Umum, Narni, meresmikan sosialisasi Peraturan Bupati No. 20 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas.

Peserta yang berhadir dalam kegiatan ini terdiri dari Sekretaris Dinas, Kasubbag Umum, dan Kepegawaian di lingkup Pemkab Tanbu.

Tujuannya ialah sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Tanah Bumbu.

Kepala Bagian Organisasi Setda Tanbu, M. Arif Rahman Hakim, dalam laporannya sebagai panitia penyelenggara menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri No. 1 tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah.

Dikatakan Arif, kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkup Pemkab Tanbu.

Diharapkannya, kegiatan ini memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah dan unit kerja tentang peraturan tata naskah dinas.

Arif juga menekankan, pentingnya tampilan tata naskah dinas sebagai gambaran dari Pemerintah Daerah. Kualitas naskah dinas yang baik akan mencerminkan penilaian positif terhadap kinerja Pemerintah di Tanah Bumbu.

“Setelah kegiatan ini, diharapkan peserta mampu memahami dan mengimplementasikan tata naskah dinad serta mensosialisasikan pengetahuan yang diperoleh di unit kerja masing-masing,” ujar Arif, di Gedung PKK Kapet, Selasa (07/11/2023).

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Narni yang mewakili Bupati Tanbu, menjelaskan bahwa peraturan bupati ini telah disusun dengan mempertimbangkan Permendagri No. 1 tahun 2023.

Dengan demikian Perbup No. 20 Tahun 2023 ini akan menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu Perbup No. 15 tahun 2009.

Hal ini bertujuan menciptakan keseragaman dalam merespons tata naskah dinas di lingkungan Kabupaten Tanah Bumbu.

“Pedoman tata naskah dinas sangat diperlukan untuk meningkatkan tertib, efektif, dan efisien dalam administrasi pemerintah daerah,” bebernya.

Hal ini juga dinilai Narni sejalan dengan visi misi kepala daerah dalam membangun Tanah Bumbu menjadi daerah yang maju, mandiri, religius, dan demokratis.

Kegiatan ini mencakup pemaparan materi terkait Peraturan Bupati No. 20 Tahun 2023 tentang Tata Naskah dan sesi diskusi tanya jawab. (ANN)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Indonesia Informasi Kalimantan Selatan KPU Pelayanan Masyarakat Pemerintahan Dan Desa Pemilu Pendidikan Tanah Bumbu

Bupati Zairullah: Pemuda Mampu Dorong Peningkatan Kualitas Kesadaran Politik

NARASINUSANTARA.COM, TANAN BUMBU – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, menjadi narasumber langsung kegiatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), bertemakan peran pemuda dalam Pemilu/Pilkada serentak tahun 2024 Kabupaten Tanah Bumbu Bersujud menuju Serambi Madinah.

Adapun kali ini Bupati Zairullah, memaparkan materi tentang pentingnya pendidikan politik bagi generasi muda.

Turut menjadi narasumber Kesbangpol Kab Tanbu yaitu Komisi Pemilihan Umum Tanbu dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tanbu.

Dasar kegiatan ini meliputi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pemilih pemula pada Pemilihan Umum (Pemilu)/Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, berjumlah 18.566 orang, sedangkan jumlah pemilih pemula di Kecamatan Mantewe dan Karang Bintang sebanyak 1.066 orang, data tersebut bersumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DKB semester II tahun 2021.

Tujuan utama kegiatan ini adalah dalam rangka, untuk memberikan pemahaman, pengetahuan dan pendidikan politik masyarakat.

“Hal ini menjadi acuan dalam memilih calon kandidat pimpinan, yang ada di Pemilu serta Pilkada serentak tahun 2024 mendatang,” tutur Bupati Zairullah pada Selasa (7/11/2023).

Dimana lanjutnya , dalam pelaksanaan pendidikan politik pengembangan etika serta budaya politik ini, diperlukan adanya peran pemuda untuk turut berpartisipasi pada Pemilu/Pilkada serentak tahun 2024.

“Pemuda harus wajib terlibat langsung, dalam mendorong peningkatan kualitas kesadaran politik melalui pendidikan politik ini,” tegasnya.

Oleh karena itu Bupati Tanbu, mengatakan peran pemuda sangat diperlukan untuk memberikan pengawasan partisipatif lapis kedua selain pengawas TPS.

Diharapkannya, pemuda dapat menjadi penyelamat suara rakyat Indonesia, sehingga calon pemimpin yang terpilih itu benar-benar kehendak suara rakyat, selain itu peran pemuda juga untuk mencegah pelanggaran dan korupsi politik yang biasa terjadi pada Pemilu. (ANN)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Indonesia Informasi Kalimantan Selatan KPU Pelayanan Masyarakat Pemerintahan Dan Desa Pemilu Politik Tanah Bumbu

Gerakan Pemkab Tanbu Sosialisasi Pilkades Serentak Gelombang II KPPS

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Dalam rangka untuk susksesnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II Tahun 2023, maka perlu digelar sosialisasi bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Sosialisasi digerakkan oleh, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) .

Kegiatan tersebut diikuti tiga Kecamatan meliputi Kecamatan Sungai Loban, Kuranji dan Kecamatan Angsana.

Sekcam Sungai Loban Zulkarnain, mengungkapkan kepada KPPS untuk berlaku adil, netral (tidak berpihak kepada siapapun) dan melayani pemilih dengan baik.

“Laksanakan tugas dan tata tertib ataupun aturan yang berlaku, karena KPPS merupakan ujung tombak suksesnya penyelenggaraan Pilkades Gelombang II,” paparnya, di Aula Kantor Kecamatan Sungai Loban, Kamis (14/9/2023).

Sekcam menghimbau untuk bersama-sama melakukan pengawasan dengan melaksanakan sesuai aturan.

“Tim pengawas tugasnya memastikan penyelenggaraan Pilkades sudah berjalan sesuai aturan. Kepada pihak DPMD jika ada peraturan terbaru, untuk bisa segera mensosialisasikan ke Pengawas Kecamatan,” katanya.

Sejalan dengan itu, Kepala DPMD Samsir melalui Kabid Pemberdayaan Amirullah, menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi sudah dilakukan di 60 desa dan 11 kecamatan di Kab Tanbu, termasuk di 2 desa Kec Kuranji, 2 desa Kec Angsana dan 4 desa Kec Sungai Loban.

Amirullah menekankan kembali, untuk memperhatikan data DPT dengan cermat, karena sebelum pembentukan KPPS, pada tanggal 28 Agustus sudah dilakukan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) oleh panitia.

“Sehingga pada DPT sementara, diberikan peluang kepada warga yang belum terdaftar namanya, agar mendaftarkan ataupun mengusulkan namanya,” tekannya.

Dilanjutkannya, jika data DPT ini yang menjadi pegangan bagi pengawas KPPS, dan KPPS tidak diperkenankan mengambil kebijakan tersendiri, jika terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan, karena itu akan menjadi potensi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Amirullah kembali mengingatkan KPPS dalam melakukan pengawasan, kembali diingatkannya dan mengarahkan KPPS, untuk memperbanyak koordinasi dan kerjasama dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pilkades serentak gelombang II Tahun 2023, sehingga tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pelaksanaan kampanye bagi calon Kades, tidak boleh mengikutsertakan perangkat desa, lembaga masyarakat diantaranya RT ataupun sekretaris RT, tidak boleh melibatkan anggota TP PKK, Kader Posyandu, LPM dan tidak boleh menghadirkan pengurus Karang Taruna dengan catatan sudah memiliki SK,” pungkasnya.

Pelaksanaan sosialisasi yang dilaksanakan di Kecamatan Sungai Loban, merupakan sosialisasi akhir di 60 desa yang menyelenggarakan Pilkades Gelombang II Tahun 2023, adapun puncak Pilkades yang akan digelar pada tanggal 23 September mendatang. Tahapan selanjutnya yakni Pelaksanaan kampanye bagi calon Kepala Desa. (Ana)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Indonesia Informasi Kalimantan Selatan KPU Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pemilu Tanah Bumbu

Pengambilan Sumpah KPPS Desa Hidayah Makmur Resmi Dilakukan

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Panitia Pemilihan Kepala Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, menggelar acara Pembentukan dan Pengambilan Sumpah terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Adapun kegiatan diselenggarakan di Kantor Desa Hidayah Makmur pada Rabu (06/9/2023) berjalan lancar.

Terpantau hadir dari Kadis PMD Kab. Tanbu Samsir, Camat Simpang Empat Abdul Muiz, Pjs Desa Hidayah Makmur Satip, Ketua Pilkades Hidayah Makmur Marwanto, Ketua KPPS Hidayah Makmur Sunarjianto, serta calon kepala desa, BPD, Babinsa, Polmas, dan tokoh masyarakat.

Melalui Pjs Desa Hidayah Makmur, Satip, mengucapkan terima kasih kepada semua undangan yang hadir dalam rangka mensukseskan Pilkades yang akan berlangsung pada 23 September 2023 mendatang.

Diterangkan oleh Satip, Pilkades di Desa Hidayah Makmur akan berlangsung di SDN Kampung Baru 8, dengan TPS 1 hingga 4 akan berada dalam satu tempat.

Keempat calon Kades adalah warga Hidayah Makmur yang memiliki tekad untuk memajukan desa. Ia berharap Desa Hidayah Makmur dapat menjadi percontohan Pilkades terbaik di Tanah Bumbu.

“Kita doakan agar calon kepala desa tetap rukun, seperti pemain bola, ada yang menang dan yang kalah. Apabila ada yang kalah, tetaplah legowo,” katanya.

Menyambung itu, Camat Simpang Empat, Abdul Muiz, berharap KPPS yang dilantik diberikan kekuatan dan kesehatan agar dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan penuh amanah dan memberikan keberkahan bagi masa depan desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (PMD) Kab. Tanbu, Samsir, menyampaikan bahwa kehadiran tim pengawas dari kabupaten dan kecamatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan sosialisasi kepada petugas KPPS.

Samsir menekankan pentingnya peran KPPS dalam pelaksanaan Pilkades dan bahwa para calon kepala desa adalah putra terbaik Desa Hidayah Makmur yang menentukan arah pembangunan selama 6 tahun ke depan.

Menurutnya, KPPS memiliki peran kunci dalam pelaksanaan Pilkades dan kunci keberhasilannya terletak pada soliditas dan kerja tim. Dengan demikian, Ia optimis bahwa Pilkades akan berjalan sukses dan lancar di Desa Hidayah Makmur.

“Kuncinya adalah KPPS, insya allah dengan kegiatan hari ini akan memudahkan dalam melaksanakan pesta demokrasi di Desa Hidayah Makmur,” ujar Samsir. (Anara)

Kategori
Hukum Dan Ham Indonesia Informasi Kalimantan Selatan Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Tanah Bumbu

Disperkimtan dan PUPR Tangani Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Pemerintah Sei Loban

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, menggelar sosialisasi.

Adapun sosialisasi tersebut mengenai percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah peruntukan tanah jalan dan bangunan di Kecamatan Sungai Loban (Sei Loban), bertempat di Aula Kantor Kecamatan, Selasa (05/9/2023).

Kegiatan dibuka Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sei Loban Zulkarnain. Terlihat hadir diantaranya, Pejabat Kecamatan dan Kepala Desa se Kec Sei Loban.

Sekcam dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas inisiasi Pemerintah Daerah dalam hal ini Disperkimtan dan PUPR dalam pelaksanaan sosialisasi ini.

“Dengan ini semoga dapat membantu Pemerintah Desa, dalam penyelesaian masalah aset tanah di wilayah Sungai Loban,” katanya.

Zulkarnain berharap atas akan adanya persatuan kerjasama seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa, untuk menyelesaikan permasalahan aset tanah, sehingga target yang akan dicapai bisa terselesaikan pada Tahun 2023.

Menyambung hal itu, Kepala Disperkimtan Ansyari Firdaus melalui Kepala Bidang Pertanahan Dedi Bodin, mengungkapkan sosialisasi yang diselenggarakan bersama Dinas PUPR, guna memberikan pemahaman yang sama kepada semua stakeholder terkait aset tanah milik Pemerintah Daerah.

“Adapun tujuannya untuk percepatan penyelesaian sertifikasi agar proses sertifikasi yang targetnya kisaran 1500 aset bisa terselesaikan pada Tahun 2023,” bebernya.

Wilayah Kec Sei Loban, sebanyak 53 aset yang belum terselesaikan dan terukur meliputi 50 aset jalan dan 3 aset bangunan Sekolah Dasar (SD).

“ kami harapkan kerjasama semua pihak, sehingga dalam satu minggu ke depan, pelaksanaan pengukuran dapat berjalan lancar dan dapat terselesaikan pada tahun ini,” tutupnya. (Anara)

Kategori
Bisnis Ekonomi Hukum Dan Ham Indonesia Informasi Kalimantan Selatan Korupsi Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Regional Tanah Bumbu

Sekda Ambo, Kawal Sosialisasi Anti Korupsi dan Survei Penilaian Integritas

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu (Tanbu), H. Ambo Sakka, menghadiri Sosialisasi Anti Korupsi dan Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah.

Mewakili Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar, Sekda membuka resmi acara yang berlangsung, di Gedung Mahligai Bersujud Kapet pada Selasa, (05/09/2023).

Sementara itu Sekretaris Daerah, H. Ambo Sakka, dalam sambutannya atas nama Pemerintah Daerah, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Inspektorat dan seluruh jajaran yang telah berperan dalam penyelenggaraan acara ini.

Sekda Ambo Sakka menyatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting karena setiap orang memiliki potensi untuk terlibat dalam tindakan korupsi. Ia menekankan bahwa negara memberikan kepercayaan besar kepada kita semua, dan tanpa sosialisasi dan peringatan seperti ini, risiko korupsi akan semakin besar.

Sekda juga mengajak semua peserta untuk saling mengingatkan dan menegur satu sama lain, karena tanggung jawab mengelola dana publik adalah hal yang sangat rentan.

“Jabatan hanyalah sementara, dengan komitmen dan integritas bersama, kita harus mewariskan sesuatu yang baik untuk generasi berikutnya,” kata Sekda.

Ia mengingatkan bahwa gagal dalam menjalankan amanah adalah sesuatu yang harus dihindari, dan memiliki prinsip dalam mengelola dan mengurus kepentingan bersama adalah langkah menuju kebaikan.

Turut dalam sosialisasi narasumber utama, yaitu Ketua Forum Aksi Penyuluh Antikorupsi (APIK) Kalimantan Selatan, Mujiburahman.

Menurut laporan dari Irban Khusus, H Muhran selaku panitia penyelenggara, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan wawasan terkait gratifikasi, serta menjalankan sosialisasi antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam upaya mencegah dan memerangi korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, serta membangun integritas yang kuat dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat. (Anara)