Kategori
Bisnis Ekonomi Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan Lingkungan Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Sosial Tanah Bumbu

Resmi Tutup Orientasi PPPK, Sekta Tanbu : Tingkatkan Skill

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Sekretaris Daerah (Sekda) H Ambo Sakka, melangsungkan kegiatan penutupan secara resmi rangkaian orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Orientasi PPPK tersebut angkatan 1 – 4 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), yang dilaksanakan di Aula Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Banjarbaru, Jumat (10/3/2023).

Dalam arahannya, Sekda Ambo Sakka menekankan tiga hal mendasar yang wajib ditingkatkan pegawai Pemkab Tanbu, yaitu kompetensi, skill, dan attitude.

Fokus pada peningkatan pada tiga hal tersebut maka, akan dapat menjadi faktor pendorong tercapainya Kabupaten Tanah Bumbu yang maju, unggul, mandiri, religius, dan demokratis.

Upaya menjadikan Tanah Bumbu Bersujud menuju Serambi Madinah dengan kehidupan masyarakatnya yang religius, aman, damai, dan sejahtera juga tercapai.

Dalam kesempatan itu, dihadapan PPPK, Sekda juga menyampaikan beberapa program kegiatan pemerintah daerah yang merupakan implementasi dari Tanbu menuju Serambi Madinah.

Adapun yaitu program Satu Desa Satu Masjid (SDSM) yang bertujuan untuk menciptakan SDM yang unggul, cerdas, dan berakhlak mulia, serta kegiatan lailatul jumat bagi pegawai Pemkab Tanbu yang menjadi media pembinaan mental spiritual.

Turut dilaksanakan, rutinitas sholat dhuha dan dzikir ditiap kantor pemerintahan sebelum memulai pekerjaan.

“Kegiatan-kegiatan tersebut, merupakan bagian dari visi dan misi Bupati Tanah Bumbu yang harus didukung untuk menjadikan Tanah Bumbu Bersujud menuju Serambi Madinah,” jelasnya.

Selanjutnya, Sekda mengajak seluruh ASN, terutama PPPK agar menjadi pioneer di unit kerjanyadan dapat menciptakan sinergitas yang baik dengan ASN maupun Non ASN di tempat kerjanya masing-masing.

Penutupan orientasi PPPK ditandai, dengan pelepasan tanda peserta secara simbolis, oleh Sekda H Ambo Sakka. Orientasi yang dilaksanakan 1 – 10 Maret 2023 tersebut diikuti sebanyak 36 peserta. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Ekonomi Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan Kesehatan Narkotika Pelayanan Masyarakat Tanah Bumbu

Dua Orang Pengedar Sabu Desa Barokah Dibekuk Polisi

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Semakin maraknya kasus Narkoba yang tersebar luas di kepulauan Indonesia, selalu menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi petugas keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya jajaran kepolisian.

Penyalahgunaan obat-obatan atau Narkoba terdengar sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat, seakan menjadi temuan yang mendarah daging keberadaannya di negeri ini.

Sedangkan para ahli kesehatan menyebutkan, jika efek terburuk dari mengkonsumsi penyalahgunaan narkoba yaitu dapat menyebabkan kerusakan pada sistem saraf bahkan kematian pada manusia.

Baru-baru ini telah ditemukan lagi, berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran Narkoba, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan dua orang pria di Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan adalah MA (22) dan DK (28).

Berdasarkan identitas keduanya, MA merupakan seorang pengangguran, sementara DK adalah seorang wiraswasta di Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat.

“Pelaku MA dan DK diamankan pada hari Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 20.00 WITA, di sebuah rumah di Jln Karang Jawa Desa Barokah Kec Simpang Empat Kab Tanah Bumbu,” terangnya, pada Minggu (5/3/2023).

Dari penangkapan MA, telah diamankan yaitu 2 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bersih 8,7 gram, 1 unit Handphone merk Realmi warna biru, 1 buah tas warna biru, 1 buah sedok warna hitam, 2 bungkus Plastik klip, 2 buah timbangan digital, dan 1 buah palstik warna putih.

Sementara dari DK diamankan 1 paket Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,07 gram dan 1 buah dompet warna hitam.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” tutup Kasi Humas AKP Saryanto. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan KPU Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pemilu Pendidikan Politik Regional Tanah Bumbu

Cegah Pelangaran dan Korupsi Pemilu, Kesbangpol Kondisikan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanah Bumbu (Kesbangpol Kab. Tanah Bumbu) menghadiri kegiatan pendidikan politik bagi pemilih pemula, bertempat di Kecamatan Sungai Loban (Kec Sei Loban), Kamis (2/3/2023).

Tujuan dari dilakukannya pendidikan politik bagi pemilih pemula sebagai penambahan wawasan kepada masyarakat tentang kepolitikan terutama bagi pemilih awal/pemula.

Bupati Tanbu Zairullah Azhar melalui Kepala Kesbangpol, Nahrul Fajeri, menyampaikan dalam sambutannya, pendidikan dan etika budaya politik hari ini tidaklah terlepas dari tema “Peran Pemuda Dalam Pemilu/Pilkada Serentak Tahun 2024 Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah”.

“Seperti yang kita ketahui bersama, pendidikan politik dan etika budaya politik sangat penting untuk mengetahui bagaimana cara berpolitik dengan baik dan bijak,” sampainya.

Ia melanjutkan, hal ini juga diperlukan untuk menjadi acuan dalam memilih calon kandidat pimpinan, yang ada di Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Pelaksanaan pendidikan politik, pengembangan etika serta budaya politik ini, diperlukan adanya peran pemuda untuk turut berpartisipasi pada Pemilu/Pilkada.

“Peran pemuda juga diharapkan untuk mencegah pelanggaran dan korupsi yang mungkin terjadi di masa Pemilu,” harapnya.

Kegiatan pendidikan politik bagi pemilih pemula Kecamatan Sungai Loban berjalan dengan lancar. Peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Turut berhadir sebagai narasumber, KPUD Tanah Bumbu, Bawaslu Tanah Bumbu, Kementrian Agama Kab Tanbu, Kesbangpol Kab Tanbu dan Pejabat Pemerintahan Kecamatan/Desa Sei Loban. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan KPU Nasional Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemilu Politik Regional Tanah Bumbu

Bawaslu Tanah Bumbu Gelar Apel, Tegaskan Keseriusan Kawal Hak Pilih Rakyat

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu), menggelar apel patroli pengawasan menjaga hak pilih rakyat, berlokasi di halaman Kantor Bawaslu Tanbu, Senin (27/2/2023).

Apel dihadiri oleh seluruh jajaran Pengawas Bawaslu Kabupaten serta Panwaslu Kecamatan terdekat yakni Panwaslu Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Batulicin.

Ketua Bawaslu Tanah Bumbu, Kamiluddin Malewa mejelaskan, Bawaslu merupakan lembaga yang dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, dalam tugas dan fungsinya Bawaslu bertugas menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu, serta pelanggaran pidana Pemilu berdasarkan tingkatannya.

Hal tersebut jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Bahwa Pasal 103 dalam UU tersebut telah menyebutkan tugas Bawaslu Kabupaten/Kota adalah mengawasi pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap di wilayah kabupaten/kota.

Pengawasan ini secara berjenjang menjadi tanggungjawab pengawas Pemilu di setiap tingkatan.

Bahwa dalam hal mengawasi Coklit yang diatur dalam PKPU 7 tahun 2023 perubahan atas PKPU 7 tahun 2022 tentang penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu dan Sidalih, kita berpedoman pada SE Bawaslu Nomor 15 Tahun 2023

“Dalam pelaksanaan pengawasan Coklit sebagian pengawas Kelurahan/Desa (PKD), tidak memperoleh jadwal Coklit dari Pantarlih, selain itu sulit memperoleh dokumentasi, oleh sebab itu sebagai pengawas, semua fakta fakta peristiwa atau kejadian yang dialami oleh PKD saat melakukan pengawasan tersebut, termuat dalam Form A Pengawasan,” terang Kamiluddin Malewa pada Selasa (28/2/2023)

Ia melanjutkan dalam proses pengawasan, obyek centre adalah tatacara mekanisme yang dilakukan jajaran KPU, saat mereka menetapkan status dan pengecekan identitas warga di lapangan dan harus transparan.

“Sebagai contoh pantarlih membacakan apa-apa yang sedang mereka verifikasi. Sehingga yang hadir di saat itu mengetahui, secara detail apa yg mereka lakukan dan jajaran kita (petugas Bawaslu) juga melihat dan mendengar serta mengetahui kebenaran proses tersebut secara menyeluruh,” katanya.

Berdasarkan amanah UU Bawaslu dan jajarannya memiliki tanggungjawab moral kepada bangsa dan negara demokrasi, untuk memastikan semua masyarakat yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih.

Adapun tujuan dilangsungkannya apel tersebut guna mengumandangkan keseriusan Bawaslu Tanah Bumbu dalam mengawal hak pilih rakyat, khususnya warga pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan KPU Nasional Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pemilu Politik Regional Tanah Bumbu

Sei Loban Langsungkan Penetapan Nomor Urut Calon Kades

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Camat Sungai Loban Agus Salim beserta Tim Pengawas Pilkades menghadiri rapat penetapan dan penarikan undian nomor urut bakal calon kepala desa.

Kegiatan diselenggarakan di delapan desa meliputi Desa Sungai Loban, Marga Mulya, Sari Mulya, Sungai Dua Laut, Tri Mulya, Sebamban Baru, Sebamban Lama dan Desa Tri Martani, Jumat (24/2/2023).

Rapat dihadiri oleh Panitia Pilkades, Panitia Pengawas Pilkades, Forkopimcam Sungai Loban, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.

Camat Agus Salim mengungkapkan, pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang I pada tahapan penetapan dan pengambilan nomor urut calon kades berjalan tertib, lancar dan dapat diterima oleh semua calon Kades.

Untuk itu camat mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan dan wujudkan pilkades gelombang pertama tahun 2023 secara aman, damai, lancar dan tertib.

Ia juga memberi himbauan kepada para Calon kepala Desa dan para pendukungnya untuk saling menghargai dan tetap menjaga silaturahmi, dan berharap siapapun Kades yang terpilih nantinya merupakan pemimpin desa (Kepala Desa) yang amanah, bijaksana dan mampu memajukan desanya.

“Sehubungan dengan telah ditetapkannya nomor calon kades, diharapkan untuk Tim Panwas Kecamatan untuk memberikan informasi dan himbauan sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades,” pungkasnya.

Dilanjutkannya, hal itu untuk menghindari terjadinya kekaburan informasi ataupun masalah kedepannya dalam pelaksanaan tahapan-tahapan selanjutnya. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pendidikan Regional Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu dan Kejari Gelar Penyuluhan Hukum Aparatur dan Pemerintah Desa

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumhu (Pemkab Tanbu), bersama Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu (Kejari Tanbu), menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan administrasi pemerintahan desa, Senin (13/2/2023).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, di gedung Mahligai Bersujud Kapet Kecamatan Simpang Empat.

Kegiatan dalam rangka memberikan penyuluhan wawasan hukum dan administrasi pemerintahan desa dan melibatkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat Daerah, Badan Pertanahan Nasional, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dan 4 narasumber lainnya dari Kejari Tanbu.

Sejumlah 708 peserta terdiri dari para kepala desa dan pejabat desa, perangkat desa, Kepala urusan keuangan dan kepala seksi pemerintahan desa, turut menghadiri undangan ini.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 Wita hingga 17.00 Wita. Sesuai dengan koridor hukum sehingga penambahan wawasan diperlukan agar seluruh unsur pemerintahan desa dan daerah paham akan peraturan hukum/peraturan perundang undangan.

Kepala DPM D Tanah Bumbu, Samsir menyampaikan, tujuan dilangsungkannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur penyelenggara pemerintahan daerah dan desa, dalam memahami hukum perdata dan tata usaha negara pada pemerintah desa.

Melingkupi pemahaman hukum, potensi tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan desa, pengelolaan hukum bidang pertanahan, meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan dana desa dan pemetaan wilayah, serta pembangunan daerah.

Bupati Tanbu Zairullah, mengatakan semua perangkat dan pejabat desa mengikuti penambahan wawasan, juga berupaya memahami terkait berbagai hal yang disinyalir dapat menimbulkan bahaya dalam aturan hukum, sehingga tata pengelolaan pemerintah daerah dan desa dapat berjalan dengan baik.

“Dengan ini semoga, apa yang menjadi harapan masyarakat dapat kita lanjutkan, karena jika pelaksanaan pemerintahan desa dan kabupaten berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan, apalagi perangkat desa dilatih tentang administrasi desa maka itu sangat luar biasa,” katanya.

Bupati mengapresiasi langkah Kejari Tanbu dalam melaksanakan penyuluhan/sosialisasi hukum, dimana ini merupakan pertama kali digelar di Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma menegaskan terkait pembinaan hukum. Bagi siapapun aparatur dan perangkat desa akan mendapat sanksi sangat tegas, jika tidak bisa dibina.

Demi menghindari terjadinya tindak pidana korupsi, maka Kejari Tanah Bumbu, memberikan bekal ilmu terkait penyuluhan hukum tersebut.

Penyuluhan hukum bagi aparatur dan perangkat desa, dalam penggunaan Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa), untuk pembangunan dan roda pemerintahan desa.

“Mereka diberikan, wawasan dan pengetahuan tentang regulasi dan lainnya, agar tidak menimbulkan tindak pidana korupsi, namun apabila masih ada oknum yang membandel dan tidak mau diberikan pembinaan, kejaksaan pasti akan menindak tegas,” pungkasnya. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan KPU Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemilu Pendidikan Politik Tanah Bumbu

Bawaslu Kab Tanbu Gelar Kegiatan Pelantikan dan Pembekalan 157 PKD Pemilu 2024

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), menghadiri kegiatan pelantikan dan pembekalan, pengawas pemilihan umum kelurahan dan desa (PKD), yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu).

Demi mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Bawaslu Kab Tanbu sebelumnya telah membuka pendaftaran secara umum untuk pemilihan PKD. Sejumlah 157 orang PKD dilantik dari 157 desa.

Adapun Bawaslu telah mempersiapkan PKD yang terhimpun se-Kabupaten Tanah Bumbu, kegiatan pelantikan berlangsung di gedung Mahligai Bersujud Kecamatan Simpang Empat, Minggu (5/2/2023) sore.

Kegiatan diantaranya yaitu, pembacaan surat keputusan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PKD, penandatanganan pakta integritas.

Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar yang diwakili kehadirannya oleh Sekretaris Daerah H Ambo Sakka menyampaikan, mengapresiasi pelantikan PKD, yang mana sebagai tugas keberlanjutan menegakkan demokrasi Republik Indonesia.

“Pada hari ini, kalian telah diberikan tanggung jawab untuk menjadi pengawas pemilu, ada 3 hal penting yang perlu diingat, yaitu bangun sinergisitas yang baik di lapangan, harus punya kompetensi deteksi dini (pemetaaan kerawanan) dan jaga kenetralan,” ucapnya.

Sekda melanjutkan, keberhasilan Pemilu merupakan manifestasi keberhasilan juga bagi Pemkab Tanah Bumbu. Sekda berpesan untuk terus menjaga independensi dan integritas. Diharapkannya Tanah Bumbu dalam kondisis damai Pemilu dan berdemokrasi.

Ketua Bawaslu Kab Tanbu, H Kamiluddin Malewa mengatakan, Panwaslu merupakan tulang punggung dan perpanjangan tangan dari Bawaslu, sesuai dengan tugasnya yaitu melakukan pengawasan.

“Perbanyak lah berkoordinasi dengan unsur terkait dan tokoh masyarakat setempat, bangun komunikasi dengan baik, bahwa nantinya kita akan terjun di mesin politik dan strategi politik dalam pengawasan, cintailah pekerjaan kita, bersama rakyat mengawasi Pemilu dan bersama Bawaslu menegakkan keadilan Pemilu,” pesannya.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Azhar Ridhanie, dalam kesempatannya hadir bersama rombongan untuk menjalankan tugas dalam safari pengawasan Bawaslu.

Azhar mengatakan bahwa, Pemilu berintegritas dan bernilai demokratis bertujuan guna mencapai kualitas hasil pemilihan yang terbaik, terutama Bawaslu juga berperan mengawasi dan antisipasi adanya kecurangan dalam Pemilu dan menjaga netralitas semua pihak.

“Harapan kita bersama, zero penemuan pengawasan pelanggaran dalam Pemilu, PKD juga harus terus berkomunikasi dengan Panwaslu Kecamatan,” ujarnya.

Hadir menyaksikan proses pelantikan yaitu, Sekda Kab Tanbu bersama jajaran kepala dinas, Kodim 1022/Tnb, ketua dan anggota Bawaslu Kalsel, Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel bersama jajaran, ketua dan anggota Bawaslu Kab Tanbu, Ketua KPU Tanbu, Kesbangpol dan tata pemerintahan, Diskominfo SP Tanbu, Koramil dan Kapolsek, ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan, kepala desa, PKD se-Kab Tanbu bersama tamu undangan. (narasinusantara.com/Ftr)

Kategori
Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan KPU Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pemilu Tanah Bumbu

Galakkan Sosialisasi Regulasi Pilkades, Camat Sei Loban Angkat Bicara Soal Pentingnya Netralitas Panitia

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menggelar sosialisasi terkait regulasi atau peraturan perundang-undangan panitia pengawas (Panwas) pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2023, di Aula Kecamatan Sungai Loban, Selasa (24/1/2023).

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Camat Sungai Loban Agus Salim dan dihadiri oleh DPMD, TNI Polri, Camat Angsana, Pjs Kepala Desa, Tim pengawas Pilkades Kecamatan, Panitia Pilkades tingkat desa di 8 desa Kec Sungai Loban dan 3 desa Kecamatan Angsana, dan anggota BPD Kecamatan Sungai Loban.

Dalam sambutannya, Camat Agus Salim mengatakan pentingnya netralitas panitia Panwas Pilkades dalam menjalankan tugas, karena ada Peraturan perundang-undangan (Perda), yang harus diikuti bersama dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Bagi panitia pelaksana, Camat berharap jangan sampai ada anggapan panitia tidak netral di dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa.

Hal ini, sebagai kesempatan untuk menghadirkan dan melahirkan orang-orang yang terbaik diantara yang baik nantinya, khususnya bagi calon-calon kepala desa, agar mereka terpilih berdasarkan pemilihan yang sangat demokratis di tingkat desa.

“Dalam beberapa analisa orang-orang besar, kesuksesan itu tidak selalu beriringan dengan orang-orang yang cerdas, tetapi kesuksesan itu lebih banyak di latar belakangi oleh kedisiplinan, cerdas tetapi tidak disiplin tidak akan mulus perjalanannya untuk mencapai sebuah kesuksesan,” katanya.

Akan tetapi lanjutnya, orang yang mempunyai kemampuan biasa-biasa saja tetapi kedisiplinannya luar biasa maka lebih banyak mendapat kemudahan di dalam mencapai kesuksesannya, karena memang otak atau IQ manusia itu sudah ditentukan oleh Allah, namun kemampuan mengasah itu ada pada diri kita dan lingkungan yang membentuk kecerdasan bisa menggapai sebuah kesuksesan.

Terkait dengan hal itu, ia berharap panitia Pilkades untuk selalu disiplin dalam menjalankan tugas.

“Panitia pemilihan kepala desa menggunakan waktu dan kesempatan ini, untuk melakukan komunikasi dua arah terkait dengan tugas dan fungsinya, sehingga bisa benar-benar satu pemahaman dan satu konsep yang harus dilakukan bersama-sama tanpa ada perbedaan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa M. Sibyani, mengungkapkan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan hukum terhadap peraturan perundang-undangan, yang berkenaan dengan pemilihan kepala desa, dilakukan di berbagai titik kegiatan, dan hal ini merupakan bagian dari tahapan pemilihan kepala daerah serentak gelombang pertama tahun 2023.

“Para panitia Pilkades akan diberikan beberapa pemahaman dan pembekalan berkenaan dengan regulasi aturan-aturan pemilihan kepala desa,” ujarnya.

Dia menerangkan lebih lanjut, bahwa Pilkades cukup sensitif, banyak hal-hal yang harus dipahami dan sepaham, sepaham dalam artian bukan menafsirkan yang salah, tapi tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga apa yang diputuskan dalam kegiatan benar-benar valid dan sah, tidak ada kecacatan hukum yang dapat berimbas pada kesalahan-kesalahan di tahap selanjutnya. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan KPU Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pemilu Tanah Bumbu

Sungai Loban Resmi Melantik 48 Panitia Pilkades TA 2023

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Kecamatan Sungai Loban resmi melantik 48 Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) se-Kecamatan Sungai Loban, di Aula Kecamatan, Selasa (24/01/2023).

Pelantikan Panitia Pilkades, gelombang I tahun 2023 diikuti sebanyak 8 desa yaitu Desa Sungai Loban, Marga Mulya, Sari Mulya, Sungai Dua Laut, Tri Mulya, Sebamban Lama, Sebamban Baru dan Desa Tri Martani.

Camat Sungai Loban Agus Salim, dalam sambutannya mengatakan, Ajang Pilkades merupakan salah satu bentuk implementasi tegaknya asas demokrasi NKRI, dimana setiap warga negara diberikan hak untuk memilih pemimpinnya, dan berhak dipilih menjadi pemimpin di desanya masing-masing, sepanjang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Peraturan Perundang-Undangan.

Sementara itu, Camat Agus berharap panitia Pilkades yang telah dilantik untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, mampu menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat, serta menjaga netralitasnya sebagai panitia Pilkades.

“Jaga kekompakan dan terus berkomunikasi dengan kecamatan maupun Dinas PMD, sebagai satu kesatuan, dalam proses terpilihnya kepala desa yang amanah dan bertanggung jawab dalam mensejahterakan masyarakat dan memajukan desanya,” ujarnya.

Ditambahkannya, Pilkades yang akan dilaksanakan pada Maret 2023 mendatang, sangat perlu menjunjung tinggi nilai keamanan serta sikap yang saling menghargai, baik di tingkat penyelenggara, panitia tingkat kabupaten, tingkat kecamatan sampai ke- tingkat desa.

Setelah tahapan pelantikan, tentu ada tahapan-tahapan lainnya yang harus dipersiapkan dan dilakukan oleh seluruh Panitia Pilkades, tetapi semuanya itu ada petunjuk dan tuntunan di dalam pelaksanaan tahapan-tahapan.

Sementara itu, Babinkamtibmas Sungai Loban diwakili Babinsa Desa Sebamban Lama Supriyadi, menyampaikan untuk Panitia Pilkades dan calon kepala desa, agar mentaati aturan tata tertib yang sudah diatur dan telah ditetapkan, serta turut serta menjaga ketertiban dan keamanan dalam pemilihan.(narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan Kriminal Pelayanan Masyarakat Tanah Bumbu

MR Terciduk Miliki Sabu, Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, kembali menggelandang pelaku pelanggaran Narkotika.

Kejadian berlangsung pada Senin (23/1/2023), sekitar pukul 14.00 Wita, tepatnya berada di sebuah rumah Jl. Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kab Tanbu.

Tersangka MR (29 th) laki-laki karyawan swasta, telah diamankan bersama barang bukti yaitu 1 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bersih 1,09 gram, 1 unit Hp merk Oppo warna biru, 1 bungkus plastik klip, 2 buah plastik minuman sachet merk good day warna biru, 1 buah sendok sabu, 1 buah timbangan digital.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP Saryanto, membenarkan perkara tersebut.

“Petugas telah berhasil mengamankan seorang laki-laki (MR), yang padanya ditemukan juga barang bukti. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (narasinusantara.com/Aaron)