Kategori
Bisnis Ekonomi Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan Kesehatan Kriminal Nasional Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pendidikan Perayaan Tahunan Pertanian Peternakan Regional Sosial Tanah Bumbu Transportasi

Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Tanbu, Anjurkan Pedagang Potong Hewan Sesuai Syariat Halal

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Kepala DKPP Kab Tanbu, H Hairuddin melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab Tanbu, Andrie Juniar Tenggara SP, menyampaikan kepada semua TPH (tempat pemotongan hewan) maupun RPH (rumah pemotongan hewan), sudah menghimbau mengenai kesehatan dan tata cara pemotongan hewan yang benar.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu, (DKPP Kab Tanbu), Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, menghimbau perugas pemotong sapi perhatikan cara halal.

“Kami himbau untuk pedagang, kita disini mayoritas muslim, pentingnya menjaga keamanan khususnya ternak sapi potong bukan hanya terjaminnya aman dan sehat saja, tapi juga dari segi halal penyembelihannya harus perhatikan,” katanya, Kamis siang (12/1/2023) di Kantor DKPP Kab Tanbu.

Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab Tanbu, selalu siap melakukan pelayanan maupun pemeriksaan pada hewan ternak dan sudah menjadi keutamaan bagi tim petugas untuk menjaga pangan khususnya hewani aman di Bumi Bersujud.

Tidak makan keuntungan saja, namun pedagang diharapkan membiasakan diri menggunakan cara potong halal atau sesuai aturan syariat agama.

Di Negara Australia saja, Andrie Juniar Tenggara SP menceritakan bahwa, petugas pemotongan hewan disana menggunakan adab (kesopanan) syariat islami, dengan menjujung tata cara pemotongan hewan secara sah dan halal, bahkan menggunakan pakaian yang sopan untuk menghormatinya, padahal mayoritas penduduk Australia bukan umat beragama Islam.

“Potong lah hewan, dengan aturan pemotongan yang sah, secara syariat agama, apalagi mayoritas penduduk Tanah Bumbu adalah umat beragama muslim/Islam, untuk menjamin apa yang kita konsumsi itu sehat dan halal,” ujarnya.

Disamping itu, guna menjamin keamanan, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab Tanbu menyarankan, pedagang sapi melakukan pemotongan hewan ke RPH, semua perlengkapan telah tersedia di sana.

Anjurkan melakukan pemotongan ke RPH dikarenakan RPH punya kelengkapan, baik cara penyembelihannya, dokter hewan maupun karantinanya.

“Pedagang sapi, kami himbau untuk melakukan pemotongan hewan ke RPH, semua TPH juga dianjurkan melakukan pemotongan ke RPH, disana dijamin lengkap,” imbuhnya.

Tak hanya itu, menegaskan kembali mengenai ijin pembelian maupun pengiriman hewan apalagi sapi harus melalui prosedur, semua persyaratan dokumen juga harus lengkap, demi menjaga keamanan.

“Misal pedagang membeli secara diam-diam, sapi masuk dari Pelaihari, masuknya sapi tersebut tanpa dibekali dokumen yang lengkap dan tanpa pemeriksaan terlebih dahulu oleh petugas maupun dokter hewan dan langsung dipotong, harusnya pedagang melaporkan apapun kesulitan mereka, kita harus peka dan respon untuk menjaga bersama keamanan khususnya pangan hewani ini, disamping masih adanya wabah PMK,” tuturnya.

“Baik pedagang maupun TPH, demi keamanan, kami DKPP Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Bumbu selalu terbuka, tidak hentinya melakukan himbauan, petugas kami siap memeriksa kapan pun sapi datang atau untuk melakukan pemeriksaan kembali, kami selalu siap,” tutup Andrie Juniar Tenggara. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bisnis Ekonomi Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan Kriminal Nasional Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pendidikan Perayaan Tahunan Pertanian Peternakan Regional Sosial Tanah Bumbu Transportasi

Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Tanbu, Hasil Survey Stok Daging Sapi Aman

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Harga sapi merangkak naik per tahunnya, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan menjelaskan, kondisi survey di lapangan.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu, (DKPP Kab Tanbu), Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, klarifikasi dan tegaskan bahwa stok daging tergolong aman.

“Pemkab Tanbu, tidak pernah menahan pengiriman sapi, alasan dibalik terkendalanya pengiriman sapi dari luar pulau seperti pulau Sulawesi dan pulau Madura, dikarenakan pengepul atau pedagang sapi dari wilayahnya belum memenuhi semua persyaratan sesuai aturan yang berlaku,” terang Kepala DKPP Kab Tanbu, H Hairuddin melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab Tanbu, Andrie Juniar Tenggara SP, pada Kamis siang (12/1/2023) di Kantor DKPP Kab Tanbu.

Ditambah lagi ia mengatakan, kondisi wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) pada sapi, yangmana di luar pulau status wilayahnya masih zona merah.

Menurut hasil survey Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, stok sapi aman dan pedagang dipastikan tidak kekurangan sapi.

“Malam tadi kami perdana menerima kiriman sapi dari luar daerah, kami juga telah melakukan kunjungan kerja ke pedagang dan TPH (tempat pemotongan hewan) di Desa Maju Sejahtera, stok disana kurang lebih ada 40 ekor dari gunung, dan rata-rata pedagang daging sapi, menghabiskan 3 ekor dalam sehari, masih tergolong aman stok sapi,” bebernya.

Kondisi naiknya harga daging sapi, dipengaruhi faktor ekonomi, tak hanya kebutuhan akan konsumsi daging sapi yang harganya semakin naik, kebutuhan ekonomi seperti bahan pokok lainnya juga alami kenaikan signifikan.

“Tergantung tingkat ekonomi, secara nasional barang atau bahan pangan juga naik, begitu juga dengan pengeluaran. Untuk jual beli sapi pun menggunakan alat transportasi seperti bensin atau solar yang harganya pun kini naik, apalagi pengiriman sapi jalur luar pulau. Masyarakat khususnya para pedagang sapi juga tentunya punya kesepakatan harga jual,” pungkasnya. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bisnis Ekonomi Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan Kriminal Nasional Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pendidikan Peternakan Regional Sosial Tanah Bumbu Transportasi

Wabah PMK Masih Mencekam, DKPP Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Himbau Waspadai Pembelian Sapi Tanpa Dokumen Lengkap

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Melalui surat edaran Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 25 Agustus 2022, dalam upaya pembebasan penyakit mulut dan kuku (PMK), telah dilakukan penanganan oleh Satuan Tugas (Satgas) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Prov Kalsel telah mendapatkan penghargaan menuju nol kasus dan penghargaan capaian vaksinasi PMK terbaik oleh Menteri Pertanian pada 19 Agustus 2022.

Disampaikan dalam data vaksinasi PMK yang telah mencapai 36.864 dosis atau 83,78%, dari total target vaksinasi tahap dua yaitu 44.000 dosis.

Meskipun begitu wilayah Kalsel perlu dilakukan langkah-langkah seperti penguatan surveilans (memastikan tidak adanya penambahan kasus baru), melakukan desinfeksi pada kandang HRP (kandang penampungan, rumah potong hewan dan sarana transportasi pengangkut HRP), serta melakukan pembukaan kembali lalu lintas HRP, dari dan ke wilayah Kalsel, baik melalui jalur darat, laut dan udara sesuai peraturan lalu lintas HRP.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu, (DKPP Kab Tanbu), Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, terus menghimbau pedagang maupun pengepul sapi, prioritaskan keamanan.

“Terkait untuk lalu lintasnya masuk ke Kabupaten Tanah Bumbu/dari pelabuhan Batulicin, malam tadi kami bersama petugas balai karantina hewan di lapangan, telah siaga untuk melakukan pengecekan sapi yang datang. Ada satu truk masuk dan menurut surat kirim jumlah sapi ada 39 ekor dengan tujuan Kecamatan Angsana, namun hanya terhitung 11 ekor,” ucap Kepala DKPP Kab Tanbu, H Hairuddin melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab Tanbu, Andrie Juniar Tenggara SP.

Dikarenakan zona wilayah Tanah Bumbu adalah hijau, Satgas membangun sinergisitas bersama, melakukan pengawasan dan menjaga keamanan pangan khususnya hewani agar tetap aman.

“Kami juga harus memperhatikan label sehat dan label halal pada hewan,” katanya, Kamis siang (12/1/2023).

Mewaspadai wabah PMK pada hewan khususnya sapi, tak ubah seperti mewaspadai wabah Corona, hingga saat ini wabah PMK masih merebak dan belum usai.

“Bukan dari pihak pemerintah daerah yang menahan pengiriman sapi, memang ada prosedural yang mewajibkan pengirim harus memenuhi persyaratan, kita juga tidak mau kecolongan dengan masuknya sapi yang tidak sehat. Sapi yang masuk pun melalui prosedur karantina, ada 100 ekor sapi tertahan, karena persyaratan dokumen tidak lengkap dan tidak diijinkan masuk Tanah Bumbu, ada rekam mediknya dimana sapi memang sudah di vaksin, pedagang antar pulau tetap harus melengkapi dokumen, tugas kami lah memastikan keamanan,” terang Andrie J T.

Pemkab Tanbu, melalui DKPP Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, tak hentinya mewanti-wanti masyarakat khususnya para pelaku usaha sapi, untuk siaga melaporkan sapi yang datang, demi menjamin keamanan pangan bersama.

“PMK merupakan virus yang kita tidak mengetahui kapan berakhirnya, seperti virus Corona ini, kita selalu berhati-hati, PMK merupakan pandemi nasional, jelas ada himbauan turun ke pelaku usaha sapi, di lapangan kami berikan penjaminan adanya fasilitas pemeriksaan sapi oleh dokter hewan,” himbaunya.

“kami harap pedagang kooperatif (bekerjasama dengan pemerintah), terima petugas yang datang dengan baik, laporkan terkait apabila ada penyakit sapi maupun membeli sapi secara diam-diam dan tanpa adanya surat ijin, karena sangat berbahaya jika sapi dalam keadaan tidak aman atau tidak sehat, apalagi untuk dikonsumsi,” pungkas Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab Tanbu. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bisnis Ekonomi Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan Kecelakaan Maut Kesehatan Nasional Pelayanan Masyarakat Pemerintahan Dan Desa Pendidikan Permainan Regional Sosial Tanah Bumbu

Viralnya Permainan Lato-Lato atau Nok-Nok Dilarang Di Lingkungan Sekolah, Disdik Himbau Hati-Hati

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Dalam rangka mencegah, hal-hal yang tidak diinginkan dari akibat permainan lato-lato, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu (Disdik Kab Tanbu) turunkan edaran larangan.

Lato-lato merupakan permainan terviral di kalangan masyarakat akhir-akhir ini, tidak hanya dimainkan dan menjadi hobbi musiman yang digandrungi oleh anak-anak saja, namun kaum dewasa pun ikut memamerkan permainan ini, bahkan sempat ramai di kalangan para artis Indonesia yang turut mencobanya.

Joko Widodo juga sempat tertangkap kamera, sedang menjajal permainan lato-lato atau nok-nok. ditemani Iriana sang istri, saat melakukan kunjungan di Pasar Subang, Provinsi Jawa Barat. Bahkan Mochamad Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat, sempat memposting permainan lato-lato atau nok-nok ini.

Familiar bagi orang kelahiran tahun 1980-an dan 1990-an, lato-lato juga sempat tenar dan menjadi salah satu permainan yang disukai anak-anak jaman lalu.

Lato-lato merupakan mainan adopsi luar negeri yang memiliki banyak nama lain di antaranya Clankers, Click Clacks, Knockers, Bonkers, dan Ker-Bangers. Lato-lato sendiri merupakan permainan berbentuk dua bola sebesar bola pingpong yang diikat dengan tali dengan cincin di tengahnya.

Namun keasyikan bermain lato-talo juga memiliki sisi bahaya, sempat diunggah dalam pemberitaan baru-baru ini, beberapa anak terlukan karena bermain lato-lato.

Guna melindungi khususnya anak-anak, apalagi permainan ini bisa mengganggu aktivitas belajar dan mengajar di sekolah, oleh sebab itu Disdik Tanbu mengeluarkan surat edaran larangan.

Dalam surat edaran terkait dengan aturan larangan yang diterbitkan oleh Kepala Disdik Eka Saprudin, menyebutkan permainan lato-lato yang tidak pada tempatnya dapat berdampak negatif seperti halnya mengganggu kenyamanan dalam pembelajaran di sekolah.

Disdik Kab Tanbu, dalam surat himbauan nomor B/420/410/Disdik.Das/2/1/2023, perihal edaran pelarangan penggunaan lato-lato di satuan pendidikan.

Selain itu, lato-lato juga dapat mengakibatkan cidera fisik pada orang yang memainkannya, jika terjadi kerusakan saat dimainkan dan kerusakan sarana prasarana di sekolah.

“Oleh sebab itu, perlu tindakan yang harus dilakukan tiap satuan pendidikan untuk meminimalisir dampak ini dan juga, untuk menciptakan kenyamanan, peserta didik dalam proses kegiatan belajar mengajar,” kata Eka, Rabu (11/1/2023).

Disdik Tanbu juga menginstruksikan satuan pendidikan, untuk membuat edaran tertulis yang bersifat persuasif kepada peserta didik masing-masing, guna melarang peserta didik membawa alat permainan lato-lato ke sekolah.

Kemudian kepada orangtua siswa juga dihimbau, untuk lebih mengawasi dan memastikan keamanan anak-anaknya, dalam melakukan aktivitas permainan lato-lato ataupun kegiatan lainnya, agar tidak membahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan sekitar. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan Kegemaran Membaca dan Literasi Kriminal Nasional Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pendidikan Regional Sosial Tanah Bumbu

Bagai Gayung Bersambut, Permohonan Buku Layanan Poca Lapas Kelas III Batulicin, Ditanggapi Dispersip Tanbu

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Dalam rangka pemenuhan hak baca Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas III Batulicin telah menggelar layanan pojok baca (Poca), Selasa (10/1/2023).

Kendati mengalami kendala, seperti jumlah buku bacaan yang masih terbatas, disamping melihat antusias WBP yang masih haus akan membaca, hal itu tidak menyurutkan semangat Lapas Kelas III Batulicin untuk tetap melakukan peningkatan pembinaan dan mendirikan layanan Poca Lapas Batulicin.

Sebagai angin segar, menemani di masa pidana WBP Lapas Kelas III Batulicin, telah disediakan fasilitas layanan Poca tersebut, dengan menghadirkan berbagai jenis buku seperti pembinaan kemandirian/kewirausahaan, keagamaan dan ragam lainnya.

Kepala Lapas Kelas III Batulicin, Bambang Hari Widodo, berterus terang meminta bantuan ke pihak Dispersip Kab Tanbu.

“Telah dilakukan, dari pihak Lapas Kelas III Batulicin, yang berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kab. Tanah Bumbu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, untuk permohonan pinjaman koleksi buku sebagai layanan pojok baca Lapas Batulicin, dan semoga segera terealisasi,” terangnya.

Kalapas Kelas III Batulicin berharap, pemerintah daerah turut mensupport, dengan memberikan bantuan buku untuk layanan Poca Lapas Batulicin.

“Semoga dalam waktu dekat bisa segera terealisasi,” harap Bambang.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Dispersip Kab Tanbu), menanggapi permintaan layanan Poca Lapas Kelas III Batulicin.

Bagaikan gayung bersambut, Kepala Dispersip Kab Tanbu, Yulia Rahmadhani melalui Sekretaris Dispersip Muhammad Saleh membenarkan, bahwa telah terjadi koordinasi antara dua pihak, yaitu Lapas Batulicin dan Dispersip Tanbu.

“Iya memang benar sudah ada masuk permohonan bantuan pinjam pakai buku, dari Lapas Kelas III Batulicin, permohonan bantuan tersebut telah kami sampaikan ke Perpusnas RI dan sudah ditindaklanjuti,” jelasnya, pada Selasa (10/1) Siang.

“Saat ini permohonan masih dalam proses, mudah-mudahan tahun ini bisa direalisasikan. Dalam waktu dekat kami juga akan menjadwalkan layanan perpustakaan keliling,” pungkas Sekdin Perputakaan dan Kearsipan Daerah Kab. Tanbu. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Ekonomi Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan Kegemaran Membaca dan Literasi Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pendidikan Regional Sosial Tanah Bumbu

Lapas Kelas III Batulicin Tingkatkan Kualitas Pembinaan, Dirikan Layanan Pojok Baca Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Lapas Kelas III Batulicin, mendirikan layanan pojok baca, dalam rangka terus mendukung hak baca Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan peningkatan kualitas pembinaan kepribadian WBP, Selasa (10/1/2023).

WB tampak antusias memilih buku bacaan yang disediakan di layanan pojok baca, yang dibuka mulai dari Senin sampai dengan Kamis, pukul 09.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita.

Fasilitas layanan pojok baca Lapas Kelas III Batulicin, diperuntukan untuk WB, disela menjalani masa pidana di Lapas Kelas III Batulicin.

“Jenis buku yang tersedia di layanan pojok baca sangat beragam, diantaranya buku-buku pembinaan kemandirian seperti kewirausahaan dan keagamaan yang secara selektif, disediakan oleh Jajaran Lapas Kelas III Batulicin, untuk pemenuhan hak baca dan peningkatan pembinaan kepribadian Warga Binaan Lapas Kelas III Batulicin”, ujar Tarsah. Kasubsi Pembinaan Lapas Kelas III Batulicin.

Kepala Lapas Kelas III Batulicin, Bambang Hari Widodo, mengapresiasi layanan pojok baca yang dibuka jajaran pembinaan Lapas Kelas III Batulicin, dan berharap dapat memenuhi hak baca WB, dalam peningkatan layanan untuk WBP, yang ada di Lapas Kelas III Batulicin.

“Saya mengapresiasi layanan pojok baca yang dibuka jajaran Subsi Pembinaan, semoga dapat memenuhi hak baca warga binaan, dalam rangka meningkatkan layanan pemasyarakatan di Lapas Kelas III Batulicin,” paparnya.

Kalapas pun menyampaikan kendati jumlah buku bacaan masih terbatas, tapi antusias warga binaan sudah terlihat dalam pemanfaatan layanan pojok baca.

Hal selanjutnya, telah dilakukan pula Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kab. Tanah Bumbu melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, untuk permohonan pinjamanan koleksi buku, untuk layanan pojok baca Lapas Batulicin, dan berharap agar segera terealisasi.

“Meskipun jumlah buku masih terbatas Alhamdulillah WB, antusias memanfaatkan layanan pojok baca ini, dan kamipun telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah untuk bisa mensupport, bantuan buku untuk layanan pojok baca di Lapas Batulicin, semoga dalam waktu dekat bisa segera terealisasi,” tuturnya. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bisnis Ekonomi Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan Kriminal Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Regional Sosial Tanah Bumbu

Narkotika Ditemukan di Rumahnya, RH Ditangkap Reskrim Polsek Angsana

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Dalam rangka menghentikan merebaknya kasus narkotika di Bumi Bersujud Tanah Bumbu (Tanbu), Unit Reskrim Polsek Angsana, telah melakukan penangkapan terhadap tersangka kejahatan terkait tindak pidana narkotika.

Berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika, di Kec. Angsana Kab. Tanah Bumbu.

Kejadian bermula di Desa Angsana Kec. Angsana Kab. Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, pada Senin (9/1/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.

Pelaku adalah RH seorang pria (27) selaku pekerja wiraswasta, tinggal di Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Unit Reskrim Polsek Angsana, melaksanakan penyelidikan, di sebuah rumah kontrakan dan telah menangkap tersangka RH yang telah menyimpan narkotika jenis sabu.

Kemudian ketika ditanyakan perihal kepemilikan beserta izinnya, tersangka mengakui keseluruhan narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan dia tidak ada memiliki izin, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Angsana guna proses lebih lanjut.

Kapolres Tanbu, AKBP. Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP. Saryanto membenarkan peristiwa tersebut, Selasa (10/1).

“Dari tersangka RH, telah diamankan barang bukti berupa, 8 paket narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat bersih sebesar 0,73 gram dan 1 buah bungkus rokok merk Arrow,” bebernya.

Tri Hambodo menghimbau, kepada masyarakat untuk tidak mendekati barang jenis narkotika tanpa ijin, jika di salah gunakan narkotika dapat merusak masa depan anak bangsa. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan Kriminal Pelayanan Masyarakat Pemerintahan Dan Desa Tanah Bumbu

Masih Jalani Program Asimilasi, Residivis Joker Kembali Bikin Ulah, Hingga Lawan Petugas Saat di Amankan

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Joker kembali di amankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dibawah komando Bripka Robinson, pada Selasa (10/1/3023) lantaran menganiaya ND (27) yang merupakan istrinya sendiri.

Bukannya memperbaiki kelakuan ataupun taubat usai diberikan program asimilasi oleh Kementrian Hukum Dan HAM, RS (45) alias Joker, kembali berulah.

Joker, warga Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu, kali ini kembali melakukan tindakan penganiayaan.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasat Reskrim, AKP Endris Ary Dinindra, telah membenarkan terkait penangkapan oleh anggotanya tersebut.

Melalui Anggota Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu kemarin, ada mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan.

“Pelaku diamankan karena ada laporan dari korban, atas laporan tersebut anggota Satreskrim, melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku di Kecamatan Mantewe,” bebernya.

Dijelaskannya, terduga pelaku diamankan di Jalan Transmigrasi Desa Rejo Sari Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu, dan saat akan diamankan pelaku mencoba melawan dan berupaya menyerang petugas.

Sesuai SOP petugas dilapangan langsung membekap dan merobohkan pelaku dengan cara tolok dan terukur.

Kejadian berasal saat pelaku yang baru beberapa hari bebas dari penjara, kemudian menuduh korban menjual diri selama pelaku dipenjara.

“Akhirnya terjadi cek-cok hingga berujung pada penganiayaan. Tidak terima lantaran mengalami luka memar di bagian dahi, leher dan bibir bengkak korban akhirnya melapor,” sebut dia.

Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan penyidik Satreksrim Polres Tanah Bumbu, untuk proses hukum dan terancam dijerat pasal 351 KUHP.

“Ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara,” tutup dia. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan Kriminal Tanah Bumbu

Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan 2 Anak di Tanah Bumbu, Jaksa Tuntut Mati Terdakwa

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Sidang kasus pembunuhan ibu dan anak, warga Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu.

Agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batulicin, Senin (9/1/2022).

Dalam tuntutannya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanbu, yang dibacakan Rizki Purbo Nugroho selaku JPU, di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batulicin, terdakwa atas nama M Iyan dituntut hukuman maksimal yaitu mati.

Sekitar pukul 14.00 WITA, Senin (9/1/2023), Majelis Hakim PN Batulicin yang dipimpin oleh Satriadi selaku ketua, Domas Manalu dan Fendi Setian selaku anggota, memasuki ruang sidang.

Tak berselang lama, JPU maupun pihak keluarga korban pembunuhan ibu dan anak juga memasuki ruang sidang.

Sesaat, terdakwa M Iyan dengan dikawal dua anggota polisi berseragam lengkap, berbekal senjata laras panjang dibawa untuk duduk di kursi pesakitan.

Majelis Hakim PN Batulicin kemudian meminta JPU untuk membacakan isi tuntutan terhadap terdakwa.

Sebelum membacakan tuntutan, JPU lebih dulu membacakan dakwaan.

JPU Kejari Tanbu dengan tegas menyampaikan ke Majelis Hakim PN Batulicin, bahwa pembunuhan yang dilakukan terdakwa sangat sadis.

Lebih lagi, dua korban keganasan terdakwa merupakan anak dibawah umur berusia 4 dan 6 tahun.

Menurut dia, terdakwa secara sadar dan berencana telah melakukan pembunuhan secara sadis, untuk itu dikenakan pasal 340 KUHP.

Kemudian, sambung dia terdakwa juga patut dijerat pasal 338 KUHP serta Undang-Undang Perlindungan Anak, lantaran dua korban masih berusia dibawah 18 Tahun.

Lebih parah, atas perbuatannya terdakwa tidak menunjukkan rasa penyesalan atau pun menyampaikan permintaan maaf dan berniat melakukan perdamaian dengan pihak keluarga korban.

Atas dasar tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanbu, menuntut terdakwa MI dengan hukuman mati.

Diluar ruang sidang, JPU Kejari Tanbu, Rizki Purbo Nugroho membeberkan, selama proses pemeriksaan, penyidikan hingga sidang tidak ada hal yang meringankan terdakwa.

“Hingga hari ini tidak ada penyesalan dari terdakwa atas perbuatannya. Permintaan maaf maupun upaya perdamaian kepada keluarga korban,” geram dia.

Sebabnya, menurut dia, tuntutan mati terhadap terdakwa dinilai sangat patut diberikan.

“Selain membunuh seorang ibu, terdakwa juga membunuh dua anak berusia 4 dan 6 tahun, sehingga mengakibatkan hilangnya satu generasi. Jadi, hukuman mati sangat pantas,” tegas dia.

Usai sidang, suami sekaligus ayah korban, terus menangis dan mengungkapkan sepakat dengan tuntutan JPU.

“Anak saya ada dua dan keduanya dibunuh terdakwa Iyan, saya menuntut agar dia dituntut mati,” ucap dia sambil menangis.

Dikatakan dia, saat kejadian tidak ada di rumah karena ada keperluan di Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah.

“Saya dikabari oleh satu keluarga dan hati saya langsung hancur mendengar kabar duka tersebut,” lirih dia.

Diakui dia, mengenal sosok terdakwa lantaran bertetangga dan tidak ada masalah sebelumnya.

“Setiap saya berangkat kerja selalu saya tegur terdakwa Iyan ini, namanya juga bertetangga,” ingat dia.

Sebelumnya, warga Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Tengah Kab. Tanbu, digegerkan lantaran korban Nor Laila (39) bersama dua anaknya berusia 4 dan 6 tahun, bersimbah darah dengan luka sayatan di sekujur tubuh, Kamis (2/6/2022) siang.

Saat ditemukan bersimbah darah, korban masih dalam kondisi hidup, hingga dilarikan ke rumah sakit setempat.

Tak lama berselang, ketiga korban akhirnya meninggal dunia akibat pendarahan hebat.

Petugas Resmob Satreskrim Polres Tanbu, kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan sadis, hingga akhirnya pelaku tertangkap.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pembelaan terdakwa, dijadwalkan akan digelar di PN Batulicin pada Senin (16/1/2023) mendatang. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bisnis Ekonomi Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan Kriminal Nasional Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Politik Regional Sosial Tanah Bumbu Transportasi

Pemkab Tanbu Akan Segera Bentuk Tim Satgas, Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), melalui Bagian Perekonomian, SDA, dan Administrasi Umum, akan membentuk Tim Satuan Tugas (Tim Satgas). Sabtu (7/1/2023).

Tujuan Tim Satgas dibentuk guna melakukan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi, yang nantinya akan melaksanakan pengawasan langsung ke SPBU yang ada di Bumi Bersujud.

Perlunya dilakukan giat pemantauan proses pendistribusian BBM bersubsidi ini, juga untuk menjamin agar tidak ada, terjadi pelanggaran di lapangan oleh para pelaku usaha.

“Satgas juga akan dapat melakukan tindakan tegas, apabila terdapat pelanggaran di lapangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Kepala Bagian Perekonomian, SDA dan Administrai Pembangunan Kab. Tanbu, Didi Ali Hamidi.

Rumusan bahwa, setiap bahan pokok penting termasuk barang bersubsidi, merupakan kewajiban dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk melakukan monitoring dan pengawasan dalam hal pendistribusian dan penyaluran sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

“Satuan tugas pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi yang dibentuk oleh Bupati Tanah Bumbu, dimaksudkan agar tugas dan kewenangan masing-masing, baik itu dari pemerintah daerah sendiri melalui perangkat daerahnya, pihak aparat penegak hukum dalam hal ini polisi dan kejaksaan, serta TNI untuk dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara terpadu,” ujar Didi.

Dalam periode pertengahan tahun 2022, telah diketahui bersama bahwa Presiden Jokowi tampak ketat dalam pembahasan soal BBM. Begitu harga minyak mentah dunia melejit, Indonesia sebagai net importir minyak tentunya akan memiliki dampak signifikan.

Sehingga untuk menangani kekurangan minyak itulah yang ditanggung oleh pemerintah, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi di masyarakat. Belum lagi, harga BBM seperti Pertalite yang masih jauh di bawah keekonomian dan disubsidi pula oleh pemerintah.

Presiden Jokowi bahkan mencatat, akibat melejitnya harga minyak mentah dunia dan subsidi BBM, anggaran subsidi pemerintah sendiri menurut data yang ada, sudah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan nilai itu akan meningkat terus.

Jokowi melihat bahwa lebih dari takaran 70% subsidi BBM, justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi.

Kebijakan pun diambil oleh pemerintah pusat, saat harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi naik, Presiden Jokowi menggelontorkan bantuan sosial berupa BLT BBM sebanyak Rp 600 ribu untuk 4 bulan. Berdasarkan hasil rapat terbatas di Istana Kepresidenan, total dana yang disepakati pemerintah untuk menambah dana bansos mencapai Rp 24,17 triliun, di mana sebagian alokasi sebesar Rp 12,4 triliun akan diberikan untuk BLT.

Dinilai suatu hal yang tepat jika menanggapi situasi naiknya BBM ini, membuat Pemkab Tanbu melakukan pergerakan upaya untuk menangani kondisi di daerah, salah satunya dengan membentuk Tim Satgas. Beberapa pekan yang lalu bahkan Polres Tanah Bumbu berhasil, menangkap pelaku usaha yang melakukan kecurangan/penipuan BBM dalam bentuk Solar di masyarakat.

“Utuk perangkat daerah terkait, masih akan kami rapatkan terlebih dulu, untuk mendapatkan arahan dan persetujuan dari Pak Bupati,” pungkas Kabag Perekonomian, SDA dan Administrai Pembangunan Kab. Tanbu. (narasinusantara.com/Aaron)