Kategori
Bawaslu Indonesia Informasi Kalimantan Selatan KPU Pemilu Tanah Bumbu

Jelang Pilkades Gelombang Dua, PMD Tanbu Sosialisasi Bareng KPPS

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih dan menggunakan haknya, dan mensosialisasikan kepada masyarakat serta memberikan pemahaman yang kuat terkait tahapan-tahapan Pilkades menjelang hari pemungutan suara.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu), melakukan sosialisasi kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Menurut informasi, sosialisasi ini merupakan bagian dari persiapan menyambut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Serentak Gelombang Kedua yang akan berlangsung pada tanggal 23 September 2023 nanti.

Kepala Dinas PMD Kab. Tanah Bumbu, Samsir, menyampaikan bahwa tujuan utama dari sosialisasi kepada KPPS ini adalah memberikan pemahaman yang kuat terkait tahapan-tahapan Pilkades menjelang hari pemungutan suara.

Samsir menekankan bahwa kunci dalam pelaksanaan Pilkades adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang menjadi dasar pelaksanaan pemungutan suara.

“Artinya apabila terdaftar dalam DPT maka berhak untuk memberikan suaranya, diluar dari DPT meskipun memiliki KTP atau KK, tidak dapat ikut dalam pemilihan,” ucap Samsir saat usai membuka kegiatan, di Gedung Mahligai Bersujud Kapet, Senin (11/9/2023).

Oleh sebab itu, Samsir berharap kepada KPPS yang bertugas agar dapat berpedoman dengan DPT.

Ia menambahkan bahwa, saat ini Dinas PMD sudah memasuki fase akhir persiapan, dengan hanya tersisa kurang lebih 2 minggu menjelang hari pemungutan suara, sehingga semua pihak harus bersiap dengan baik.

Samsir berharap bahwa Pilkades Serentak Gelombang Kedua di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan lancar, aman, dan damai.

“Kami berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suaranya agar tinggi, dan melalui pesta demokrasi ini semakin erat hubungan masyarakat dalam rangka membangun Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.

Adapun pada hari pertama sosialiasi KPPS, Dinas PMD Tanah Bumbu melakukan sosialisasi di Kecamatan Simpang Empat, diikuti oleh Kecamatan Kusan Hilir dan Kecamatan Kusan Hulu pada hari kedua.

Hari ketiga mencakup Kecamatan Satui, Kecamatan Teluk Kepayang, dan Kecamatan Kusan Tengah, kemudian hari keempat mencakup Kecamatan Sungai Loban, Kecamatan Kuranji, Kecamatan Angsana, dan Kecamatan Mantewe.

Tahapan sosialisasi KPPS dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 14 September 2023, yang bertujuan memberikan pemahaman kepada KPPS di Kabupaten Tanah Bumbu. (Anara)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Indonesia Informasi Kalimantan Selatan KPU Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pemilu Tanah Bumbu

Pengambilan Sumpah KPPS Desa Hidayah Makmur Resmi Dilakukan

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Panitia Pemilihan Kepala Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, menggelar acara Pembentukan dan Pengambilan Sumpah terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Adapun kegiatan diselenggarakan di Kantor Desa Hidayah Makmur pada Rabu (06/9/2023) berjalan lancar.

Terpantau hadir dari Kadis PMD Kab. Tanbu Samsir, Camat Simpang Empat Abdul Muiz, Pjs Desa Hidayah Makmur Satip, Ketua Pilkades Hidayah Makmur Marwanto, Ketua KPPS Hidayah Makmur Sunarjianto, serta calon kepala desa, BPD, Babinsa, Polmas, dan tokoh masyarakat.

Melalui Pjs Desa Hidayah Makmur, Satip, mengucapkan terima kasih kepada semua undangan yang hadir dalam rangka mensukseskan Pilkades yang akan berlangsung pada 23 September 2023 mendatang.

Diterangkan oleh Satip, Pilkades di Desa Hidayah Makmur akan berlangsung di SDN Kampung Baru 8, dengan TPS 1 hingga 4 akan berada dalam satu tempat.

Keempat calon Kades adalah warga Hidayah Makmur yang memiliki tekad untuk memajukan desa. Ia berharap Desa Hidayah Makmur dapat menjadi percontohan Pilkades terbaik di Tanah Bumbu.

“Kita doakan agar calon kepala desa tetap rukun, seperti pemain bola, ada yang menang dan yang kalah. Apabila ada yang kalah, tetaplah legowo,” katanya.

Menyambung itu, Camat Simpang Empat, Abdul Muiz, berharap KPPS yang dilantik diberikan kekuatan dan kesehatan agar dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan penuh amanah dan memberikan keberkahan bagi masa depan desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (PMD) Kab. Tanbu, Samsir, menyampaikan bahwa kehadiran tim pengawas dari kabupaten dan kecamatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan sosialisasi kepada petugas KPPS.

Samsir menekankan pentingnya peran KPPS dalam pelaksanaan Pilkades dan bahwa para calon kepala desa adalah putra terbaik Desa Hidayah Makmur yang menentukan arah pembangunan selama 6 tahun ke depan.

Menurutnya, KPPS memiliki peran kunci dalam pelaksanaan Pilkades dan kunci keberhasilannya terletak pada soliditas dan kerja tim. Dengan demikian, Ia optimis bahwa Pilkades akan berjalan sukses dan lancar di Desa Hidayah Makmur.

“Kuncinya adalah KPPS, insya allah dengan kegiatan hari ini akan memudahkan dalam melaksanakan pesta demokrasi di Desa Hidayah Makmur,” ujar Samsir. (Anara)

Kategori
Bawaslu Indonesia Informasi Kalimantan Selatan KPU Pemilu Politik Tanah Bumbu

SERAH TERIMA BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK TAHUN ANGGARAN 2023

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengikuti kegiatan serah terima bantuan keuangan partai politik (Parpol) tahun anggaran 2023, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Tanbu Jln Dharma Praja Kecamatan Batulicin, Rabu (19/4/2023).

Kegiatan tersebut berdasarkan aturan hukum yaitu
Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 36 Tahun 2018 tentang pedoman tata cara penghitungan, penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

Selain itu juga mendasar pada, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2007 tentang bantuan keuangan kepada partai politik, Surat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Nomor: 900.1.10/8561/Polpum, tanggal 22 Desember 2022, tentang percepatan penyaluran/pencairan bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2023.

“Memperhatikan surat edaran tersebut di atas, bahwa bantuan keuangan Tahun 2023 dapat lebih awal diterima dan digunakan oleh Parpol, untuk peningkatan pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat menuju sukses Pemilihan Umum Tahun 2024,” katanya.

Ia melanjutkan bahwa,bantuan keuangan kepada Parpol, diprioritaskan untuk melaksanakan Pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Selain itu, digunakan untuk operasional sekretariat.

“Bentuk kegiatan pendidikan yang dimaksud berupa seminar, lokakarya, dialog interaktif, sarasehan, workshop, dan kegiatan pertemuan Parpol lainnya, sesuai dengan tugas dan fungsi partai politik,” bebernya.

Hal tersebut bertujuan, untuk meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta meningkatkan kemandirian, kedewasaan, dan membangun karakter bangsa untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

Terdapat 8 Parpol penerima bantuan tahun 2023, dengan total keseluruhan perolehan suara 164.984, volume bantuan persuara rata-rata yaitu 10 ribu rupiah dengan jumlah bantuan diterima total keseluruhan sebesar Rp1.649.840.000.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Tanah Bumbu, Kamiluddin Malewa menjelaskan, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Daerah H Ambo Sakka mewakili Bupati Tanbu, dengan adanya bantuan dana tersebut dialokasikan untuk melakukan pendidikan politik.

“Pendidikan politik ditujukan kepada pengurus Parpol dan masyarakat, mencakup perbaikan manajemen rekrutmen Kompetisi calon legislatif (Caleg) dan pendidikan politik kepada para caleg,” terangnya, saat dikonfirmasi media pada Rabu sore (19/4). (narasinusantara.com/Ana)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan KPU Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pemilu Pendidikan Politik Regional Tanah Bumbu

Cegah Pelangaran dan Korupsi Pemilu, Kesbangpol Kondisikan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanah Bumbu (Kesbangpol Kab. Tanah Bumbu) menghadiri kegiatan pendidikan politik bagi pemilih pemula, bertempat di Kecamatan Sungai Loban (Kec Sei Loban), Kamis (2/3/2023).

Tujuan dari dilakukannya pendidikan politik bagi pemilih pemula sebagai penambahan wawasan kepada masyarakat tentang kepolitikan terutama bagi pemilih awal/pemula.

Bupati Tanbu Zairullah Azhar melalui Kepala Kesbangpol, Nahrul Fajeri, menyampaikan dalam sambutannya, pendidikan dan etika budaya politik hari ini tidaklah terlepas dari tema “Peran Pemuda Dalam Pemilu/Pilkada Serentak Tahun 2024 Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah”.

“Seperti yang kita ketahui bersama, pendidikan politik dan etika budaya politik sangat penting untuk mengetahui bagaimana cara berpolitik dengan baik dan bijak,” sampainya.

Ia melanjutkan, hal ini juga diperlukan untuk menjadi acuan dalam memilih calon kandidat pimpinan, yang ada di Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Pelaksanaan pendidikan politik, pengembangan etika serta budaya politik ini, diperlukan adanya peran pemuda untuk turut berpartisipasi pada Pemilu/Pilkada.

“Peran pemuda juga diharapkan untuk mencegah pelanggaran dan korupsi yang mungkin terjadi di masa Pemilu,” harapnya.

Kegiatan pendidikan politik bagi pemilih pemula Kecamatan Sungai Loban berjalan dengan lancar. Peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Turut berhadir sebagai narasumber, KPUD Tanah Bumbu, Bawaslu Tanah Bumbu, Kementrian Agama Kab Tanbu, Kesbangpol Kab Tanbu dan Pejabat Pemerintahan Kecamatan/Desa Sei Loban. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan KPU Nasional Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemilu Politik Regional Tanah Bumbu

Bawaslu Tanah Bumbu Gelar Apel, Tegaskan Keseriusan Kawal Hak Pilih Rakyat

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu), menggelar apel patroli pengawasan menjaga hak pilih rakyat, berlokasi di halaman Kantor Bawaslu Tanbu, Senin (27/2/2023).

Apel dihadiri oleh seluruh jajaran Pengawas Bawaslu Kabupaten serta Panwaslu Kecamatan terdekat yakni Panwaslu Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Batulicin.

Ketua Bawaslu Tanah Bumbu, Kamiluddin Malewa mejelaskan, Bawaslu merupakan lembaga yang dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, dalam tugas dan fungsinya Bawaslu bertugas menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu, serta pelanggaran pidana Pemilu berdasarkan tingkatannya.

Hal tersebut jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Bahwa Pasal 103 dalam UU tersebut telah menyebutkan tugas Bawaslu Kabupaten/Kota adalah mengawasi pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap di wilayah kabupaten/kota.

Pengawasan ini secara berjenjang menjadi tanggungjawab pengawas Pemilu di setiap tingkatan.

Bahwa dalam hal mengawasi Coklit yang diatur dalam PKPU 7 tahun 2023 perubahan atas PKPU 7 tahun 2022 tentang penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu dan Sidalih, kita berpedoman pada SE Bawaslu Nomor 15 Tahun 2023

“Dalam pelaksanaan pengawasan Coklit sebagian pengawas Kelurahan/Desa (PKD), tidak memperoleh jadwal Coklit dari Pantarlih, selain itu sulit memperoleh dokumentasi, oleh sebab itu sebagai pengawas, semua fakta fakta peristiwa atau kejadian yang dialami oleh PKD saat melakukan pengawasan tersebut, termuat dalam Form A Pengawasan,” terang Kamiluddin Malewa pada Selasa (28/2/2023)

Ia melanjutkan dalam proses pengawasan, obyek centre adalah tatacara mekanisme yang dilakukan jajaran KPU, saat mereka menetapkan status dan pengecekan identitas warga di lapangan dan harus transparan.

“Sebagai contoh pantarlih membacakan apa-apa yang sedang mereka verifikasi. Sehingga yang hadir di saat itu mengetahui, secara detail apa yg mereka lakukan dan jajaran kita (petugas Bawaslu) juga melihat dan mendengar serta mengetahui kebenaran proses tersebut secara menyeluruh,” katanya.

Berdasarkan amanah UU Bawaslu dan jajarannya memiliki tanggungjawab moral kepada bangsa dan negara demokrasi, untuk memastikan semua masyarakat yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih.

Adapun tujuan dilangsungkannya apel tersebut guna mengumandangkan keseriusan Bawaslu Tanah Bumbu dalam mengawal hak pilih rakyat, khususnya warga pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan KPU Nasional Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pemilu Politik Regional Tanah Bumbu

Sei Loban Langsungkan Penetapan Nomor Urut Calon Kades

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Camat Sungai Loban Agus Salim beserta Tim Pengawas Pilkades menghadiri rapat penetapan dan penarikan undian nomor urut bakal calon kepala desa.

Kegiatan diselenggarakan di delapan desa meliputi Desa Sungai Loban, Marga Mulya, Sari Mulya, Sungai Dua Laut, Tri Mulya, Sebamban Baru, Sebamban Lama dan Desa Tri Martani, Jumat (24/2/2023).

Rapat dihadiri oleh Panitia Pilkades, Panitia Pengawas Pilkades, Forkopimcam Sungai Loban, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.

Camat Agus Salim mengungkapkan, pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang I pada tahapan penetapan dan pengambilan nomor urut calon kades berjalan tertib, lancar dan dapat diterima oleh semua calon Kades.

Untuk itu camat mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan dan wujudkan pilkades gelombang pertama tahun 2023 secara aman, damai, lancar dan tertib.

Ia juga memberi himbauan kepada para Calon kepala Desa dan para pendukungnya untuk saling menghargai dan tetap menjaga silaturahmi, dan berharap siapapun Kades yang terpilih nantinya merupakan pemimpin desa (Kepala Desa) yang amanah, bijaksana dan mampu memajukan desanya.

“Sehubungan dengan telah ditetapkannya nomor calon kades, diharapkan untuk Tim Panwas Kecamatan untuk memberikan informasi dan himbauan sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades,” pungkasnya.

Dilanjutkannya, hal itu untuk menghindari terjadinya kekaburan informasi ataupun masalah kedepannya dalam pelaksanaan tahapan-tahapan selanjutnya. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan KPU Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemilu Pendidikan Politik Tanah Bumbu

Bawaslu Kab Tanbu Gelar Kegiatan Pelantikan dan Pembekalan 157 PKD Pemilu 2024

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), menghadiri kegiatan pelantikan dan pembekalan, pengawas pemilihan umum kelurahan dan desa (PKD), yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu).

Demi mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Bawaslu Kab Tanbu sebelumnya telah membuka pendaftaran secara umum untuk pemilihan PKD. Sejumlah 157 orang PKD dilantik dari 157 desa.

Adapun Bawaslu telah mempersiapkan PKD yang terhimpun se-Kabupaten Tanah Bumbu, kegiatan pelantikan berlangsung di gedung Mahligai Bersujud Kecamatan Simpang Empat, Minggu (5/2/2023) sore.

Kegiatan diantaranya yaitu, pembacaan surat keputusan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PKD, penandatanganan pakta integritas.

Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar yang diwakili kehadirannya oleh Sekretaris Daerah H Ambo Sakka menyampaikan, mengapresiasi pelantikan PKD, yang mana sebagai tugas keberlanjutan menegakkan demokrasi Republik Indonesia.

“Pada hari ini, kalian telah diberikan tanggung jawab untuk menjadi pengawas pemilu, ada 3 hal penting yang perlu diingat, yaitu bangun sinergisitas yang baik di lapangan, harus punya kompetensi deteksi dini (pemetaaan kerawanan) dan jaga kenetralan,” ucapnya.

Sekda melanjutkan, keberhasilan Pemilu merupakan manifestasi keberhasilan juga bagi Pemkab Tanah Bumbu. Sekda berpesan untuk terus menjaga independensi dan integritas. Diharapkannya Tanah Bumbu dalam kondisis damai Pemilu dan berdemokrasi.

Ketua Bawaslu Kab Tanbu, H Kamiluddin Malewa mengatakan, Panwaslu merupakan tulang punggung dan perpanjangan tangan dari Bawaslu, sesuai dengan tugasnya yaitu melakukan pengawasan.

“Perbanyak lah berkoordinasi dengan unsur terkait dan tokoh masyarakat setempat, bangun komunikasi dengan baik, bahwa nantinya kita akan terjun di mesin politik dan strategi politik dalam pengawasan, cintailah pekerjaan kita, bersama rakyat mengawasi Pemilu dan bersama Bawaslu menegakkan keadilan Pemilu,” pesannya.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Azhar Ridhanie, dalam kesempatannya hadir bersama rombongan untuk menjalankan tugas dalam safari pengawasan Bawaslu.

Azhar mengatakan bahwa, Pemilu berintegritas dan bernilai demokratis bertujuan guna mencapai kualitas hasil pemilihan yang terbaik, terutama Bawaslu juga berperan mengawasi dan antisipasi adanya kecurangan dalam Pemilu dan menjaga netralitas semua pihak.

“Harapan kita bersama, zero penemuan pengawasan pelanggaran dalam Pemilu, PKD juga harus terus berkomunikasi dengan Panwaslu Kecamatan,” ujarnya.

Hadir menyaksikan proses pelantikan yaitu, Sekda Kab Tanbu bersama jajaran kepala dinas, Kodim 1022/Tnb, ketua dan anggota Bawaslu Kalsel, Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel bersama jajaran, ketua dan anggota Bawaslu Kab Tanbu, Ketua KPU Tanbu, Kesbangpol dan tata pemerintahan, Diskominfo SP Tanbu, Koramil dan Kapolsek, ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan, kepala desa, PKD se-Kab Tanbu bersama tamu undangan. (narasinusantara.com/Ftr)

Kategori
Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan KPU Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pemilu Tanah Bumbu

Galakkan Sosialisasi Regulasi Pilkades, Camat Sei Loban Angkat Bicara Soal Pentingnya Netralitas Panitia

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menggelar sosialisasi terkait regulasi atau peraturan perundang-undangan panitia pengawas (Panwas) pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2023, di Aula Kecamatan Sungai Loban, Selasa (24/1/2023).

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Camat Sungai Loban Agus Salim dan dihadiri oleh DPMD, TNI Polri, Camat Angsana, Pjs Kepala Desa, Tim pengawas Pilkades Kecamatan, Panitia Pilkades tingkat desa di 8 desa Kec Sungai Loban dan 3 desa Kecamatan Angsana, dan anggota BPD Kecamatan Sungai Loban.

Dalam sambutannya, Camat Agus Salim mengatakan pentingnya netralitas panitia Panwas Pilkades dalam menjalankan tugas, karena ada Peraturan perundang-undangan (Perda), yang harus diikuti bersama dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Bagi panitia pelaksana, Camat berharap jangan sampai ada anggapan panitia tidak netral di dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa.

Hal ini, sebagai kesempatan untuk menghadirkan dan melahirkan orang-orang yang terbaik diantara yang baik nantinya, khususnya bagi calon-calon kepala desa, agar mereka terpilih berdasarkan pemilihan yang sangat demokratis di tingkat desa.

“Dalam beberapa analisa orang-orang besar, kesuksesan itu tidak selalu beriringan dengan orang-orang yang cerdas, tetapi kesuksesan itu lebih banyak di latar belakangi oleh kedisiplinan, cerdas tetapi tidak disiplin tidak akan mulus perjalanannya untuk mencapai sebuah kesuksesan,” katanya.

Akan tetapi lanjutnya, orang yang mempunyai kemampuan biasa-biasa saja tetapi kedisiplinannya luar biasa maka lebih banyak mendapat kemudahan di dalam mencapai kesuksesannya, karena memang otak atau IQ manusia itu sudah ditentukan oleh Allah, namun kemampuan mengasah itu ada pada diri kita dan lingkungan yang membentuk kecerdasan bisa menggapai sebuah kesuksesan.

Terkait dengan hal itu, ia berharap panitia Pilkades untuk selalu disiplin dalam menjalankan tugas.

“Panitia pemilihan kepala desa menggunakan waktu dan kesempatan ini, untuk melakukan komunikasi dua arah terkait dengan tugas dan fungsinya, sehingga bisa benar-benar satu pemahaman dan satu konsep yang harus dilakukan bersama-sama tanpa ada perbedaan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa M. Sibyani, mengungkapkan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan hukum terhadap peraturan perundang-undangan, yang berkenaan dengan pemilihan kepala desa, dilakukan di berbagai titik kegiatan, dan hal ini merupakan bagian dari tahapan pemilihan kepala daerah serentak gelombang pertama tahun 2023.

“Para panitia Pilkades akan diberikan beberapa pemahaman dan pembekalan berkenaan dengan regulasi aturan-aturan pemilihan kepala desa,” ujarnya.

Dia menerangkan lebih lanjut, bahwa Pilkades cukup sensitif, banyak hal-hal yang harus dipahami dan sepaham, sepaham dalam artian bukan menafsirkan yang salah, tapi tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga apa yang diputuskan dalam kegiatan benar-benar valid dan sah, tidak ada kecacatan hukum yang dapat berimbas pada kesalahan-kesalahan di tahap selanjutnya. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan KPU Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pemilu Tanah Bumbu

Sungai Loban Resmi Melantik 48 Panitia Pilkades TA 2023

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Kecamatan Sungai Loban resmi melantik 48 Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) se-Kecamatan Sungai Loban, di Aula Kecamatan, Selasa (24/01/2023).

Pelantikan Panitia Pilkades, gelombang I tahun 2023 diikuti sebanyak 8 desa yaitu Desa Sungai Loban, Marga Mulya, Sari Mulya, Sungai Dua Laut, Tri Mulya, Sebamban Lama, Sebamban Baru dan Desa Tri Martani.

Camat Sungai Loban Agus Salim, dalam sambutannya mengatakan, Ajang Pilkades merupakan salah satu bentuk implementasi tegaknya asas demokrasi NKRI, dimana setiap warga negara diberikan hak untuk memilih pemimpinnya, dan berhak dipilih menjadi pemimpin di desanya masing-masing, sepanjang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Peraturan Perundang-Undangan.

Sementara itu, Camat Agus berharap panitia Pilkades yang telah dilantik untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, mampu menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat, serta menjaga netralitasnya sebagai panitia Pilkades.

“Jaga kekompakan dan terus berkomunikasi dengan kecamatan maupun Dinas PMD, sebagai satu kesatuan, dalam proses terpilihnya kepala desa yang amanah dan bertanggung jawab dalam mensejahterakan masyarakat dan memajukan desanya,” ujarnya.

Ditambahkannya, Pilkades yang akan dilaksanakan pada Maret 2023 mendatang, sangat perlu menjunjung tinggi nilai keamanan serta sikap yang saling menghargai, baik di tingkat penyelenggara, panitia tingkat kabupaten, tingkat kecamatan sampai ke- tingkat desa.

Setelah tahapan pelantikan, tentu ada tahapan-tahapan lainnya yang harus dipersiapkan dan dilakukan oleh seluruh Panitia Pilkades, tetapi semuanya itu ada petunjuk dan tuntunan di dalam pelaksanaan tahapan-tahapan.

Sementara itu, Babinkamtibmas Sungai Loban diwakili Babinsa Desa Sebamban Lama Supriyadi, menyampaikan untuk Panitia Pilkades dan calon kepala desa, agar mentaati aturan tata tertib yang sudah diatur dan telah ditetapkan, serta turut serta menjaga ketertiban dan keamanan dalam pemilihan.(narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bawaslu Ekonomi Informasi Kalimantan Selatan KPU Nasional Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pemilu Politik Regional Sosial Tanah Bumbu Teknologi

KPU Tanah Bumbu Lakukan Sumpah Janji Panitia PPS

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu, melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun 2024.

Kegiatan dihadiri langsung, Ketua KPU Kab Tanbu, Ketua Bawaslu Kab Tanbu, Dandim 1022/Tnb, Kapolres Tanah Bumbu, Kepala Kesbangpol dan para camat se-Kab Tanbu, bersama panitia PPS yang terpilih, rohaniawan, ketua dan anggota PPK bersama tamu undangan.

Pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan khidmat, Ketua KPU Tanah Bumbu Makhruri, secara resmi melantik anggota PPS, yang siap ditugaskan di 12 kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu.

Dasar kegiatan ini melalui Keputusan KPU Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penetapan dan Pengangkatan PPS di Kabupaten Tanah Bumbu Untuk Pemilu 2024.

Terdapat 471 anggota PPS dari 157 Desa dan 12 Kecamatan yang telah dilantik, akan bekerja selama 14 bulan terhitung sejak tanggal 24 Januari 2023 sampai dengan tanggal 4 April 2024.

Dirinya menyampaikan kepada Anggota PPS untuk dapat mengemban amanah sebaik mungkin dan bertanggung jawab, atas tugas yang diberikan dalam Pemilu tahun 2024.

Ia menyebut bahwa lebih dari 50% anggota PPS Tanbu untuk Pemilu 2024 diisi, dengan orang baru alias mereka yang bukan menjadi anggota PPS di Pemilu sebelumnya.

Dijelaskan Makhruri, PPS adalah bagian dari penyelenggara pemilu yang merupakan perpanjangan tangan KPU di tingkat desa.

PPS ini yang nantinya akan melakukan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Makhruri, memberikan materi tentang 2 manfaat besar Pemilu. Disamping itu, wabah Corona Virus masih melanda bumi Indonesia.

“Untuk meluruskan niat dalam melaksanakan tugas, dimana Pemilu sebagai sarana pemersatu/integrasi bangsa, peran Pemilu 2024 adalah memulihkan kembali secara cepat dari Pandemi Covid 2019,” pungkasnya.

Mengingatkan kembali oleh Makhruri, sebagaimana peran vital dalam penyelenggaraan Pemilu, penting bagi PPS tau peran dan bisa meneguhkan hati.

Sebelum dilakukan penutupan kegiatan, anggota PPS Tanah Bumbu menerima materi/pembekalan tugas dan fungsi PPS dalam Pemilu. (narasinusantara.com/Aaron)