Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan KPU Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pemilu Tanah Bumbu

Lantik BPD PAW Camat Sungai Loban Harapkan BPD Menjadi Mitra Terbaik Membangun Desa

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Penyambung tangan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Camat Sungai Loban Agus Salim, secara resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa Pergantian Antar Waktu (BPD PAW).

BPD PAW berasal dari Desa Sumber Makmur periode 2018-2024, kegiatan berlangsung aman di Aula Kecamatan Sungai Loban, Jumat (20/1/2022).

Berpatokan pada Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Paragraf 5 tentang Pengisian Anggota BPD antar waktu Pasal 22 ayat (1) Anggota BPD yang berhenti antarwaktu, digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD.

Camat Sungai Loban dalam sambutannya, menyampaikan kepada BPD yang dilantik, agar bisa mengemban tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, sebagaimana sumpah dan janji diucapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, perencanaan pembangunan desa adalah hal yang sangat penting, karena dari perencanaan pembangunan inilah arah pembangunan desa ditentukan.

“Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban pemerintahan desa maupun BPD, untuk menampung aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa, sebagai wujud perencanaan yang partisipatif,” paparnya.

Karena pada dasarnya BPD merupakan wadah dalam menampung, serta menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus berperan dalam membuat kebijakan bersama kepala desa.

“BPD mampu berkolaborasi dan bersinergi bersama Kepala dan perangkat desa, sehingga bisa bersama-sama bergotong-royong untuk kemajuan Desa Sumber Makmur,” harap dia.

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD PAW Desa Sumber Makmur Kecamatan Sungai Loban Kab Tanbu, dihadiri Camat Sungai Loban, Danramil, Kepala Desa Sumber Makmur, tokoh agama dan BPD se-Kecamatan Sungai Loban. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan KPU Nasional Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pemilu Sosial Tanah Bumbu

Pengambilan Sumpah Panitia Pemilihan Kepala Desa Kecamatan Karang Bintang

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Dalam rangka merencanakan, mengkoordinasikan, dan mendukung pelaksanaan pemilihan Kepala Desa.

Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melalui Camat Karang Bintang Safruddin, menggelar rapat pengambilan sumpah kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa, di 5 desa dalam wilayah Kecamatan Karang Bintang (Kec Karbin).

Kegiatan rapat dilangsungkan di Aula Kecamatan Karang Bintang, pada Jumat (20/1/2023).

Meneruskan dari pada tugas Kepala Desa untuk memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan membina ketentraman serta ketertiban masyarakat desa, maka penting dilakukannya rapat pengambilan sumpah kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa di 5 desa tersebut.

Panitia Pemilihan Kepala Desa yang diangkat sumpah yakni Desa Karang Bintang, Desa Pematang Ulin, Desa Pandan Sari, Desa Maju Sejahtera dan Desa Sei-Selilau. Pengangkatan sumpah dilakukan oleh H Muhammad Zaki Yamani.

Pengangkatan sumpah Panitia Pemilihan Kepala Desa dipandu dan disumpah oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Arifin Noor.

Kegiatan berjalan lancar dan sukses, dalam amanatnya Camat Karbin Safruddin, menyampaikan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa, agar nantinya dapat menjalankan tugas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pusat maupun Peraturan Pemerintah Daerah.

“Kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa yang terpilih dan telah disumpah, agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai PP Pusat maupun Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa dan Kepala Daerah,” katanya.

“Sebagaimana dalam tugas harus menjujung sikap, jujur, adil (Jurdil) dan transparan, dengan harapan Pemilihan Kepala Desa nantinya dapat berjalan lancar, aman dan sukses,” pintanya.

Kegiatan tersebut dihadiri, Kapolsek Karang Bintang IPTU M Yamin, Danramil Karang Bintang yang diwakili PELDA Indro T, Babinsa Desa Manunggal Blok A 1 Kecamatan Karang Bintang dan Kepala KUA Arifin Noor, beserta 5 Pj Kepala Desa, serta Badan Perwakilan Desa (BPD) di 5 desa tersebut. Penutupan diiringi dengan pembacaan doa oleh Kepala KUA Kec Karbin. (narasinusantara.com/Aaron)