Kategori
Ekonomi Kalimantan Selatan Nasional Pembangunan Pendidikan Regional Sosial Tanah Bumbu

Presiden Anak Yatim Indonesia, Abah HM Zairullah Lantik Pengurus Forum LKSA se-Sulsel

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Ketua Umum Forum Nasional (Fornas) Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Abah HM Zairullah Azhar melakukan pelantikan.

Sang Tokoh Legend atau akrab disapa sebagai Presiden Anak Yatim Indonesia, Zairullah melantik dan mengukuhkan Pengurus Wilayah dan Daerah Kabupaten/Kota Forum LKSA se-Sulawesi Selatan (Sulsel) Periode 2022-2027, berlokasi di Kota Makassar, Selasa (13/12/2022).

Hadir pada Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Wilayah dan Daerah Kabupaten/Kota Forum LKSA se-Sulawesi Selatan, Gubernur Sulsel diwakili Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan Andi Irawan Bintang, dan tamu undangan lainnya.

Dalam Sambutannya, Zairullah menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus wilayah dan daerah Forum LKSA se-Sulsel yang baru dilantik, dan diharapkan aktif menjalin hubungan dengan pemerintah daerah di masing-masing wilayah.

Menurutnya, ada beberapa langkah strategis yang akan dilakukan Fornas LKSA dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anak yatim di seluruh Indonesia.

Seperti melakukan advokasi terhadap kebijakan Undang-undang dan peraturan teknis dibawahnya dengan mendorong porsi tanggungjawab yang seimbang dan proporsional antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pengasuhan anak yatim dan anak terlantar.

Selanjutnya, menarik minat dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility untuk berperan terhadap kesejahteraan anak yatim. Zairullah menyampaikan pion penting yang menjadi program prioritas lainnya adalah pendidikan anak yatim.

“Saat ini, di Istana Anak Yatim Batulicin, Kalsel, ada sebanyak 44 anak yatim lulus S2, dan 300 lebih anak yatim lulus S1. Saya punya tujuh kampus di Banjarmasin dengan berbagai jurusan seperti hukum, ekonomi, pariwisata, kesehatan, dan lainnya. Silahkan jika ada anak-anak yatim yang ingin kuliah disana, Kita akan berikan fasilitas sepenuhnya Gratis,” ucap Zairullah.

Mengurus dan memuliakan anak yatim, sambungnya sudah menjadi komitmen sejak dulu, dan bahkan sudah mewakafkan diri untuk anak-anak tersebut.

Sementara itu, Ketua Forwil LKSA Sulsel, mengatakan LKSA Sulsel berkomitmen membantu pemerintah dalam pengentasan kesejahteraan sosial anak.

“Anak adalah generasi penerus masa depan bangsa. oleh sebeb itu, mari kita bersama-sama membangun kerjasama yang baik antara pemerintah dan LKSA,” katanya. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Hukum Dan Ham Kalimantan Selatan Nasional Pembangunan Regional Sosial Tanah Bumbu

Begini Tanggapan Soal RUU KUHP disahkan Menjadi Undang-Undang

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang beragendakan pengambilan keputusan atas RUU KUHP.

Menurut masyarakat yang diwakili oleh anggota literasi Bestari Kabupaten Tanah Bumbu, Ama Wati menyampaikan pemikirannya atas RUU KUHP yang baru saja di sahkan.

“Pengerasan RUU KUHP menjadi pembahasan kontroversial dan viral di lingkungan kami anak muda, ini menjadi topik menarik dikalangan kami saat diskusi waktu ngopi bareng. RUU KUHP ini perlu dipelajari secara detail bagi siapapun, agar tidak salah tafsir nantinya,” katanya pada Kamis (8/12/2022) pukul 09.20 Wita.

Sedangkan, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan pengesahan ini merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia. Setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk Belanda, saat ini Indonesia telah memiliki KUHP sendiri.

“Kita patut berbangga karena berhasil memiliki KUHP sendiri, bukan buatan negara lain. Jika dihitung dari mulai berlakunya KUHP Belanda di Indonesia tahun 1918, sudah 104 tahun sampai saat ini. Indonesia sendiri telah merumuskan pembaruan hukum pidana sejak 1963,” ujar Yasonna usai rapat paripurna DPR RI pada Selasa (6/12).

Menurut Yasonna, produk Belanda ini dirasakan sudah tidak relevan lagi dengan kondisi dan kebutuhan hukum pidana di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu urgensi pengesahan RUU KUHP.

“Produk Belanda tidak relevan lagi dengan Indonesia. Sementara RUU KUHP sudah sangat reformatif, progresif, juga responsif dengan situasi di Indonesia,” katanya.

Yasonna menjelaskan KUHP yang baru saja disahkan telah melalui pembahasan secara transparan, teliti, dan partisipatif. Pemerintah dan DPR telah mengakomodasi berbagai masukan dan gagasan dari publik.

“RUU KUHP sudah disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan, seluruh penjuru Indonesia. Pemerintah dan DPR mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam momen bersejarah ini,” ujar Menteri Yasonna.

Meskipun demikian, Yasonna mengakui perjalanan penyusunan RUU KUHP tidak selalu mulus. Pemerintah dan DPR sempat dihadapkan dengan pasal-pasal yang dianggap kontroversial, di antaranya pasal penghinaan Presiden, pidana kumpul kebo, pidana santet, vandalisme, hingga penyebaran ajaran komunis. Namun, Yasonna meyakinkan masyarakat bahwa pasal-pasal dimaksud telah melalui kajian berulang secara mendalam.

Yasonna menilai pasal-pasal yang dianggap kontroversial bisa memicu ketidakpuasan golongan-golongan masyarakat tertentu. Yasonna mengimbau pihak-pihak yang tidak setuju atau protes terhadap RUU KUHP dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang benar. Masyarakat diperbolehkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“RUU KUHP tidak mungkin disetujui 100 persen. Kalau masih ada yang tidak setuju, dipersilakan melayangkan gugatan ke MK,” jelasnya.

Perluasan Jenis Pidana Kepada Pelaku Tindak Pidana

Selanjutnya, Menteri Yasonna menjelaskan bahwa pengesahan RUU KUHP tidak sekadar menjadi momen historis karena Indonesia memiliki KUHP sendiri. Namun, RUU KUHP menjadi titik awal reformasi penyelenggaraan pidana di Indonesia melalui perluasan jenis-jenis pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana. Yasonna menjelaskan terdapat tiga pidana yang diatur, yaitu pidana pokok, pidana tambahan, dan pidana yang bersifat khusus.

Dalam pidana pokok, RUU KUHP tidak hanya mengatur pidana penjara dan denda saja, tetapi menambahkan pidana penutupan, pidana pengawasan, serta pidana kerja sosial.

“Perbedaan mendasar adalah RUU KUHP tidak lagi menempatkan pidana mati sebagai pidana pokok, melainkan pidana khusus yang selalu diancamkan secara alternatif dan dijatuhkan dengan masa percobaan sepuluh tahun,” tutur Yasonna.

Selain pidana mati, pidana penjara juga direformasi dengan mengatur pedoman yang berisikan keadaan tertentu agar sedapat mungkin tidak dijatuhkan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana. Keadaan-keadaan tersebut antara lain, jika terdakwa adalah anak, berusia di atas 75 tahun, baru pertama kali melakukan tindak pidana, dan beberapa keadaan lainnya.

“Meskipun demikian, diatur pula ketentuan mengenai pengecualian keadaan-keadaan tertentu itu. Yaitu terhadap pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, tindak pidana yang diancam dengan pidana minimum khusus, atau tindak pidana yang merugikan masyarakat, serta merugikan perekonomian negara,” katanya.

Selanjutnya, pelaku tindak pidana dapat dikenai pidana tambahan berupa pencabutan hak tertentu, perampasan barang, pengumuman putusan hakim, pembayaran ganti rugi, pencabutan izin, dan pemenuhan kewajiban adat setempat.

Pelaku tindak pidana dapat pula dijatuhi Tindakan, yaitu perwujudan nyata dari diterapkannya double track system dalam pemidaan Indonesia. Contohnya, RUU KUHP mengatur Tindakan apa yang dapat dijatuhkan bersama pidana pokok dan Tindakan yang dapat dikenakan kepada orang dengan disabilitas mental atau intelektual.

Terakhir, perumus RUU KUHP mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang dapat bertanggung jawab dan dipidana. Penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan, dan Tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat dalam korporasi tersebut, baik pengurus yang memiliki kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik manfaat.

Berkenaan hal tersebut, Lilik Sujandi selaku Kakanwil Kemenkumham Kalsel Undang-Undang yang telah disahkan, dan siap melaksanakan dan membantu sosialisasi melalui unit kerja yang ada di Kantor Wilayah. “Kami akan mendukung hasil yang sudah ditetapkan, kami juga akan melaksanakan sesuai tugas dan wewenang yang ada di Kantor Wilayah. Sosialisasi juga dapat dilakukan untuk memperluas informasi yang tersampaikan ke masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan,” tukasnya. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bisnis Ekonomi Kalimantan Selatan Nasional Pembangunan Pendidikan Pertanian Regional Sosial Tanah Bumbu Wisata

Pemkab Tanbu Terima Kunker Dishub Pemkab Konawe Prov Sulawesi Tenggara

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (7/12/2022).

Rombongan Dishub Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara, berjumlah 8 orang dipimpin oleh Asisten II Setda Konut, Ir H Muhardi Mustafa.

Turut hadir bersama dalam kunjungan yaitu Kabid Lalu Lintas dan Kabid Angkutan, para Kasi Perhubungan dan Staff Dishub Pemkab Konut.

Sementara itu, Pemkab Tanah Bumbu melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani dan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Ir H Riduan.

Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani menyampaikan terimakasih karena Kabupaten Tanah Bumbu menjadi pilihan kunjungan kegiatan kerja dari Pemkab Konut.

“Tanah Bumbu dengan penghasilan pertambangan, karet dan sawit, kami menyampaikan Tanah Bumbu dengan motto kami, Bersujud Menuju Serambi Madinah, yang merupakan komitmen, sebuah motivasi, rasa syukur dan doa yang semoga dengan itu Bumi Bersujud Tanah Bumbu selalu berkah,” ucap Mariani.

Asisten II Setda Konut, Ir H Muhardi Mustafa menyampaikan, pihaknya melakukan Kunker tersebut dengan tujuan lawatan dinas untuk menyaksikan secara langsung kegiatan pembangunan, kebijakan maupun regulasi yang ada di Pemkab Tanbu.

“Kita dengar ada beberapa kebijakan dan regulasi yang bersifat lokal di Tanah Bumbu berkaitan dengan kelembagaan dan pendapatan hasil daerah yang menyentuh dengan perhubungan, tentunya kami sampaikan bahwa Kabupaten Konawe dengan penghasilan daerah yaitu nikel dan sawit. Pada kesembatan kali ini kami mendengar banyak hal sebagai pembelajaran dan semoga ini ada berkahnya,” kata Muhardi.

Kunker dan Expose Penyelenggaraan Urusan Perhubungan di Lingkungan Pemkab Tanbu Prov Kalsel, bersama Pemkab Konut Prov Sulawesi Tenggara berlangsung secara baik.

Rapat Kunker ini juga dihadiri oleh Kepala Dishub Tanah Bumbu, Achmad Marlan bersama jajaran Dishub Tanah Bumbu dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Tanah Bumbu, Eryanto Rais. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Kalimantan Selatan Nasional Pertanian Sosial Tanah Bumbu Wisata

Bupati Tanbu Zairullah, Jelaskan Tahap Assessment Rencana Bendungan Kusan

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, kedatangan menjelaskan terkait kedatangan Tim Assessment dan seberapa jauh tahapan yang telah dilakukan.

Perencanaan Pembangunan Bendungan Kusan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Internasional Standar (Hydropower Sustainability Standard)

“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, tengah mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan terutama 12 item standar dari aspek sarana prasanarana dan aspek sosial, bagi mereka masyarakat yang terdampak maupun yang nantinya secara tidak langsung terdampak telah dipikirkan, sehingga tidak ada yang dirugikan,“ kata Bupati.

Menyiapkan segala aspek, koreksi apa yang dibutuhkan, Bendungan Kusan menjadi Pilot Project Pemkab Tanbu mampu meyakinkan Tim Penilai untuk datang.

“Langkah terakhir yang mereka pinta yaitu kawasan lahan pinjam pakai, tinggal waktunya bagaimana keputusan terdepan melibatkan Pemerintah Pusat, ini juga merupakan doa masyarakat Tanah Bumbu, bagi anak-anak muda kita, hal ini merupakan progres yang luar biasa kedepannya,” pungkasnya.

Bersama ini nantinya persoalan teknologi akan terdukung, sebagai upaya mewujudkan salah satu cita-cita kita untuk kemajuan Tanah Bumbu, mensupport bersama dengan pihak industri swasta yang turut serta.

“Kita harapkan bisa mendorong pembangunan di Tanah Bumbu, adanya dukungan dari masyarakat kita untuk merealisasikan program besar Bendungan Kusan, masyarakat memiliki respon positif dan ingin segera tercapai tujuan Bendungan Kusan ini dan tak sabar akan manfaatnya. Bisa dibilang ini sebagai proyek terminal, akan terjadi peningkatan taraf ekonomi masyarakat,” tutup Bupati Zairullah. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bisnis Ekonomi Kalimantan Selatan Nasional Pembangunan Sosial Tanah Bumbu

Rencana Bendungan Kusan Tanah Bumbu, Akhirnya Kedatangan Tim Assessment Internasional

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), menerima kedatangan Tim Assessment dalam rangka penilaian rencana pembangunan Bendungan Kusan.

Sidak penilaian lapangan hingga Assessment dilakukan, Pemkab Tanbu juga menyediakan diskusi antar pihak terkait untuk keperluan penilaian.

Ir. Juari selaku Koordinator Pendayagunaan Sumber Air, Irigasi dan Rawa dari Direktorat Sumber Daya Air Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan, Tim datang guna melakukan penilaian terhadap rencana pembangunan Bendungan Kusan dengan Internasional Standar (Hydropower Sustainability Standard).

Tim Internasional Assessment ada 3 orang hadir untuk melakukan penilaian tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia sedang dalam kondisi anggaran yang menyurut, sehingga perlu
mencari peluang dengan rencana mendatangkan pihak invertor, bahwa nantinya rencana pembangunan Bendungan Kusan secara kancah internasional mampu diterima dan layak memperoleh (pendanaan internasional).

“Kondisi keuangan negara kedepan masih berat karena faktor-faktor tertentu. Meskipun rencana usulan Bendungan Kusan ini sudah dibahas namun Pemerintah Indonesia berinisiatif mengambil kebijakan stategis, dalam hal ini untuk bekerjasama dengan melibatkan International Hydropower Association (IHA),” katanya.

Ada sekitar 12 item dan secara teknis menjadi acuan Assessment, diantaranya penilaian aspek ekonomi, aspek sosial (terkait pemindahan penduduk kawasan terdampak pembangunan Bendungan Kusan) hingga aspek lingkungan.

“Kami merespon pada kesejarahannya, ternyata sudah pernah disebutkan dalam perencanaan tentang pembangunan Bendungan Kusan pada masa awal Gubernur Kalimantan Selatan pertama, yaitu dulunya beliau juga pernah menjabat sebagai Menteri PUPR,” lanjutnya.

Sementara itu, kebutuhan data terus dikumpulkan dari beberapa item yang dibutuhkan. Perlu waktu khusus dalam Internasional Assessment.

Pembangunan Bendungan Kusan rencananya melangkah tanpa melibatkan APBN dan melaju pada Standar Internasional yang menjadi pilot project bersama.

“Kita coba dorong dengan skema swasta dan kita bekerjasama antar pihak, per part (bagian) harus dibahas konsekuensinya, sehingga pihak yang nantinya tertarik mengucurkan anggaran (investor) tau jelas keunggulan manfaat Bendungan Kusan maupun kelemahannya,” ucap Ir. Juari.

Dalam step yang dilakukan ini, masih belum bisa ditarik hasil penilaian secara maksimal. Pembangunan bendungan, masih dalam proses Assessment, jika dokumen telah komplit dan layak, Tim akan lanjut langkah dengan menawarkan Market Sounding.

Kemudian bisa saja rencana Bendungan Kusan akan dibawa ke Fairtrade International, hal tersebut bergantung pada proses ke depan.

“Target waktu selesai dan kapan kepastiannya belum bisa ditentukan, beberapa informasi telah kita dapatkan, sedangkan kita mengetahui antusias masyarakat sangat bagus dalam rencana Bendungan Kusan ini,” tutupnya.

Kondisi lapangan secara teknis dianggap memungkinkan, adapun beberapa hambatan bisa diatasi, finishing terhadap anggaran masih menjadi pertimbangan hingga detik ini. Disamping itu, untuk penggunaan lokasi Bendungan Kusan nantinya, akan disediakan kurang lebih 2000 hektar tanah.

Hadir dalam diskusi dari Tim International Hydropower Assosiate yaitu Joerg Hartman, Alain Kilajian, Amina Kadyrzhanova. Turut hadir juga Tim Bappenas Ir Juari bersama 7 orang lainnya, dibantu oleh Ishaq Al Kindy dari Kementerian PUPR, Taqwa Rizaldi dari PLN, Novy Dya K Tampubolon dari Kemenko Marves, Muhamad Alhaqurahman dari Kementerian ESDM. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Kalimantan Selatan Nasional Pendidikan Sosial Tanah Bumbu

Sekda Tanbu Hadiri HUT PGRI Ke-77 dan HGN

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) H Ambo Sakka, menghadiri kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI Ke-77, dan Hari Guru Nasional (HGN), di Lapangan Mandala Krida Kecamatan Karang Bintang, Rabu (16/11/2022).

Kegiatan ini sekaligus Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) PGRI, Di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2022.

Sekda Ambo mewakili Pemerintah Daerah, mengucapkan selamat HUT PGRI dan Hari Guru Nasional ke-77 Tahun 2022.

“Tak lupa pula kami sampaiakan, dukungan dan apresiasi pada kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) di Kabupaten Tanah Bumbu ini,” ujar Sekda.

Seperti yang kita ketahui bersama, Hari Guru Nasional Tahun 2022 ini memiliki tema sentral “Serentak Berinovasi Wujudkan Merdeka Belajar”, tema ini selaras dengan tujuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui program Merdeka Belajar, yaitu mewujudkan profil pelajar Pancasila.

Sebagai bangsa yang derdaulat, di era ini kita tengah dihadapkan pada pentingnya membangun kesadaran karakter kebangsaan, sebagai jati diri bangsa.

“Guru dapat menjadi sumber keteladanan bagi siswa, tentu dengan sikap dan perilaku yang terpuji dan mampu dijadikan panutan, menjadi suri dan tauladan bagi para peserta didiknya,” katanya.

Selain itu, peringatan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional yang Ke- 77 Tahun 2022 ini, dirangkaikan dengan PORSENI dan dimeriahkan dengan berbagai perlombaan olahraga dan seni.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat inovatif, serta jiwa-jiwa sportifitas dalam mengemban amanah sebagai guru, kami juga selaku Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, akan terus berkomitmen dan berupaya sekuat tenaga memperjuangkan nasib para guru di daerah ini,” pungkasnya.

“Agar para guru di daerah ini, dapat bekerja secara maksimal dalam rangka mencetak generasi Tanah Bumbu yang Cerdas dan Berkualitas serta Berakhlakulkarimah, dalam mewujudkan Tanah Bumbu menjadi Serambi Madinah,” kecam Sekda Ambo.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kab Tanbu, Eka Saprudin mengatakan, peringatan ini diselenggarakan dengan pesan kepada tenaga pendidik (guru), untuk selalu meningkatkan kompetensi diri, sehingga dapat terwujud menjadi guru yang profesional dan panutan bagi para siswa.

“Masyarakat tentunya, tetap menjadi bagian yg penting, dalam rangka mewujudkan pendidikan yg berkualitas,” tutur Kadisdik Eka.

Dalam kegiatan ini hadir, DPRD Tanbu, Forkopimda, para pejabat Lingkup Pemkab Tanbu, Wakil Ketua PGRI Prov Kalsel, Camat se-Kabupaten Tanbu, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua PGRI Kab Tanbu dan anggota, seluruh guru se-Kabupaten Tanbu beserta tamu undangan. (narasinusantara.com/Aaron)