Kategori
Ekonomi Kalimantan Selatan Nasional Pembangunan Pendidikan Regional Sosial Tanah Bumbu

Presiden Anak Yatim Indonesia, Abah HM Zairullah Lantik Pengurus Forum LKSA se-Sulsel

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Ketua Umum Forum Nasional (Fornas) Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Abah HM Zairullah Azhar melakukan pelantikan.

Sang Tokoh Legend atau akrab disapa sebagai Presiden Anak Yatim Indonesia, Zairullah melantik dan mengukuhkan Pengurus Wilayah dan Daerah Kabupaten/Kota Forum LKSA se-Sulawesi Selatan (Sulsel) Periode 2022-2027, berlokasi di Kota Makassar, Selasa (13/12/2022).

Hadir pada Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Wilayah dan Daerah Kabupaten/Kota Forum LKSA se-Sulawesi Selatan, Gubernur Sulsel diwakili Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan Andi Irawan Bintang, dan tamu undangan lainnya.

Dalam Sambutannya, Zairullah menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus wilayah dan daerah Forum LKSA se-Sulsel yang baru dilantik, dan diharapkan aktif menjalin hubungan dengan pemerintah daerah di masing-masing wilayah.

Menurutnya, ada beberapa langkah strategis yang akan dilakukan Fornas LKSA dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anak yatim di seluruh Indonesia.

Seperti melakukan advokasi terhadap kebijakan Undang-undang dan peraturan teknis dibawahnya dengan mendorong porsi tanggungjawab yang seimbang dan proporsional antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pengasuhan anak yatim dan anak terlantar.

Selanjutnya, menarik minat dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility untuk berperan terhadap kesejahteraan anak yatim. Zairullah menyampaikan pion penting yang menjadi program prioritas lainnya adalah pendidikan anak yatim.

“Saat ini, di Istana Anak Yatim Batulicin, Kalsel, ada sebanyak 44 anak yatim lulus S2, dan 300 lebih anak yatim lulus S1. Saya punya tujuh kampus di Banjarmasin dengan berbagai jurusan seperti hukum, ekonomi, pariwisata, kesehatan, dan lainnya. Silahkan jika ada anak-anak yatim yang ingin kuliah disana, Kita akan berikan fasilitas sepenuhnya Gratis,” ucap Zairullah.

Mengurus dan memuliakan anak yatim, sambungnya sudah menjadi komitmen sejak dulu, dan bahkan sudah mewakafkan diri untuk anak-anak tersebut.

Sementara itu, Ketua Forwil LKSA Sulsel, mengatakan LKSA Sulsel berkomitmen membantu pemerintah dalam pengentasan kesejahteraan sosial anak.

“Anak adalah generasi penerus masa depan bangsa. oleh sebeb itu, mari kita bersama-sama membangun kerjasama yang baik antara pemerintah dan LKSA,” katanya. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Kalimantan Selatan Pembangunan Regional Tanah Bumbu

Sekda Ambo Sakka Lantik Sebanyak 25 Pejabat Esselon III dan IV

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) dilaksanakan di Kantor Bupati, Batulicin, Senin (12/12/2022).

Mereka yang dilantik diantaranya adalah Camat Batulicin dijabat Abdul Wahid, Camat Simpang Empat dijabat Yamani, dan Camat Kusan Hilir dijabat Suparman.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka melantik dan mengambil sumpah sebanyak 25 pejabat Esselon III dan IV tersebut.

“Selamat dan sukses atas dilantiknya pada posisi yang baru, dengan ini saya harapankan pejabat yang dilantik bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan sebaik-baiknya,” ucap Sekda Ambo dalam sambutannya.

Ia juga mengingatkan, pelantikan, promosi, dan mutasi adalah hal yang biasa bagi ASN.

“Kepada pejabat yag dilantik, hendaknya melakukan konsolidasi secepatnya ditempat yang baru, dan laksanakanlah tugas sesuai tanggungjawab masing-masing,” tutup Sekda Tanbu. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bisnis Ekonomi Kalimantan Selatan Pembangunan Pendidikan Sosial Tanah Bumbu

Disnakertrans Tanbu Tutup Pelatihan 16 Peserta Instalasi Listrik Rumah Tangga

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu (Disnakertrans Kab Tanbu), menggelar penutupan Pelatihan Instalasi Listrik Rumah Tangga, dalam rangka Implementasi Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja TA 2022.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat (Kec. Simpang Empat) Kab Tanbu, Jum’at (9/12/2022).

Pelatihan Instalasi Listrik Rumah Tangga diterapkan kepada peserta sebagai pembinaan tingkat dasar yaitu memahami listrik 220 volt, sehingga nantinya peserta bisa merakit dan merancang sendiri untuk terapan di rumah maupun lingkungannya. Pelatihan dilaksanakan dengan pola waktu 240 jam (1 bulan) pada november lalu dan ditutup hari ini. Pelatihan ini bersifat gratis tanpa dipungut biaya bagi peserta.

Mewakili 16 Peserta, Muhammad Yusuf Herdian, Lulusan SMK 1 Simpang Empat dari Desa Sejahtera Kec Simpang Empat, berharap pada pelatihan berikutnya untuk listrik mendapatkan materi tiga phase dan pemasangan panel maupun materi lembangan lainnya sebagai penunjang kerja di perusahaan.

Pemerintah Kec Simpang Empat, menyampaikan pelatihan ini merupakan sebuah peluang besar untuk mengisi kesempatan lowongan pekerjaan, melalui perwakilan Camat Simpang Empat mengungkapkan Kec. Simpang Empat memiliki penduduk terpadat di Kabupaten Tanah Bumbu, fokus pada peluang pekerjaan yang ada dari para perusahaan dan instansi lainnya, pasti mengutamakan pekerja lokal. Ilmu yang didapat para peserta diharapkan bisa ditularkan ke masyarakat.

Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar dalam sambutannya yang dibacakan Kabid Tenaga Kerja Disnakertrans Tanbu, Yamani menyambut baik serta memberikan apresiasi atas kegiatan yang diselenggaralan oleh Disnakertrans Tanbu.

Dengan ditutupnya pelatihan ini, Bupati berharap semakin meningkatkan keterampilan dan pengetahuan terkait pemasangan Instalasi Listrik Rumah Tangga yang aman dan sesuai dengan standar PLN, sehingga dapat menurunkan kasus kebakaran yang disebabkan oleh konsleting listrik.

“Oleh karena itu, kami berharap dengan Pelatihan Instalasi Listrik Rumah Tangga ini dapat menjadi dasar ilmu dalam menciptakan tenaga kerja yang profesional dan terlatih di bidang pemasangan Instalasi Listrik Rumah Tangga di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu,” sebutnya.

Kepala Disnakertrans Kab. Tanbu H Alvian Noor yang juga diwakili oleh Kabid Tenaga Kerja, Yamani mengungkapkan rasa terimakasih kepada Pemerintah Desa Sejahtera, atas bantuan serta fasilitas sehingga pelatihan selama ini dapat berjalan dengan lancar.

“Peserta jangan cukup disini saja, tolong kembangkan, ketika ada daerah lain yang mengadakan pelatikan pengembangan maka peserta disarankan untuk turut serta dan apapun pekerjaannya dan lulusan pendidikan sampai mana saya harap peserta tidak minder, peserta diminta jangan terpaku pada pelatihan disini saja semoga bisa mengembangan ilmu dan prakteknya,” katanya.

Asdar, salah seorang Instruktur Pelatihan Listrik, menyampaikan kegiatan pelatihan yang dilaksanakan berjalan dengan lancar dan ikut disambut dengan antusias oleh para peserta pelatihan.

Menurut Asdar, melalui bekal ilmu dan pelatihan yang diberikan, secara keseluruhan para peserta sudah cukup baik dan mumpuni untuk terjun di bidang kelistrikan dan mengaplikasikan ilmunya di lingkungan masyarakat.

Pria yang juga berprofesi sebagai Guru di SMKN1 Simpang Empat itu berharap, kegiatan pelatihan seperti ini dapat terus dilanjutkan oleh Pemerintah Daerah, sehingga potensi dan kompetensi para peserta dapat lebih dimaksimalkan.

Kegiatan dihadiri oleh, Pemerintah Kec Simpang Empat, Kepala Bidang Tanaga Kerja bersama tim, Lurah Tungkaran Pangeran, Camat Simpang Empat diwakili Sekdes Desa Sejahtera, Instruktur Instalasi Listrik Rumah Tangga, 16 peserta pelatihan dan tamu undangan. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Hukum Dan Ham Kalimantan Selatan Nasional Pembangunan Regional Sosial Tanah Bumbu

Begini Tanggapan Soal RUU KUHP disahkan Menjadi Undang-Undang

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang beragendakan pengambilan keputusan atas RUU KUHP.

Menurut masyarakat yang diwakili oleh anggota literasi Bestari Kabupaten Tanah Bumbu, Ama Wati menyampaikan pemikirannya atas RUU KUHP yang baru saja di sahkan.

“Pengerasan RUU KUHP menjadi pembahasan kontroversial dan viral di lingkungan kami anak muda, ini menjadi topik menarik dikalangan kami saat diskusi waktu ngopi bareng. RUU KUHP ini perlu dipelajari secara detail bagi siapapun, agar tidak salah tafsir nantinya,” katanya pada Kamis (8/12/2022) pukul 09.20 Wita.

Sedangkan, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan pengesahan ini merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia. Setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk Belanda, saat ini Indonesia telah memiliki KUHP sendiri.

“Kita patut berbangga karena berhasil memiliki KUHP sendiri, bukan buatan negara lain. Jika dihitung dari mulai berlakunya KUHP Belanda di Indonesia tahun 1918, sudah 104 tahun sampai saat ini. Indonesia sendiri telah merumuskan pembaruan hukum pidana sejak 1963,” ujar Yasonna usai rapat paripurna DPR RI pada Selasa (6/12).

Menurut Yasonna, produk Belanda ini dirasakan sudah tidak relevan lagi dengan kondisi dan kebutuhan hukum pidana di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu urgensi pengesahan RUU KUHP.

“Produk Belanda tidak relevan lagi dengan Indonesia. Sementara RUU KUHP sudah sangat reformatif, progresif, juga responsif dengan situasi di Indonesia,” katanya.

Yasonna menjelaskan KUHP yang baru saja disahkan telah melalui pembahasan secara transparan, teliti, dan partisipatif. Pemerintah dan DPR telah mengakomodasi berbagai masukan dan gagasan dari publik.

“RUU KUHP sudah disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan, seluruh penjuru Indonesia. Pemerintah dan DPR mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam momen bersejarah ini,” ujar Menteri Yasonna.

Meskipun demikian, Yasonna mengakui perjalanan penyusunan RUU KUHP tidak selalu mulus. Pemerintah dan DPR sempat dihadapkan dengan pasal-pasal yang dianggap kontroversial, di antaranya pasal penghinaan Presiden, pidana kumpul kebo, pidana santet, vandalisme, hingga penyebaran ajaran komunis. Namun, Yasonna meyakinkan masyarakat bahwa pasal-pasal dimaksud telah melalui kajian berulang secara mendalam.

Yasonna menilai pasal-pasal yang dianggap kontroversial bisa memicu ketidakpuasan golongan-golongan masyarakat tertentu. Yasonna mengimbau pihak-pihak yang tidak setuju atau protes terhadap RUU KUHP dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang benar. Masyarakat diperbolehkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“RUU KUHP tidak mungkin disetujui 100 persen. Kalau masih ada yang tidak setuju, dipersilakan melayangkan gugatan ke MK,” jelasnya.

Perluasan Jenis Pidana Kepada Pelaku Tindak Pidana

Selanjutnya, Menteri Yasonna menjelaskan bahwa pengesahan RUU KUHP tidak sekadar menjadi momen historis karena Indonesia memiliki KUHP sendiri. Namun, RUU KUHP menjadi titik awal reformasi penyelenggaraan pidana di Indonesia melalui perluasan jenis-jenis pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana. Yasonna menjelaskan terdapat tiga pidana yang diatur, yaitu pidana pokok, pidana tambahan, dan pidana yang bersifat khusus.

Dalam pidana pokok, RUU KUHP tidak hanya mengatur pidana penjara dan denda saja, tetapi menambahkan pidana penutupan, pidana pengawasan, serta pidana kerja sosial.

“Perbedaan mendasar adalah RUU KUHP tidak lagi menempatkan pidana mati sebagai pidana pokok, melainkan pidana khusus yang selalu diancamkan secara alternatif dan dijatuhkan dengan masa percobaan sepuluh tahun,” tutur Yasonna.

Selain pidana mati, pidana penjara juga direformasi dengan mengatur pedoman yang berisikan keadaan tertentu agar sedapat mungkin tidak dijatuhkan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana. Keadaan-keadaan tersebut antara lain, jika terdakwa adalah anak, berusia di atas 75 tahun, baru pertama kali melakukan tindak pidana, dan beberapa keadaan lainnya.

“Meskipun demikian, diatur pula ketentuan mengenai pengecualian keadaan-keadaan tertentu itu. Yaitu terhadap pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, tindak pidana yang diancam dengan pidana minimum khusus, atau tindak pidana yang merugikan masyarakat, serta merugikan perekonomian negara,” katanya.

Selanjutnya, pelaku tindak pidana dapat dikenai pidana tambahan berupa pencabutan hak tertentu, perampasan barang, pengumuman putusan hakim, pembayaran ganti rugi, pencabutan izin, dan pemenuhan kewajiban adat setempat.

Pelaku tindak pidana dapat pula dijatuhi Tindakan, yaitu perwujudan nyata dari diterapkannya double track system dalam pemidaan Indonesia. Contohnya, RUU KUHP mengatur Tindakan apa yang dapat dijatuhkan bersama pidana pokok dan Tindakan yang dapat dikenakan kepada orang dengan disabilitas mental atau intelektual.

Terakhir, perumus RUU KUHP mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang dapat bertanggung jawab dan dipidana. Penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan, dan Tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat dalam korporasi tersebut, baik pengurus yang memiliki kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik manfaat.

Berkenaan hal tersebut, Lilik Sujandi selaku Kakanwil Kemenkumham Kalsel Undang-Undang yang telah disahkan, dan siap melaksanakan dan membantu sosialisasi melalui unit kerja yang ada di Kantor Wilayah. “Kami akan mendukung hasil yang sudah ditetapkan, kami juga akan melaksanakan sesuai tugas dan wewenang yang ada di Kantor Wilayah. Sosialisasi juga dapat dilakukan untuk memperluas informasi yang tersampaikan ke masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan,” tukasnya. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bisnis Ekonomi Kalimantan Selatan Pembangunan Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Ikuti Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah via Zoom meeting, di Ruang DRL Lt.4 Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (8/12/2022).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan dan Belanja Daerah se-Indonesia, yang dipusatkan di Provinsi Riau, berlangsung di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah.

Kegiatan Rakornas menghadirkan narasumber, Dirjen Bina Keuangan Kemendagri, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu serta asosiasi pengelola pendapatan daerah. Rakornas ini juga akan diikuti oleh ‎seluruh kepala BPKAD dan Bapenda Provinsi se-Indonesia, serta bupati walikota se-Riau dan Bupati Walikota perwakilan provinsi masing-masing dua se- Indonesia.

Rakornas ini mengusung Tema “Optimalisasi Pendapatan Daerah Dalam Perspektif Daerah Penghasil Berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemetintah Pusat Dan Pemerintah Daerah”.

Rakornas ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, sinergi, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta antar sesama pemerintah daerah sebagai wadah penyampaian aspirasi pemerintah daerah terkait dinamika pengolahan keuangan daerah, baik dalam sisi belanja daerah maupun dari sisi pendapatan daerah.

Kemendagri melalui Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan RI, La Ode Ahmad Pidana Bolombo menyampaikan, pemaparan berdasarkan data Kemendagri diantaranya terkait kondisi realita APBD TA 2022 per 18 November 2022, total realisasi pendapatan daerah dalam APBD TA 2022 secara rata-rata sebesar Rp909,95 T atau 77,65 %.

Dengan diwajibkannya kita menyusun Draff Perda dan sudah sampai tahap sinkronisasi dan revisi kepada pihak terkait Kemenkumham Kanwil Kalsel, untuk pajak daerah dan retribusi daerah yang mengacu pada Undang-Undang No.1 Tahun 2022, Pemkab Tanah Bumbu Raperda sudah disusun.

“Dari Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tersebut, kita di daerah masih menunggu aturan jelasnya (PP) dan kita akan menargetkan Raperda pajak daerah dan retribusi daerah akan disahkan pada 2023, jangan sampai bertentangan dengan PP, kalau PP-nya terbit kita juga segera memproses untuk pengesahannya hingga proses ke DPR, sekarang dengan mengacu Undang-Undang No.1 Tahun 2022 ini semua Perda terkait pajak dan retribusi daerah dijadikan satu dan tidak lagi berdiri sendiri,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu, Eryanto Rais melalui Ade Pebriady selaku Kabid Pengembangan dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda Pemkab Tanbu.

Turut mengikuti Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah via Zoom Meet yaitu Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin, Kepala Badan Pendapatan Daerah Tanah Bumbu, Eryanto Rais dan Kabid Bapeda Bidang Penetapan Tanah Bumbu Adi Febriadi, Kabid Bapeda Pengelolaan Pendapatan Henry Kesumajaya dan Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tanah Bumbu, Berkat. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bisnis Ekonomi Kalimantan Selatan Nasional Pembangunan Pendidikan Pertanian Regional Sosial Tanah Bumbu Wisata

Pemkab Tanbu Terima Kunker Dishub Pemkab Konawe Prov Sulawesi Tenggara

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (7/12/2022).

Rombongan Dishub Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara, berjumlah 8 orang dipimpin oleh Asisten II Setda Konut, Ir H Muhardi Mustafa.

Turut hadir bersama dalam kunjungan yaitu Kabid Lalu Lintas dan Kabid Angkutan, para Kasi Perhubungan dan Staff Dishub Pemkab Konut.

Sementara itu, Pemkab Tanah Bumbu melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani dan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Ir H Riduan.

Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani menyampaikan terimakasih karena Kabupaten Tanah Bumbu menjadi pilihan kunjungan kegiatan kerja dari Pemkab Konut.

“Tanah Bumbu dengan penghasilan pertambangan, karet dan sawit, kami menyampaikan Tanah Bumbu dengan motto kami, Bersujud Menuju Serambi Madinah, yang merupakan komitmen, sebuah motivasi, rasa syukur dan doa yang semoga dengan itu Bumi Bersujud Tanah Bumbu selalu berkah,” ucap Mariani.

Asisten II Setda Konut, Ir H Muhardi Mustafa menyampaikan, pihaknya melakukan Kunker tersebut dengan tujuan lawatan dinas untuk menyaksikan secara langsung kegiatan pembangunan, kebijakan maupun regulasi yang ada di Pemkab Tanbu.

“Kita dengar ada beberapa kebijakan dan regulasi yang bersifat lokal di Tanah Bumbu berkaitan dengan kelembagaan dan pendapatan hasil daerah yang menyentuh dengan perhubungan, tentunya kami sampaikan bahwa Kabupaten Konawe dengan penghasilan daerah yaitu nikel dan sawit. Pada kesembatan kali ini kami mendengar banyak hal sebagai pembelajaran dan semoga ini ada berkahnya,” kata Muhardi.

Kunker dan Expose Penyelenggaraan Urusan Perhubungan di Lingkungan Pemkab Tanbu Prov Kalsel, bersama Pemkab Konut Prov Sulawesi Tenggara berlangsung secara baik.

Rapat Kunker ini juga dihadiri oleh Kepala Dishub Tanah Bumbu, Achmad Marlan bersama jajaran Dishub Tanah Bumbu dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Tanah Bumbu, Eryanto Rais. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bisnis Ekonomi Kalimantan Selatan Pembangunan Pertanian Sosial Tanah Bumbu

Jelang Nataru 2023, Pemkab Tanbu Adakan Operasi Pasar Murah

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), menggelar operasi pasar murah Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Operasi pasar yang disambut antusias oleh warga itu digelar di Desa Suka Damai Kecamatan Mantewe, Selasa (6/12/2022).

Hadir pada pembukaan operasi pasar HBKN Jelang Nataru yakni Sekretaris Dinas Perdagangan Prov Kalsel, Kadis Kadis KUMP2 Tanbu, dan Staf Khusus Bupati TPPD, dan Forum Porkopimcam Kecamatan Mantewe.

Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanbu, Deny Harianto mengatakan kegiatan operasi pasar dalam rangka HKBN ini terfokus di Kecamatan Mantewe.

“Operasi pasar ini, sebagai wujud nyata peran serta Pemerintah, untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dan juga merupakan salah satu langkah dalam menahan laju inflasi di Tanah Bumbu,” katanya.

Deny melanjutkan, melihat antusias masyarakat yang sangat tinggi, maka kegiatan andalan DKUMP2 ini bisa berlangsung terus setiap tahun, karena operasi pasar murah ini selalu ditunggu-tunggu oleh warga Bumi Bersujud.

“Kemetrologian Ahmad Heriansyah, menambahkan, kegiatan operasi pasar digelar dengan sistem terbuka, kerjasama DKUMP2 Tanbu dengan Dinas Perdagangan Kalsel dan Dinas Ketahanan Pangan Kalsel, serta melibatkan Dinas Perikanan Tanbu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tanbu, TP PKK Tanbu, DWP Tanbu, GOW Tanbu, Iwapi Tanbu, PT Kalimas Kharisma (Wings Group), PT Nestley, dan PT Ciomas Bestmeet,” Kabid Perdagangan menambahkan keterangan ke media. (narasinusantara.com/Aaron )

Kategori
Kalimantan Selatan Pembangunan Sosial Tanah Bumbu

RTLH Salasiah Warga Desa Sebamban Lama Direhab Koramil 1022-06/Sungai Loban

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Koramil 1022-06/Sungai Loban, melaksanakan kegiatan karya bakti Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Wilayah dalam rangka memperingati HUT ke-61 Korem 101/Antasari Tahun 2022, Senin (28/11/2022).

Rumah Tidak Layak Huni milik Salasiah (40 Tahun) warga Rt.07 Desa Sebamban Lama Kecamatan Sungai Loban di rehab oleh Personel Koramil Sungai Loban yang dipimpin oleh Danramil 1022-06/Sungai Loban, Kapten Inf Sahlan Nurdibyanto.

Kondisi rumah yang dalam kondisi tidak layak huni dibongkar bagian dindingnya untuk kemudian dibangun ulang, agar menjadi lebih layak untuk ditempati dan dijadikan tempat tinggal, selain melakukan perehaban bagian dinding, pembangunan teras juga dilakukan guna memperindah tampilan bangunan rumah.

Rumah yang menjadi lokasi karya bakti merupakan milik warga yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan, sebagai satuan kewilayahan yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan warga, kegiatan ini merupakan salah satu dari sekian banyak kegiatan yang dilakukan sebagai sarana pembinaan Teritorial, yakni meningkatkan hubungan baik dengan masyarakat dan mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

Selama proses perehaban rumah, warga desa yang berada di lokasi sekitar perehaban rumah turut membantu dari awal kegiatan, hal tersebut menunjukkan masih terjaganya kerukunan antar sesama warga di lingkungan tersebut.

Salasiah, selaku pemilik rumah yang direhab menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Koramil Sungai Loban.

“Ucapan terimakasih yang tidak terhingga kamu ucapkan kepada bapak-bapak Koramil, Ulun sekeluarga tidak tidak membalasnya, semoga Allah SWT lah yang memberikan ganjarannya, semoga Pian semua selalu dalam lindungan Tuhan dan semakin sukses,” katanya.

Letkol Inf Aldin Hadi,S.H.,M.Tr (Han), Dandim 1022/Tnb melalui Danramil 1022-06/Sei Loban, menyampaikan anggotanya melaksanakan kegiatan karya bakti dalam rangka memperingati HUT Korem 101/Antasari.

“Dalam rangka memperingati HUT ke-61, Korem 101/Antasari, Koramil Sungai Loban yang berada dibawah jajaran Kodim 1022/Tnb, melaksanakan kegiatan karya bakti perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kecamatan Sei Loban,” ungkap Dandim.

Danramil Sahlan juga menyampaikan rumah warga yang direhab adalah milik warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.

“Sebelumnya para Babinsa telah melakukan survei guna menentukan rumah mana yang perlu direhab, sehingga rumah yang direhab adalah RTLH milik warga yang benar-benar pantas untuk di bantu, sehingga kegiatan yang dilaksanakan tepat sasaran dan dapat benar-benar membantu warga secara optimal,” katanya.

“Sesuai dengan tujuannya digelarnya kegiatan karya bakti, yakni melakukan kegiatan yang dapat bermanfaat bagi warga yang menjadi sasaran kegiatan, sehingga keberadaan TNI ditengah-tengah masyarakat dapat benar-benar dirasakan serta memberikan dampak positif dan bukan sebaliknya” pungkas Sahlan. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bisnis Ekonomi Kalimantan Selatan Nasional Pembangunan Sosial Tanah Bumbu

Rencana Bendungan Kusan Tanah Bumbu, Akhirnya Kedatangan Tim Assessment Internasional

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), menerima kedatangan Tim Assessment dalam rangka penilaian rencana pembangunan Bendungan Kusan.

Sidak penilaian lapangan hingga Assessment dilakukan, Pemkab Tanbu juga menyediakan diskusi antar pihak terkait untuk keperluan penilaian.

Ir. Juari selaku Koordinator Pendayagunaan Sumber Air, Irigasi dan Rawa dari Direktorat Sumber Daya Air Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan, Tim datang guna melakukan penilaian terhadap rencana pembangunan Bendungan Kusan dengan Internasional Standar (Hydropower Sustainability Standard).

Tim Internasional Assessment ada 3 orang hadir untuk melakukan penilaian tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia sedang dalam kondisi anggaran yang menyurut, sehingga perlu
mencari peluang dengan rencana mendatangkan pihak invertor, bahwa nantinya rencana pembangunan Bendungan Kusan secara kancah internasional mampu diterima dan layak memperoleh (pendanaan internasional).

“Kondisi keuangan negara kedepan masih berat karena faktor-faktor tertentu. Meskipun rencana usulan Bendungan Kusan ini sudah dibahas namun Pemerintah Indonesia berinisiatif mengambil kebijakan stategis, dalam hal ini untuk bekerjasama dengan melibatkan International Hydropower Association (IHA),” katanya.

Ada sekitar 12 item dan secara teknis menjadi acuan Assessment, diantaranya penilaian aspek ekonomi, aspek sosial (terkait pemindahan penduduk kawasan terdampak pembangunan Bendungan Kusan) hingga aspek lingkungan.

“Kami merespon pada kesejarahannya, ternyata sudah pernah disebutkan dalam perencanaan tentang pembangunan Bendungan Kusan pada masa awal Gubernur Kalimantan Selatan pertama, yaitu dulunya beliau juga pernah menjabat sebagai Menteri PUPR,” lanjutnya.

Sementara itu, kebutuhan data terus dikumpulkan dari beberapa item yang dibutuhkan. Perlu waktu khusus dalam Internasional Assessment.

Pembangunan Bendungan Kusan rencananya melangkah tanpa melibatkan APBN dan melaju pada Standar Internasional yang menjadi pilot project bersama.

“Kita coba dorong dengan skema swasta dan kita bekerjasama antar pihak, per part (bagian) harus dibahas konsekuensinya, sehingga pihak yang nantinya tertarik mengucurkan anggaran (investor) tau jelas keunggulan manfaat Bendungan Kusan maupun kelemahannya,” ucap Ir. Juari.

Dalam step yang dilakukan ini, masih belum bisa ditarik hasil penilaian secara maksimal. Pembangunan bendungan, masih dalam proses Assessment, jika dokumen telah komplit dan layak, Tim akan lanjut langkah dengan menawarkan Market Sounding.

Kemudian bisa saja rencana Bendungan Kusan akan dibawa ke Fairtrade International, hal tersebut bergantung pada proses ke depan.

“Target waktu selesai dan kapan kepastiannya belum bisa ditentukan, beberapa informasi telah kita dapatkan, sedangkan kita mengetahui antusias masyarakat sangat bagus dalam rencana Bendungan Kusan ini,” tutupnya.

Kondisi lapangan secara teknis dianggap memungkinkan, adapun beberapa hambatan bisa diatasi, finishing terhadap anggaran masih menjadi pertimbangan hingga detik ini. Disamping itu, untuk penggunaan lokasi Bendungan Kusan nantinya, akan disediakan kurang lebih 2000 hektar tanah.

Hadir dalam diskusi dari Tim International Hydropower Assosiate yaitu Joerg Hartman, Alain Kilajian, Amina Kadyrzhanova. Turut hadir juga Tim Bappenas Ir Juari bersama 7 orang lainnya, dibantu oleh Ishaq Al Kindy dari Kementerian PUPR, Taqwa Rizaldi dari PLN, Novy Dya K Tampubolon dari Kemenko Marves, Muhamad Alhaqurahman dari Kementerian ESDM. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Kalimantan Selatan Pembangunan Sosial Tanah Bumbu Wisata

Rencana Pemkab Tanbu Didatangi Tim Internasional Assessment

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Perencanaan Pembangunan Bendungan Kusan, telah sampai pada tahapan pengumpulan dokumentasi, Jum’at (25/11/2022)

Tim Assessment dalam rangka penilaian rencana pembangunan Bendungan Kusan, tengah sibuk mendata bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu).

Penilaian ini menggunakan Internasional Standar (Hydropower Sustainability Standard) yang juga dihadiri oleh Tim Internasional Assessment terdiri dari 3 orang.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia sedang dalam kondisi anggaran yang berat, sehingga perlu mencari peluang dengan rencana (pendanaan internasional) maupun menggunakan peluang Asian Development Bank (ADB).

Pemerintah Indonesia berinisiatif mengambil kebijakan stategis, dalam hal ini untuk bekerjasama dengan melibatkan International Hydropower Association (IHA) dan setidaknya ada sekitar 12 item teknis jadi acuan Assessment.

Dr Joerg Hartmann, selaku Accredited Lead Assessor of the Hydropower Sustainability Standard mengatakan, Ini baru dokumen teknis dan masih belum direfleksikan.

“Hari pertama kami menilai sangat baik, dimana rencana area tergenang dan rencana wilayah yang dibangun nantinya diharapkan ada kontribusi yang berjalan,” paparnya di Kantor Bupati Tanah Bumbu.

The Dam Of Kusan (Bendungan Kusan), sampai saat ini dalam tahap collecting data (pengumpulan data), tim melihat data kedepannya terkait apa saja yang bisa direkomendasikan untuk pembangunan Bendungan Kusan.

“Kendalanya tetap ada, namun dari perencanaan sejauh ini, bendungan punya nilai manfaat yang beragam, seperti nantinya akan menjadi penyediaan air baku masyarakat, penanganan situasi banjir daerah, PLN dan juga Irigasi. Maka hal ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Indonesia untuk memperhatikan fungsi-fungsi agar kedepan bisa dikendalikan serta terkoordinasi secara baik. Kami melihat tujuan Bendungan Kusan ini mampu terdeliver,” ungkapnya.

“Peranan Pemerintah akan sangat krusial, disamping yang menjadi inisiator bendungan ini adalah Pemda, tentu akan ada cost (biaya) yang harus disediaakan terkait apa saja yang terdampak, sejauh mana komitmen Pemda tentu harus kuat dan tinggi, alangkah baiknya ada kombinasi investasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta untuk sama-sama bergerak menyampaikan kebutuhan publik,” lanjut Joerg.

Dirasa sangat yakin Bendungan Kusan memiliki potensi, terutama aspek sosial dan lingkungan berdasarkan pengamatan secara baik, direncanakan rekomendasi yang diusulkan bisa lebih layak, meskipun kalkulasi nilai budget belum bisa dipastikan.

“Variasinya bisa berubah, ekspetasi sekarang kalau tidak bisa membangun bendungan 2 sampai 3 tahun kedepan pasti akan naik budgetnya, pembangunan bendungan memang agak rumit, butuh waktu sekitar 2 tahun lebih, rencana membangun bendungan 60% lebih pasti akan ada kondisional yang membuat proses tersebut bisa semakin cepat atau semakin melambat,” kata Ir. Juari selaku Koordinator Pendayagunaan Sumber Air, Irigasi dan Rawa dari Direktorat Sumber Daya Air Kementerian PPN/Bappenas dalam kesempatannya menambahkan keterangan.

Gambaran Assesment sudah dipetakan, seberapa nilai ekonomi dari milik pemukiman warga, kebun mata pencaharian, dan kawasan hutan terkait, harus diperhitungkan Appraisal.

Sebelumnya terkait adanya peluang atau proyek bendungan yang menjadi trend pilot project, akan dipastikan tidak ada pelanggaran undang-undang.

Kemudian, Tim Penilai bergeser untuk melihat daerah hilir bendungan dan rencana yang bisa disupport untuk irigasinya. Tim mengatakan akan fokus pada dasar dokumen yang ada dan verifikasi faktual. (narasinusantara.com/Aaron)