Kategori
Bawaslu Indonesia Informasi Kalimantan Selatan KPU Pemilu Politik Tanah Bumbu

SERAH TERIMA BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK TAHUN ANGGARAN 2023

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengikuti kegiatan serah terima bantuan keuangan partai politik (Parpol) tahun anggaran 2023, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Tanbu Jln Dharma Praja Kecamatan Batulicin, Rabu (19/4/2023).

Kegiatan tersebut berdasarkan aturan hukum yaitu
Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 36 Tahun 2018 tentang pedoman tata cara penghitungan, penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

Selain itu juga mendasar pada, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2007 tentang bantuan keuangan kepada partai politik, Surat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Nomor: 900.1.10/8561/Polpum, tanggal 22 Desember 2022, tentang percepatan penyaluran/pencairan bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2023.

“Memperhatikan surat edaran tersebut di atas, bahwa bantuan keuangan Tahun 2023 dapat lebih awal diterima dan digunakan oleh Parpol, untuk peningkatan pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat menuju sukses Pemilihan Umum Tahun 2024,” katanya.

Ia melanjutkan bahwa,bantuan keuangan kepada Parpol, diprioritaskan untuk melaksanakan Pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Selain itu, digunakan untuk operasional sekretariat.

“Bentuk kegiatan pendidikan yang dimaksud berupa seminar, lokakarya, dialog interaktif, sarasehan, workshop, dan kegiatan pertemuan Parpol lainnya, sesuai dengan tugas dan fungsi partai politik,” bebernya.

Hal tersebut bertujuan, untuk meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta meningkatkan kemandirian, kedewasaan, dan membangun karakter bangsa untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

Terdapat 8 Parpol penerima bantuan tahun 2023, dengan total keseluruhan perolehan suara 164.984, volume bantuan persuara rata-rata yaitu 10 ribu rupiah dengan jumlah bantuan diterima total keseluruhan sebesar Rp1.649.840.000.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Tanah Bumbu, Kamiluddin Malewa menjelaskan, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Daerah H Ambo Sakka mewakili Bupati Tanbu, dengan adanya bantuan dana tersebut dialokasikan untuk melakukan pendidikan politik.

“Pendidikan politik ditujukan kepada pengurus Parpol dan masyarakat, mencakup perbaikan manajemen rekrutmen Kompetisi calon legislatif (Caleg) dan pendidikan politik kepada para caleg,” terangnya, saat dikonfirmasi media pada Rabu sore (19/4). (narasinusantara.com/Ana)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pemilu Politik Tanah Bumbu

Tahapan Pilkada bagi KPPS Kecamatan Mantewe, Harus Paham Tugas dan Hindari Konflik

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) gelombang 1 akan segera digelar, yaitu tepatnya pada tanggal 18 Maret 2023 mendatang.

Rupanya tinggal menghitung waktu, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PMD, Samsir, dalam kesempatannya pada acara sosialisasi Pilkades bagi KPPS di Aula Kecamatan Mantewe.

“Hari ini terakhir sosialisasi Pilkades bagi KPPS, kami berharap KPPS dapat mengerti tugas dan fungsinya, karena suksesnya Pilkades tergantung kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” ungkapnya pada Kamis (9/3/2023).

Samsir menghimbau, untuk mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya, dan berpesan bahwa jangan sampai petugas tidak paham dengan tugasnya nanti.

“Petugas KPPS sering-sering lah berkordinasi ke PPS, PJ Kepala Desa sampai kepada Tim Pengawas Kecamatan, untuk menghindari kesalahan dalam melaksanakan tugas,” katanya.

Tahapan selanjutnya, penyampaian visi dan misi bagi calon Kepala Desa serta kampanye dan hari tenang.

“Kami menghimbau, mari kita ciptakan suasa aman, damai dan sukses,” himbaunya.

Camat Mantewe, Nyariman menambahkan, jika pilkades dilaksanakan serentak gelombang 1.

“Kami optimis, Pilkades akan terlaksana dengan baik dan tidak ada potensi konflik, karena kami selalu sosialisasikan ke masyarakat, yang perlu kita jaga adalah silaturahmi dan kebersamaan,” ujarnya. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan KPU Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pemilu Pendidikan Politik Regional Tanah Bumbu

Cegah Pelangaran dan Korupsi Pemilu, Kesbangpol Kondisikan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanah Bumbu (Kesbangpol Kab. Tanah Bumbu) menghadiri kegiatan pendidikan politik bagi pemilih pemula, bertempat di Kecamatan Sungai Loban (Kec Sei Loban), Kamis (2/3/2023).

Tujuan dari dilakukannya pendidikan politik bagi pemilih pemula sebagai penambahan wawasan kepada masyarakat tentang kepolitikan terutama bagi pemilih awal/pemula.

Bupati Tanbu Zairullah Azhar melalui Kepala Kesbangpol, Nahrul Fajeri, menyampaikan dalam sambutannya, pendidikan dan etika budaya politik hari ini tidaklah terlepas dari tema “Peran Pemuda Dalam Pemilu/Pilkada Serentak Tahun 2024 Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah”.

“Seperti yang kita ketahui bersama, pendidikan politik dan etika budaya politik sangat penting untuk mengetahui bagaimana cara berpolitik dengan baik dan bijak,” sampainya.

Ia melanjutkan, hal ini juga diperlukan untuk menjadi acuan dalam memilih calon kandidat pimpinan, yang ada di Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Pelaksanaan pendidikan politik, pengembangan etika serta budaya politik ini, diperlukan adanya peran pemuda untuk turut berpartisipasi pada Pemilu/Pilkada.

“Peran pemuda juga diharapkan untuk mencegah pelanggaran dan korupsi yang mungkin terjadi di masa Pemilu,” harapnya.

Kegiatan pendidikan politik bagi pemilih pemula Kecamatan Sungai Loban berjalan dengan lancar. Peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Turut berhadir sebagai narasumber, KPUD Tanah Bumbu, Bawaslu Tanah Bumbu, Kementrian Agama Kab Tanbu, Kesbangpol Kab Tanbu dan Pejabat Pemerintahan Kecamatan/Desa Sei Loban. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan KPU Nasional Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemilu Politik Regional Tanah Bumbu

Bawaslu Tanah Bumbu Gelar Apel, Tegaskan Keseriusan Kawal Hak Pilih Rakyat

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu), menggelar apel patroli pengawasan menjaga hak pilih rakyat, berlokasi di halaman Kantor Bawaslu Tanbu, Senin (27/2/2023).

Apel dihadiri oleh seluruh jajaran Pengawas Bawaslu Kabupaten serta Panwaslu Kecamatan terdekat yakni Panwaslu Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Batulicin.

Ketua Bawaslu Tanah Bumbu, Kamiluddin Malewa mejelaskan, Bawaslu merupakan lembaga yang dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, dalam tugas dan fungsinya Bawaslu bertugas menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu, serta pelanggaran pidana Pemilu berdasarkan tingkatannya.

Hal tersebut jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Bahwa Pasal 103 dalam UU tersebut telah menyebutkan tugas Bawaslu Kabupaten/Kota adalah mengawasi pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap di wilayah kabupaten/kota.

Pengawasan ini secara berjenjang menjadi tanggungjawab pengawas Pemilu di setiap tingkatan.

Bahwa dalam hal mengawasi Coklit yang diatur dalam PKPU 7 tahun 2023 perubahan atas PKPU 7 tahun 2022 tentang penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu dan Sidalih, kita berpedoman pada SE Bawaslu Nomor 15 Tahun 2023

“Dalam pelaksanaan pengawasan Coklit sebagian pengawas Kelurahan/Desa (PKD), tidak memperoleh jadwal Coklit dari Pantarlih, selain itu sulit memperoleh dokumentasi, oleh sebab itu sebagai pengawas, semua fakta fakta peristiwa atau kejadian yang dialami oleh PKD saat melakukan pengawasan tersebut, termuat dalam Form A Pengawasan,” terang Kamiluddin Malewa pada Selasa (28/2/2023)

Ia melanjutkan dalam proses pengawasan, obyek centre adalah tatacara mekanisme yang dilakukan jajaran KPU, saat mereka menetapkan status dan pengecekan identitas warga di lapangan dan harus transparan.

“Sebagai contoh pantarlih membacakan apa-apa yang sedang mereka verifikasi. Sehingga yang hadir di saat itu mengetahui, secara detail apa yg mereka lakukan dan jajaran kita (petugas Bawaslu) juga melihat dan mendengar serta mengetahui kebenaran proses tersebut secara menyeluruh,” katanya.

Berdasarkan amanah UU Bawaslu dan jajarannya memiliki tanggungjawab moral kepada bangsa dan negara demokrasi, untuk memastikan semua masyarakat yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih.

Adapun tujuan dilangsungkannya apel tersebut guna mengumandangkan keseriusan Bawaslu Tanah Bumbu dalam mengawal hak pilih rakyat, khususnya warga pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan KPU Nasional Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pemilu Politik Regional Tanah Bumbu

Sei Loban Langsungkan Penetapan Nomor Urut Calon Kades

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Camat Sungai Loban Agus Salim beserta Tim Pengawas Pilkades menghadiri rapat penetapan dan penarikan undian nomor urut bakal calon kepala desa.

Kegiatan diselenggarakan di delapan desa meliputi Desa Sungai Loban, Marga Mulya, Sari Mulya, Sungai Dua Laut, Tri Mulya, Sebamban Baru, Sebamban Lama dan Desa Tri Martani, Jumat (24/2/2023).

Rapat dihadiri oleh Panitia Pilkades, Panitia Pengawas Pilkades, Forkopimcam Sungai Loban, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.

Camat Agus Salim mengungkapkan, pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang I pada tahapan penetapan dan pengambilan nomor urut calon kades berjalan tertib, lancar dan dapat diterima oleh semua calon Kades.

Untuk itu camat mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan dan wujudkan pilkades gelombang pertama tahun 2023 secara aman, damai, lancar dan tertib.

Ia juga memberi himbauan kepada para Calon kepala Desa dan para pendukungnya untuk saling menghargai dan tetap menjaga silaturahmi, dan berharap siapapun Kades yang terpilih nantinya merupakan pemimpin desa (Kepala Desa) yang amanah, bijaksana dan mampu memajukan desanya.

“Sehubungan dengan telah ditetapkannya nomor calon kades, diharapkan untuk Tim Panwas Kecamatan untuk memberikan informasi dan himbauan sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades,” pungkasnya.

Dilanjutkannya, hal itu untuk menghindari terjadinya kekaburan informasi ataupun masalah kedepannya dalam pelaksanaan tahapan-tahapan selanjutnya. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Informasi Kalimantan Selatan Kegemaran Membaca dan Literasi Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Politik Regional Sosial Tanah Bumbu

Neglected Tropical Diseases (NTD) Sedunia 2023, Bupati Zairullah Terima Penghargaan dari Kemenkes RI

NARASINUSANTARA.COM, JAKARTA – Peringatan Neglected Tropical Diseases (NTD) Sedunia 2023, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), berhasil meraih penghargaan sebagai daerah bebas Frambusia, oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Penyerahan penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia itu dilakukan Menkes, Budi Gunadi Sadikin kepada Bupati Tanbu Abah HM Zairullah Azhar pada, Selasa (21/2/2023), di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.

Bupati Zairullah hadir dalam acara itu didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Setia Budi dan jajarannya, bersama 103 Bupati Walikota lainnya penerima Sertifikat Bebas Frambusia dan 5 Bupati Walikota penerima Sertifikat Eliminasi Filariasis.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak terutama jajaran Dinas Kesehatan yang mampu mewujudkan Bumi Bersujud bebas Frambusia.

Sertifikat ini merupakan bentuk motivasi dan apresiasi atas upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat di Tanbu.

Ia berharap, kedepan status bebas Frambusia akan tetap bertahan dan derajat kesehatan masyarakat Tanbu akan terus meningkat, terutama dengan memelihara lingkungan dan terus menjaga perilaku hidup bersih dan sehat dalam keseharian masyarakat.

Sementara itu, Menkes, Budi Gunadi Sadikin dalam sambutannya menyebutkan penyakit tropis terabaikan atau NDT ditemukan tidak hanya di Indonesia, namun di seluruh wilayah tropis dunia.

“NTD ini terjadi di daerah tropis di seluruh dunia. Jenisnya ada 20, di Indonesia ada lima, plus yang baru dimasukkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah rabies,” kata Budi Gunadi.

Lima varian penyakit tropis terabaikan di Indonesia itu, yakni kusta, frambusia atau infeksi kulit, filariasis atau kaki gajah, schistosomiasis atau cacingan, dan rabies.

Untuk kusta, Kemenkes menargetkan eliminasi kasus dicapai pada 2030. Sedangkan eliminasi kasus frambusia ditargetkan tercapai pada 2024.

Kemudian untuk penanganan kasus filariasis yang dilaporkan telah berstatus endemis di 236 kabupaten/kota di Indonesia, dilakukan upaya pencegahan berupa pemberian obat secara massal.

Sedangkan untuk schistosomiasis yang kini hanya terdeteksi di wilayah tertentu dan menjadi satu-satunya penyakit yang masih berstatus endemi di Asia Tenggara itu ditargetkan mencapai eliminasi pada 2030.

Lalu untuk kasus rabies di Indonesia masih tersebar di sekitar 26 provinsi, sementara sisanya dinyatakan berstatus bebas rabies.

Peringatan NTD Sedunia 2023 di Indonesia ditandai dengan pemberian penghargaan kepada 108 pejabat di lingkup pemerintah kota/kabupaten di Indonesia atas upaya pengentasan penyakit filariasis dan frambusia di wilayah masing-masing. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan KPU Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemilu Pendidikan Politik Tanah Bumbu

Bawaslu Kab Tanbu Gelar Kegiatan Pelantikan dan Pembekalan 157 PKD Pemilu 2024

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), menghadiri kegiatan pelantikan dan pembekalan, pengawas pemilihan umum kelurahan dan desa (PKD), yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu).

Demi mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Bawaslu Kab Tanbu sebelumnya telah membuka pendaftaran secara umum untuk pemilihan PKD. Sejumlah 157 orang PKD dilantik dari 157 desa.

Adapun Bawaslu telah mempersiapkan PKD yang terhimpun se-Kabupaten Tanah Bumbu, kegiatan pelantikan berlangsung di gedung Mahligai Bersujud Kecamatan Simpang Empat, Minggu (5/2/2023) sore.

Kegiatan diantaranya yaitu, pembacaan surat keputusan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PKD, penandatanganan pakta integritas.

Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar yang diwakili kehadirannya oleh Sekretaris Daerah H Ambo Sakka menyampaikan, mengapresiasi pelantikan PKD, yang mana sebagai tugas keberlanjutan menegakkan demokrasi Republik Indonesia.

“Pada hari ini, kalian telah diberikan tanggung jawab untuk menjadi pengawas pemilu, ada 3 hal penting yang perlu diingat, yaitu bangun sinergisitas yang baik di lapangan, harus punya kompetensi deteksi dini (pemetaaan kerawanan) dan jaga kenetralan,” ucapnya.

Sekda melanjutkan, keberhasilan Pemilu merupakan manifestasi keberhasilan juga bagi Pemkab Tanah Bumbu. Sekda berpesan untuk terus menjaga independensi dan integritas. Diharapkannya Tanah Bumbu dalam kondisis damai Pemilu dan berdemokrasi.

Ketua Bawaslu Kab Tanbu, H Kamiluddin Malewa mengatakan, Panwaslu merupakan tulang punggung dan perpanjangan tangan dari Bawaslu, sesuai dengan tugasnya yaitu melakukan pengawasan.

“Perbanyak lah berkoordinasi dengan unsur terkait dan tokoh masyarakat setempat, bangun komunikasi dengan baik, bahwa nantinya kita akan terjun di mesin politik dan strategi politik dalam pengawasan, cintailah pekerjaan kita, bersama rakyat mengawasi Pemilu dan bersama Bawaslu menegakkan keadilan Pemilu,” pesannya.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Azhar Ridhanie, dalam kesempatannya hadir bersama rombongan untuk menjalankan tugas dalam safari pengawasan Bawaslu.

Azhar mengatakan bahwa, Pemilu berintegritas dan bernilai demokratis bertujuan guna mencapai kualitas hasil pemilihan yang terbaik, terutama Bawaslu juga berperan mengawasi dan antisipasi adanya kecurangan dalam Pemilu dan menjaga netralitas semua pihak.

“Harapan kita bersama, zero penemuan pengawasan pelanggaran dalam Pemilu, PKD juga harus terus berkomunikasi dengan Panwaslu Kecamatan,” ujarnya.

Hadir menyaksikan proses pelantikan yaitu, Sekda Kab Tanbu bersama jajaran kepala dinas, Kodim 1022/Tnb, ketua dan anggota Bawaslu Kalsel, Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel bersama jajaran, ketua dan anggota Bawaslu Kab Tanbu, Ketua KPU Tanbu, Kesbangpol dan tata pemerintahan, Diskominfo SP Tanbu, Koramil dan Kapolsek, ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan, kepala desa, PKD se-Kab Tanbu bersama tamu undangan. (narasinusantara.com/Ftr)

Kategori
Bawaslu Ekonomi Informasi Kalimantan Selatan KPU Nasional Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pemilu Politik Regional Sosial Tanah Bumbu Teknologi

KPU Tanah Bumbu Lakukan Sumpah Janji Panitia PPS

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu, melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun 2024.

Kegiatan dihadiri langsung, Ketua KPU Kab Tanbu, Ketua Bawaslu Kab Tanbu, Dandim 1022/Tnb, Kapolres Tanah Bumbu, Kepala Kesbangpol dan para camat se-Kab Tanbu, bersama panitia PPS yang terpilih, rohaniawan, ketua dan anggota PPK bersama tamu undangan.

Pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan khidmat, Ketua KPU Tanah Bumbu Makhruri, secara resmi melantik anggota PPS, yang siap ditugaskan di 12 kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu.

Dasar kegiatan ini melalui Keputusan KPU Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penetapan dan Pengangkatan PPS di Kabupaten Tanah Bumbu Untuk Pemilu 2024.

Terdapat 471 anggota PPS dari 157 Desa dan 12 Kecamatan yang telah dilantik, akan bekerja selama 14 bulan terhitung sejak tanggal 24 Januari 2023 sampai dengan tanggal 4 April 2024.

Dirinya menyampaikan kepada Anggota PPS untuk dapat mengemban amanah sebaik mungkin dan bertanggung jawab, atas tugas yang diberikan dalam Pemilu tahun 2024.

Ia menyebut bahwa lebih dari 50% anggota PPS Tanbu untuk Pemilu 2024 diisi, dengan orang baru alias mereka yang bukan menjadi anggota PPS di Pemilu sebelumnya.

Dijelaskan Makhruri, PPS adalah bagian dari penyelenggara pemilu yang merupakan perpanjangan tangan KPU di tingkat desa.

PPS ini yang nantinya akan melakukan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Makhruri, memberikan materi tentang 2 manfaat besar Pemilu. Disamping itu, wabah Corona Virus masih melanda bumi Indonesia.

“Untuk meluruskan niat dalam melaksanakan tugas, dimana Pemilu sebagai sarana pemersatu/integrasi bangsa, peran Pemilu 2024 adalah memulihkan kembali secara cepat dari Pandemi Covid 2019,” pungkasnya.

Mengingatkan kembali oleh Makhruri, sebagaimana peran vital dalam penyelenggaraan Pemilu, penting bagi PPS tau peran dan bisa meneguhkan hati.

Sebelum dilakukan penutupan kegiatan, anggota PPS Tanah Bumbu menerima materi/pembekalan tugas dan fungsi PPS dalam Pemilu. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Informasi Kalimantan Selatan Nasional Pelayanan Masyarakat Pemerintahan Dan Desa Politik Sosial Tanah Bumbu

Panwaslu Kunjungan Kerja ke Kantor Kecamatan Sungai Loban, Camat Sambut Niat Baik

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Panwaslu Kecamatan Sungai Loban melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke Kantor Kecamatan Sungai Loban, Rabu (11/1/2022).

Kunjungan tersebut disambut secara baik oleh Camat Sungai Loban, Agus Salim beserta pejabat kecamatan.

Tujuan dilakukannya kunjungan tersebut, dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa tahun 2024.

Ketua Komisioner, Sasongko mengatakan kunjungannya tersebut sekaligus penyerahan surat pengumuman pendaftaran calon Panwaslu Kelurahan/Desa, kepada pihak kecamatan setempat untuk diteruskan ke desa se-Kecamatan Sungai Loban.

Disamping itu, isi surat pengumuman pendaftaran calon Panwaslu merupakan himbauan ataupun ajakan untuk ikut serta dalam Pemilu 2024 sebagai Panwaslu Kelurahan/ Desa.

“Sesuai dengan peraturan Bawaslu RI Nomor 4 bahwa Bawaslu, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan/Desa,” ungkapnya.

Selain memebentuk sinergisitas, Camat Sungai Loban berharap melalui kunjungan tersebut akan berimbas pada peningkatan kerjasama dan semangat tim, baik dari kecamatan/desa maupun panwascam dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Adapun persyaratannya diantaranya WNI, berusia minimal 21 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat, berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KTP Elektronik.

Waktu penerimaan berkas pendaftaran mulai tanggal 14 s/d 19 Januari 2023. Dokumen pendaftaran disampaikan, secara langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sungai Loban yang beralamat di Jl. Sebamban 1 Blok A RT 02 Desa Sari Mulya Kecamatan Sungai Loban. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bisnis Ekonomi Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan Kriminal Nasional Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Politik Regional Sosial Tanah Bumbu Transportasi

Pemkab Tanbu Akan Segera Bentuk Tim Satgas, Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), melalui Bagian Perekonomian, SDA, dan Administrasi Umum, akan membentuk Tim Satuan Tugas (Tim Satgas). Sabtu (7/1/2023).

Tujuan Tim Satgas dibentuk guna melakukan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi, yang nantinya akan melaksanakan pengawasan langsung ke SPBU yang ada di Bumi Bersujud.

Perlunya dilakukan giat pemantauan proses pendistribusian BBM bersubsidi ini, juga untuk menjamin agar tidak ada, terjadi pelanggaran di lapangan oleh para pelaku usaha.

“Satgas juga akan dapat melakukan tindakan tegas, apabila terdapat pelanggaran di lapangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Kepala Bagian Perekonomian, SDA dan Administrai Pembangunan Kab. Tanbu, Didi Ali Hamidi.

Rumusan bahwa, setiap bahan pokok penting termasuk barang bersubsidi, merupakan kewajiban dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk melakukan monitoring dan pengawasan dalam hal pendistribusian dan penyaluran sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

“Satuan tugas pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi yang dibentuk oleh Bupati Tanah Bumbu, dimaksudkan agar tugas dan kewenangan masing-masing, baik itu dari pemerintah daerah sendiri melalui perangkat daerahnya, pihak aparat penegak hukum dalam hal ini polisi dan kejaksaan, serta TNI untuk dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara terpadu,” ujar Didi.

Dalam periode pertengahan tahun 2022, telah diketahui bersama bahwa Presiden Jokowi tampak ketat dalam pembahasan soal BBM. Begitu harga minyak mentah dunia melejit, Indonesia sebagai net importir minyak tentunya akan memiliki dampak signifikan.

Sehingga untuk menangani kekurangan minyak itulah yang ditanggung oleh pemerintah, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi di masyarakat. Belum lagi, harga BBM seperti Pertalite yang masih jauh di bawah keekonomian dan disubsidi pula oleh pemerintah.

Presiden Jokowi bahkan mencatat, akibat melejitnya harga minyak mentah dunia dan subsidi BBM, anggaran subsidi pemerintah sendiri menurut data yang ada, sudah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan nilai itu akan meningkat terus.

Jokowi melihat bahwa lebih dari takaran 70% subsidi BBM, justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi.

Kebijakan pun diambil oleh pemerintah pusat, saat harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi naik, Presiden Jokowi menggelontorkan bantuan sosial berupa BLT BBM sebanyak Rp 600 ribu untuk 4 bulan. Berdasarkan hasil rapat terbatas di Istana Kepresidenan, total dana yang disepakati pemerintah untuk menambah dana bansos mencapai Rp 24,17 triliun, di mana sebagian alokasi sebesar Rp 12,4 triliun akan diberikan untuk BLT.

Dinilai suatu hal yang tepat jika menanggapi situasi naiknya BBM ini, membuat Pemkab Tanbu melakukan pergerakan upaya untuk menangani kondisi di daerah, salah satunya dengan membentuk Tim Satgas. Beberapa pekan yang lalu bahkan Polres Tanah Bumbu berhasil, menangkap pelaku usaha yang melakukan kecurangan/penipuan BBM dalam bentuk Solar di masyarakat.

“Utuk perangkat daerah terkait, masih akan kami rapatkan terlebih dulu, untuk mendapatkan arahan dan persetujuan dari Pak Bupati,” pungkas Kabag Perekonomian, SDA dan Administrai Pembangunan Kab. Tanbu. (narasinusantara.com/Aaron)