Kategori
Ekonomi Indonesia Informasi Kalimantan Selatan Kecelakaan Maut Lingkungan Pelayanan Masyarakat Program Pemerintah RI Sosial Tanah Bumbu

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan PT Pama Indomining

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Sebagai wujud nyata perlindungan negara terhadap pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris peserta pekerja rentan yang di daftarkan dari PT Pama Indomining.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Yoga Suci Hartas, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, bersama Abdul Basir, Project Manager PT Pama Indomining, kepada dua ahli waris, yaitu Hariyati dan Mitran, yang masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Penyerahan ini merupakan bentuk kepedulian PT. Pama Indomining dalam memberikan jaminan sosial kepada para pekerja rentan apabila terjadi risiko sosial berupa meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Melalui program Jaminan Kematian (JKM), ahli waris peserta berhak menerima santunan uang tunai sebagai perlindungan dan dukungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.

Pada tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga peserta serta apresiasi kepada PT Pama Indomining atas komitmen dan kepeduliannya terhadap perlindungan pekerja.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Semoga santunan ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan,” ujar Vina.

“Kami juga memberikan apresiasi tinggi kepada PT Pama Indomining yang telah mendaftarkan seluruh karyawannya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan serta berkontribusi aktif melalui pendaftaran 127 pekerja rentan di wilayah kerjanya selama satu tahun. Langkah ini sejalan dengan semangat program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda),” tambahnya.

Lebih lanjut, Vina mengajak seluruh perusahaan di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Batulicin untuk turut serta dalam program SERTAKAN, sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di lingkungan sekitar.

“Dengan semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi, maka semakin luas pula jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Ini merupakan langkah bersama untuk menciptakan kesejahteraan dan ketenangan kerja bagi masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Abdul Basir, Project Manager PT Pama Indomining, mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan dan memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan yang layak.

“Program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya. Kami telah melihat langsung bagaimana manfaat ini dirasakan oleh keluarga pekerja yang telah terdaftar. Santunan yang diterima benar-benar membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Abdul Basir.

“Kami juga bersyukur dapat berpartisipasi dalam program SERTAKAN, karena melalui program ini, pekerja rentan di sekitar wilayah operasional kami bisa mendapatkan perlindungan yang sama seperti pekerja formal. Ini bentuk komitmen kami untuk terus berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin menegaskan kembali komitmennya untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja, baik formal maupun informal, serta memperluas jangkauan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan Selatan. (ANN)

Kategori
Informasi Olah Raga Sosial Tanah Bumbu

Kontingen Atlet Sepak Bola Tanah Bumbu Terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Asosiasi Kabupaten PSSI Tanah Bumbu berikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada atlet Sepak Bola Tanah Bumbu yang akan berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Selatan 2025 yang akan digelar di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Simbolis Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin kepada Ketua Umum Asosiasi Kabupaten PSSI Tanah Bumbu Syaripuddin didampingi Ketua KONI Tanah Bumbu Adi Haidir Putra di Palaka Coffee Pagatan. (22 Agustus 2025)

Melalui kerja sama strategis Asosiasi Kabupaten PSSI Tanah Bumbu bersama BPJS Ketenagakerjaan tersebut, sebanyak 65 kontingen yang terdiri dari Atlet Putra, Atlet Putri, Pelatih, hingga Official didaftarkan sebagai peserta aktif program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Asosiasi Kabupaten PSSI Tanah Bumbu dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan para atlet yang menjadi wajah daerah di ajang olahraga paling bergengsi tingkat provinsi itu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Vina Dwina Yuskin menyebut bahwa Seluruh risiko kecelakaan yang terjadi selama periode kegiatan menjadi tanggungan penuh BPJS Ketenagakerjaan, baik untuk pengobatan maupun perawatan sampai sembuh. Bahkan jika sampai terjadi risiko kematian, keluarga yang ditinggalkan akan menerima Manfaat Uang Tunai,” ujar Vina.

Vina menambahkan bahwa manfaat dari program ini mencakup pengobatan tanpa batas plafon sesuai indikasi medis serta santunan cacat tetap atau kematian jika terjadi risiko fatal.

Bagi Asosiasi Kabupaten PSSI Tanah Bumbu, keselamatan atlet bukan hal yang bisa ditawar. Kami ingin memastikan bahwa para pejuang olahraga daerah ini dapat bertanding tanpa kecemasan dan pulang dengan selamat.

Langkah proaktif ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk kalangan pelatih hingga orang tua atlet.

Para pelatih menilai bahwa perhatian Asosiasi Kabupaten PSSI Tanah Bumbu bersama KONI Tanah Bumbu terhadap perlindungan non-teknis seperti ini menunjukkan paradigma baru dalam pembinaan olahraga, bahwa prestasi dan perlindungan harus berjalan beriringan.

Dengan jaminan ini, kontingen Kabupaten Tanah Bumbu tak hanya berangkat dengan semangat, tetapi juga dengan ketenangan sehingga harapannya dapat bertanding dengan maksimal dan dapat mengharumkan nama Tanah Bumbu.

Dalam kesempatan yang sama ketua KONI Adi Haidir menyampaikan bahwa kedepannya agar seluruh atlit di kabupaten tanah bumbu wajib terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dan setiap ada event olahraga yang memiliki resiko tinggi akan dipastikan seluruh peserta terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.(ANN)

Kategori
Ekonomi Indonesia Informasi Kalimantan Selatan Pelayanan Masyarakat Sosial Tanah Bumbu

Dengan Aplikasi JMO, Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimana Saja

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan sekarang lebih mudah dan cepat. Hanya dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), peserta bisa mengajukan klaim secara online. Bahkan, bisa dilakukan dimana saja. Inovasi layanan ini memanfaatkan teknologi dan meningkatkan efisiensi yang lebih ringkas dan cepat.

Menurut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin, Aplikasi JMO dikembangkan untuk memudahkan peserta mengakses layanan digital BP Jamsostek tanpa harus mendatangi kantor cabang, termasuk salah satunya melakukan proses klaim JHT.

“Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan informasi mengenai BP Jamsostek dan melakukan klaim JHT secara online dimanapun dan kapanpun melalui aplikasi JMO yang bisa di download di smartphone peserta,” ujar Vina, Senin (11/8/2025).

Dengan Aplikasi JMO, pencairan klaim tidak butuh waktu lama bahkan bisa dilakukan dimana saja. “Aplikasi ini merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada peserta,” tambah Vina.

Vina menjelaskan, Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan menawarkan berbagai fitur yang memudahkan peserta dalam mengelola kepesertaan dan mengakses manfaat. Fitur ini meliputi memperbaharui data, melakukan simulasi saldo JHT dan JP, download kartu digital, pengajuan dan pelacakan klaim JHT dan lainnya.

Peserta dapat mendownload Aplikasi JMO ini melalui Play Store ataupun App Store. Setelah melakukan download aplikasi, peserta dapat melakukan registrasi pendaftaran dan pengkinian data.

“Peserta yang sudah melakukan pengkinian data dan memenuhi persyaratan untuk klaim JHT dapat mengajukan melalui aplikasi JMO. Peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya tinggal mengisi alasan pengajuan klaim dan melakukan verifikasi wajah pada menu klaim JHT,” papar Vina.

Menurut Vina, efisiensi waktu dalam klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu inovasi untuk seluruh peserta BPJAMSOSTEK, dan ini dikhususkan untuk peserta yang memiliki saldo dibawah Rp15juta. Sedangkan saldo JHT diatas Rp15juta bisa melalui LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang dapat diakses melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan langsung diproses setelah dilakukan wawancara atau video call oleh petugas dari BPJS Ketenagakerjaan.

”Kami berharap aplikasi JMO dan berbagai kemudahan yang kami berikan dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi seluruh pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengingat luasnya wilayah di Tanah Bumbu sehingga peserta dapat melakukan klaim tanpa harus datang ke Kantor Cabang” Pungkas Vina. (Fit)

Kategori
Kebersihan Lingkungan Sosial Tanah Bumbu

Peduli Lingkungan, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Laksanakan Kegiatan Go Green

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin kembali mengadakan kegiatan Employee Volunteering sebagai bentuk tanggungjawab dan kepedulian karyawan terhadap lingkungan disekitarnya.

Mengusung tema “Go Green – Lindungi Bumi dari Sampah Plastik”, Karyawan BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan berupa tempat sampah dan tas belanja ramah lingkungan yang dapat digunakan kembali.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin didampingi karyawannya bersama Camat Kusan Hilir Amirullah S yang didampingi Kepala UPT Pasar Pagatan Rufaidah di Pasar Raya Bumi Pangeran Pagatan pada Selasa (29/7/2025).

Pada kesempatan tersebut Vina menyampaikan, kegiatan employee volunteering merupakan wujud kepedulian karyawan BPJS Ketenagakerjaan terhadap lingkungan disekitar kami yang rutin kami adakan untuk menjaga kelestarian hidup.

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini, seluruh karyawan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin secara sukarela menyisihkan dana pribadinya untuk membeli tempat sampah dan tas ramah lingkungan yang dibagikan kepada pengunjung Pasar Pagatan” tutur Vina.

“Guna mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu untuk menjaga kebersihan lingkungan, kami memilih Pasar Pagatan karena merupakan salah satu pasar terbesar serta merupakan Ikon di Kabupaten Tanah Bumbu, dengan adanya bantuan ini kami berharap dapat meningkatkan kebersihan serta dapat mengurangi penggunaan sampah plastik” tambah Vina.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tanah Bumbu melalui Camat Kusan Hilir Amirullah S, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Karyawan BPJS Ketegakerjaan Kantor Cabang Batulicin, atas program kepeduliannya terhadap lingkungan di Pasar Raya Bumi Pangeran Pagatan.

“Salah satu misi Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif adalah penataan kota dan pembangunan desa, kami yang merupakan bagian pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang ditugaskan di Kecamatan bersama UPTD Pasar Pagatan akan terus mengupayakan pengelolaan pasar yang bersih, dengan adanya bantuan ini tentunya akan mendorong semangat masyarakat kami di Kecamatan Kusan Hilir untuk meningkatkan keperdulian terhadap lingkungan” kata Amir.

“Tentunya kegiatan ini juga dapat menjadi contoh bagi Masyarakat, Instansi maupun Perusahaan-perusahaan yang ada di Tanah Bumbu untuk mengajak karyawannya untuk meningkatkan keterlibatan dan kepeduliannya terhadap lingkungan sekitar” tambahnya.

Selanjutnya Vina menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja di Kabupaten Tanah Bumbu, tetapi kami juga menjadi bagian dari Kabupaten Tanah Bumbu untuk memastikan bahwa lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat. (ANN)

Kategori
Sosial Tanah Bumbu

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kusan Hulu: Edukasi Penting untuk Perlindungan Pekerja

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Kusan Hulu. Kegiatan ini sukses berlangsung di Aula Kecamatan Kusan Hulu turut hadir berbagai tokoh masyarakat dan pejabat penting pada Selasa (22/7/2025).

kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam program perlindungan sosial yang sangat vital ini.

Acara dibuka oleh Salafuddin selaku PLT Camat Kusan dalam sambutannya, dirinya menekankan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat. “Saya berharap seluruh Kepala Desa di Kusan Hulu bisa memaksimalkan program ini. Jangan sampai ada warga yang tidak terdaftar, terutama mereka yang kurang mampu,” ujarnya dengan tegas.

Joko Sundoro, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memberikan arahan, menekankan bahwa BPJS bukan hanya sekadar program, tetapi merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. “Melalui BPJS, warga akan mendapatkan perlindungan dan jaminan yang langsung dapat dirasakan,” tambahnya.

H. Supiani, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kusan Hulu, juga mengajak para Kepala Desa untuk menyambut program ini dengan penuh syukur. “BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah yang sangat baik. Mari kita sama-sama memastikan bahwa setiap warga desa, terutama yang membutuhkan, bisa mendapatkan manfaat dari program ini,” serunya di hadapan peserta yang hadir.

Acara ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Tim Penggerak PKK Desa di Kecamatan Kusan Hulu, serta ketua Koperasi Desa (KOPDES) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Kehadiran mereka menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendukung program perlindungan sosial ini.

Dalam suasana yang hangat dan akrab, para tokoh agama dan masyarakat juga menyampaikan harapan agar sosialisasi ini tidak hanya berhenti pada acara ini saja, tetapi dapat berlanjut dengan tindakan nyata di lapangan. “Kita harus bekerja sama untuk memastikan semua warga mendapatkan haknya,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat, sehingga setiap warga Kusan Hulu dapat merasakan manfaatnya. Dengan langkah bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

Acara ini bukan hanya sekadar sosialisasi, tetapi merupakan tonggak awal untuk mengubah kehidupan masyarakat Kusan Hulu menjadi lebih baik. Mari kita dukung dan jalankan program ini dengan sepenuh hati demi kesejahteraan bersama. (ANN)

Kategori
Sosial Tanah Bumbu

Pemerintah Daerah Tanah Bumbu, Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ekosistem Desa

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – BPJS Ketenagakerjaan Batulicin terus berupaya memastikan perlindungan dan keselamatan kerja bagi para pekerja ekosistem desa di Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal itu diwujudkan dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan yang dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Samsir, Kepala BPJS Ketenagakerjaaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin, serta Kepala Desa, Perangkat Desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Kusan Hilir dan Kecamatan Kusan Tengah pada (14/7/2025).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, Vina Dwina Yuskin menjelaskan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Desa ini merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Republlik Indonesia dimana Prioritas Nasional pada poin 6 yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.

“Selain wujud tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Ini juga merupakan tindak lanjut INPRES nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Khusus nomor 8/2025” tambah Vina.

Vina menambahkan perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan sejak tahun 2021, hingga saat ini di Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 10.488 pekerja ekosistem desa yang terdiri dari Perangkat Kecamatan, Kelurahan, Desa BPD, RT/TW, Kader, hingga Pekerja Rentan Desa sudah terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Melalui Perlindungan Jaminan Sosial yang telah diberikan oleh pemerintah daerah kepada kategori pekerja tersebut, harapannya dapat meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan dan mencegah kemiskinan baru, serta menjaga keberlangsungan pendidikan keluarga dari pekerja yang mengalami resiko sosial” tambah Vina.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu Syamsir menyampaikan perlidungan bagi pekerja Ekosistem Desa ini merupakan tanggungjawab dan hadirnya pemerintah bagi masyarakat hingga ke desa.

“Selain ekosistem yang sudah terdaftar saat ini, Kedepannya pemerintah daerah juga akan berfokus untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat Pekerja Rentan yang belum terdaftar, PKK, Badan Usaha Milik Desa, Koperasi Merah Putih, dan Pekerjaan Jasa Konstruksi yang ada di desa, agar perlindungannya semakin luas” tutur Samsir.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting bagi pekerja, karena resiko pekerjaan sangat luas karena bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Kami menghimbau kepada seluruh pemerintah desa untuk segera dapat mendaftarkan pekerja di desanya” tambah Syamsir.

Dalam kegiatan tersebut juga dibaerikan simbolis penerima manfaat program kepada ahli waris Almarhumah Santi yang merupakan Kader Posyandu Muara Pagatan Tengah Kecamatan Kusan Hilir yang menerima Manfaat Program Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta rupiah dan ahli waris Almarhumah Halimatus Sa’diah yang merupakan Perangkat Kantor Desa Pakatellu Kecamatan Kusan Tengah yang menerima Manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia, Jaminan Hari Tua, dan Beasiswa Anak dengan total manfaat sebesar Rp 231 juta rupiah. (ANN)

Kategori
Indonesia Informasi Pelayanan Masyarakat Pemerintahan Dan Desa Program Pemerintah RI Sosial Tanah Bumbu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Ekosistem Desa di Muara Pagatan Tengah

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – BPJS Ketenagakerjaan bersama Desa Muara Pagatan Tengah sosialisasikan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada warga Desa Muara Pagatan Tengah.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Muara Pagatan Tengah Siti Hardianti, Kepala Dinas PMD Samsir, dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaaan Kantor Cabang Batulicin Yoga Suci Hartas, serta Masyarakat Desa Muara Pagatan Tengah. Bertempat di Kantor Desa Muara Tengah pada Sabtu (12/07/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Muara Pagatan Tengah Siti Hardianti menyampaikan saat ini masyarakat pekerja di ekosistem desa sudah terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dianggarkan dari anggaran desa.

“Kegiatan ini disampaikan kepada masyarakat agar masyarakat mengerti seperti apa perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan” tutur Anti.

Anti juga menyampaikan perlindungan bagi masyarakat dalam program 1 desa 100 pekerja rentan akan terus kita tingkatkan, harapannya sebanyak 200 pekerja rentan akan dilindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Sehingga apabila terjadi resiko kecelakaan kerja maupun kematian segala biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga masyarakat desa dapat terjamin kesejahteraannya dan keluarganya” tambah Anti.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tanah Bumbu, Samsir menyampaikan apresiasinya bahwa Desa Muara Pagatan Tengah telah menjadi pioneer dalam memberikan perlindungan kepada masyarakatnya dan kesediaan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyosialisasikan programnya.

“Kegiatan ini kita lakukan untuk meningkatan pemahaman masyarakat terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, hari ini kami langsung turun ke desa-desa untuk menyampaikan manfaat dari Program Jaminan Sosial tersebut. Demikian agar masyarakat desa dapat memanfaatkan dan memaksimalkan perlindungan,” ungkap Samsir.

Ketika resiko seperti kecelakaan kerja terjadi maka akan muncul biaya untuk pengobatan. Adanya perlindungan tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir akan biaya-biaya pengobatan.

Selain itu perlindungan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa ketika mengalami kemalangan seperti meninggal dunia, karena keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan berupa uang tunai dan beasiswa hingga sarjana bagi anaknya dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja maupun Jaminan Kematian.

Samsir menegaskan bahwa seluruh Perangkat Desa, BPD, LKD, Kader Posyandu dan PKK, bisa turut serta mendaftarkan pengerjaan proyek di desa dalam program Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam Kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin menyampaikan saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas PMD beserta seluruh Desa akan terus meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di ekosistem desa.

“Perlindungan yang diberikan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sampai dengan Jaminan Hari Tua, apabila masyarakat mengalami resiko tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pengobatan dan perawatan yang diberikan sehingga dapat lebih tenang karena sudah terjamin kesejahteraannya” tutur Vina.

Apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja maka akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh sesuai indikasi medis, dan apabila meninggal dunia akibat kecelakaan kerja mendapatkan santunan meninggal sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Serta manfaat beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak senilai Rp174 juta dari TK hingga perguruan tinggi.

Kemudian Program JKM juga memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris. Agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia.

“Resiko pekerjaan sangat luas dan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, dengan adanya perlindungan yang dibiayai Kantor Desa ini, harapannya masyarakat dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir akan kesejahteraannya” pungkas Vina. (ANN)

Kategori
Sosial Tanah Bumbu

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Sosialisasikan Standarisasi Layanan JKK

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin terus berupaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan tenaga kerja, salah satunya melalui forum sosialisasi terkait standarisasi layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), yang dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin, Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Arman dan perwakilan seluruh PUSKESMAS se-Tanah Bumbu di Reibeach Cafe, Rabu (25/06/2025).

Mengusung tema sosialisasi Standarisasi Pelayanan Program JKK Melalui Pusat Layanan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan terkait kemudahan aplikasi New e-PLKK kepada PUSKESMAS di Tanah Bumbu, dimana aplikasi tersebut diciptakan untuk memudahkan pelayanan bagi peserta apabila mengalami kecelakaan kerja dapat segera dilayani.

Dalam kesempatan tersebut Vina menyampaikan bahwa PUSKESMAS merupakan perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan di lingkup kecamatan dalam memberikan pelayanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Dengan standarisasi dan kemudahan layanan JKK tersebut harapannya PUSKESMAS dapat meningkatkan pelayanan yang cepat tanggap.

“Aplikasi New e-PLKK memberikan kemudahan proses end-to-end bagi Perusahaan, Peserta, maupun PLKK. Dengan kemudahan tersebut peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat segera ditangani dan mendapat pelayanan yang maksimal” tutur Vina.

“Cukup dengan nomor KTP dan/atau Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan saja, PLKK sudah dapat melakukan pengecekan eligibilitas peserta dan dapat langsung memberikan penanganan pertama” tambahnya.

Aplikasi New e-PLKK ini juga terintegrasi dengan aplikasi sistem pelaporan perusahaan (SIPP Online). Sehingga, apabila karyawan perusahaan mengalami kecelakaan kerja, perusahaan dapat melakukan pelaporan dan upload berkas secara online.

Selain itu, Vina juga menyampaikan resiko kerja itu sangat luas dan bermacam-macam sesuai dengan jenis usahanya. Maka dari itu kami menghimbau kepada seluruh perusahaan/pemberi kerja untuk dapat tertib dalam membayarkan iuran dan memastikan seluruh pekerjanya telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan serta dapat segera melapor apabila terjadi kecelakaan kerja di perusahaannya.

Sepanjang tahun 2025 ini BPJS Ketenagakerjaan sudah membayarkan 1.114 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dengan nominal Rp 6.043.566.240,- di Kabupaten Tanah Bumbu. (by ANN)

PIC Komunikasi
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin
Cp. Sofiyan As Tsaury
082256104445

Kategori
Indonesia Informasi Sosial

PT. Thriveni terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan atas Ketertiban Administrasi dan Pembayaran Iuran Bulan Berjalan

JAKARTA – Sebagai wujud apresiasi atas kepatuhan dalam administrasi dan pembayaran iuran ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Piagam Penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada PT. Thriveni dalam kategori Tertib Administrasi Iuran Bulan Berjalan Tahun 2025. Piagam ini diterima langsung oleh pejabat PT. Thriveni yaitu HRCA Director Agus Kafid, HR Comben, System & Procedure Manager Dina Murtiningrum, dan Legal Corporate General Manager Novialdi, dalam acara Corporate Social Relationship BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di ruang pertemuan kantor PT. Triveni pada Senin (16 Juni 2025).

Dalam kesempatan tersebut, Agus menyampaikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan merupakan bagian dari komitmen PT. Thriveni dalam melindungi tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan karyawan.

“Bagi kami, BPJS Ketenagakerjaan itu bukan hanya untuk sekedar dipatuhi tapi juga merupakan kebutuhan perusahaan dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja” tutur Agus

“Kami sudah merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, dari beberapa kasus kecelakaan kerja yang terjadi, cukup dengan melaporkan kejadian kepada BPJS Ketenagakerjaan dan karyawan kami sudah dapat ditangani dan dilayani oleh BPJS Ketenagakerjaan” tutur Agus

Dalam kesempatan yang sama kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT. Triveni atas kepeduliannya dalam memberikan perlindungan bagi pekerjanya, hal ini ditunjukan dengan komitmen perusahaan dalam ketertiban administrasi dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan pada bulan berjalan.

“Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dibayarkan sesuai dengan tenggat waktu pembayaran yaitu tanggal 15 bulan selanjutnya, namun apabila perusahaan membayarkan iuran pada bulan berjalan seperti yang dilakukan PT. Thriveni, tentunya perusahaan dan para pekerja akan mendapatkan manfaat program yang lebih optimal” tutur Vina.

Manfaat yang akan didapatkan oleh perusahaan apabila membayarkan iuran pada bulan berjalan yaitu saldo JHT yang lebih tinggi dan juga memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan klaim kepada peserta karena secara administrasi sudah sesuai dengan bulan berjalan pembayaran.

Selain itu, pembayaran tepat bulan juga mempercepat layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta baru, proses administrasi untuk klaim juga akan lebih cepat, memberikan kemudahan bagi peserta yang membutuhkan layanan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami menghimbau kepada seluruh pemberi kerja dan badan usaha yang sudah membayar iuran tepat waktu (bulan berikutnya) untuk dapat merubah sistem pembayaran, dengan melakukan pembayaran iuran bulan berjalan” tambah Vina.

Untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya pembayaran iuran tepat bulan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin dan Kotabaru telah aktif melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah kerjanya.

BPJS Ketenagakerjaan juga telah memberikan kemudahan akses pembayaran dengan membuka berbagai kanal pembayaran yang dapat diakses oleh perusahaan dan peserta, seperti Linkaja, Agen 46, Agen BRI Link, Kantor Pos, Pospay, dan aplikasi pembayaran populer lainnya seperti Tokopedia, Gopay, Shopeepay, dan Grab.

Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan mobile banking dari Bank-bank Himbara, Bank BCA, BSI, Bank Muamalat, serta gerai-gerai ritel seperti Indomaret dan Alfamart.

“Melalui langkah ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin berharap seluruh perusahaan di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru dapat melakukan pembayran iuran BPJS Ketenagakerjaan pada bulan berjalan pada periode yang sama” pungkas Vina. (ANN)