Kategori
Indonesia Informasi Kalimantan Selatan Pelayanan Masyarakat Pemerintahan Dan Desa Pemilu Politik Sosial Tanah Bumbu

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tanah Bumbu 2024

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tanah Bumbu tahun 2024 Andi Rudi Latif – Bahsanuddin. Bertempat di Aula Mahligai Bersujud Kapet Kecamatan Simpang Empat, Kamis (09/01/2025).

Rapat Pleno Terbuka tersebut di buka oleh ketua KPU Tanah Bumbu Puryadi. Ia menyampaikan terima kasih atas kerjasama berbagai pihak sehingga pelaksanaan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tanah Bumbu Tahun 2024 sukses di laksanakan.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tanah Bumbu 2024
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tanah Bumbu 2024

“Saya berterima kasih kepada seluruh pihak terkhusus kepada para panitia penyelenggara atas sinergitas dalam mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu” Kata Ketua KPU Tanah Bumbu.

Acara di lanjutkan penandatanganan berita acara penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu 2024.

Andi Rudi Latif selaku Bupati terpilih dalam sambutannya optimis membangun daerah Tanah Bumbu lebih baik lagi. Ia menyampaikan terimakasih atas dukungan dari berbagai pihak serta kedepannya berharap sinergitas untuk bersama membangun daerah.

Aula Mahligai Bersujud Kapet
Aula Mahligai Bersujud Kapet

” Terimakasih untuk berbagai dukungan, mari bersama kita membangun dan memajukan daerah Tanah Bumbu” Tegas Andi Rudi Latif.

Kegiatan tersebut di hadiri berbagai tamu undangan di antaranya Sekertaris Daerah, perwakilan partai politik, panitia pelaksana pemilu, pejabat daerah, Kepolisian , TNI dan awak media. (Upi/MC Pemkab Tanbu). ANN

Kategori
KPU Pemilu Tanah Bumbu

KPU Tanah Bumbu gelar Simulasi dan Bimtek Proses Suara pada Pemilu juga Kenalkan Aplikasi Sirekap

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Simulasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pemungutan Suara, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, serta penggunaan aplikasi Sirekap.

Acara yang digelar dalam rangka mendukung Pemilihan Umum Serentak 2024 ini berlangsung di halaman Kantor KPU Tanah Bumbu, Kelurahan Gunung Tinggi, Sabtu (16/11/2024).

Turut berhadir perwakilan Forkopimda, jajaran KPU Tanbu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta sejumlah warga yang termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tanah Bumbu.

Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, melalui Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Sakra Efendi, menyampaikan bahwa dasar kegiatan ini mengacu pada PKPU Nomor 17 Tahun 2024.

“Kegiatan ini menjadi upaya KPU untuk mempersiapkan para petugas lapangan dalam menghadapi tantangan teknis dan prosedural selama penyelenggaraan Pilkada 2024,” ujar Sakra.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memastikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat melaksanakan tugas di hari pemungutan suara sesuai regulasi yang ditetapkan oleh KPU.

Oleh sebab itu, kegiatan ini menjadi penting untuk memperkuat pemahaman badan adhoc. Dengan adanya satu pemahaman, diharapkan dapat mengurangi tingkat kesalahan di lapangan.

Terlebih dalan Pilkada 2024, adanya kotak kosong dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu.

Meskipun demikian, pihaknya tetap optimis tingkat partisipasi masyarakat Bumi Bersujud dapat mencapai 70 persen.

Untuk mendukung partisipasi pemilih, KPU Tanah Bumbu bersama pemerintah daerah juga telah menggiatkan berbagai program sosialisasi.

Menurut Sakra, sosialisasi telah dilakukan KPU Tanah Bumbu secara masif baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

“Selain itu Pemda melalui Bakesbangpol juga telah melaksanakan sosialisasi kepada pemilih pemula di sekolah-sekolah secara masif,” jelasnya.

Simulasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan teknis dan memperkuat koordinasi antar penyelenggara pemilu, demi mewujudkan pelaksanaan Pemilu pada 27 November 2024 di Tanah Bumbu berjalan dengan lancar dan sukses. (ANN)

Kategori
Informasi Kalimantan Selatan Tanah Bumbu

KPU Tanah Bumbu Sosialisasikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 kepada Pondok Pesantren dan Masyarakat

NARASI NUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu, sosialisasikan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Sasaran kali ini yakni hampir seluruh pondok pesantren dan masyarakat di Tanah Bumbu, ribuan orang memadati Halaman Gedung Mahligai Bersujud Kapet Kecamatan Simpang Empat, Minggu (20/12/2024) Malam.

Sosialisasi ini bernuansa Tabligh Akbar yaitu pengajian dan bersalawat bersama Tokoh Agama, Santri, Majelis dan turut mengundang tamu yakni, Syakir Daulay & Al Habib Hasan Bin Faruq Al Kaff di Kabupaten Tanah Bumbu.

Turut menghadiri acara “Tanah Bumbu Bershalawat”, Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, M Yamani beserta Forkopimda dan tamu undangan.

Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi menyampaikan Tabligh Akbar ini sekaligus mensosialisasikan tentang Pemilihan Umum, Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati yang nantinya berlangsung pada tanggal 27 November 2024.

“KPU mengajak kepada kita semua untuk datang dan berpartisifasi memberikan suaranya pada kesempatan Pemilu tersebut,” pesannya.

Terkait Tabligh Akbar ini, Puryadi mengharapkan sebuah keberkahan, semoga pemimpin yang terpilih kedepan adalah pemimpin yang amanah dan bisa meneruskan kemajuan pembangunan infrastruktur di Tanah Bumbu. (ANN)

Kategori
Kalimantan Selatan Tanah Bumbu

KPU Sosialisasikan Penyusunan Visi, Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Harus Sesuai RPJPD

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu, melaksanakan pertemuan dalam rangka penyusunan visi, misi dan program Bakal Pasangan Calon menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Sebagaimana Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Sosialisasi berlangsung, di Hotel Ebony Batulicin, pada Rabu (31/07/2024).

“Penyusunan visi, misi dan program yang dibuat oleh bakal calon pasangan, harus relevan dan sinkron dengan RPJP yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu,”ungkap Puryadi.

Puryadi mengatakan, bahwa dalam RPJP, Tanah Bumbu sebagai kabupaten penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami berharap semua bakal calon dapat memanfaatkan kesempatan ini, dalam menyusun visi misi yang tidak hanya menjanjikan, tetapi juga sinkron dengan RPJPD demi kemajuan bersama,”tegas Puryadi.

Kegiatan juga dihadiri oleh Ketua dari Divisi penyelenggaraan KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua dan Anggota Bawaslu Tanah Bumbu, Pengurus Partai Politik, perwakilan Badan Kesbangpol Tanah Bumbu, Ketua PWI Tanbu dan Organisasi Masyarakat.

Pembahasan merujuk pada beberapa aspek yang harus di laksanakan oleh Calon Kepala Daerah.

Dalam pembahasan RPJPD menyangkut pembahasan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi, peningkatan infrastruktur, pembangunan berwawasan lingkungan kinerja dan pengelolaan daerah beserta isu nya.

Salah satu tamu undangan, selaku perwakilan pemuda daerah turut menanggapi kegiatan sosialisasi ini dan menyampaikan aspirasinya.

“Saya sampaikan bahwa, Bacalon kedepanya harus memperhatikan dan merangkul putra putri daerah, apalagi dengan adanya IKN yang terletak kurang lebih 300 KM dari Kabupaten Tanah Bumbu, merupakan sebuah kesempatan emas,” kata Widi dari perwakilan PMII.

Disamping itu, diharapkan Tanah Bumbu menjadi pusat maupun tulang punggung yang terkenal sebagai Kota Industri, Maritim dan Agribisnis, dengan itu maka akan banyak menyerap tenaga kerja dan memberdayakan tenaga lokal yang ada. (ANN)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pemilu Politik Tanah Bumbu

Tahapan Pilkada bagi KPPS Kecamatan Mantewe, Harus Paham Tugas dan Hindari Konflik

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) gelombang 1 akan segera digelar, yaitu tepatnya pada tanggal 18 Maret 2023 mendatang.

Rupanya tinggal menghitung waktu, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PMD, Samsir, dalam kesempatannya pada acara sosialisasi Pilkades bagi KPPS di Aula Kecamatan Mantewe.

“Hari ini terakhir sosialisasi Pilkades bagi KPPS, kami berharap KPPS dapat mengerti tugas dan fungsinya, karena suksesnya Pilkades tergantung kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” ungkapnya pada Kamis (9/3/2023).

Samsir menghimbau, untuk mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya, dan berpesan bahwa jangan sampai petugas tidak paham dengan tugasnya nanti.

“Petugas KPPS sering-sering lah berkordinasi ke PPS, PJ Kepala Desa sampai kepada Tim Pengawas Kecamatan, untuk menghindari kesalahan dalam melaksanakan tugas,” katanya.

Tahapan selanjutnya, penyampaian visi dan misi bagi calon Kepala Desa serta kampanye dan hari tenang.

“Kami menghimbau, mari kita ciptakan suasa aman, damai dan sukses,” himbaunya.

Camat Mantewe, Nyariman menambahkan, jika pilkades dilaksanakan serentak gelombang 1.

“Kami optimis, Pilkades akan terlaksana dengan baik dan tidak ada potensi konflik, karena kami selalu sosialisasikan ke masyarakat, yang perlu kita jaga adalah silaturahmi dan kebersamaan,” ujarnya. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan KPU Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pemilu Pendidikan Politik Regional Tanah Bumbu

Cegah Pelangaran dan Korupsi Pemilu, Kesbangpol Kondisikan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanah Bumbu (Kesbangpol Kab. Tanah Bumbu) menghadiri kegiatan pendidikan politik bagi pemilih pemula, bertempat di Kecamatan Sungai Loban (Kec Sei Loban), Kamis (2/3/2023).

Tujuan dari dilakukannya pendidikan politik bagi pemilih pemula sebagai penambahan wawasan kepada masyarakat tentang kepolitikan terutama bagi pemilih awal/pemula.

Bupati Tanbu Zairullah Azhar melalui Kepala Kesbangpol, Nahrul Fajeri, menyampaikan dalam sambutannya, pendidikan dan etika budaya politik hari ini tidaklah terlepas dari tema “Peran Pemuda Dalam Pemilu/Pilkada Serentak Tahun 2024 Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah”.

“Seperti yang kita ketahui bersama, pendidikan politik dan etika budaya politik sangat penting untuk mengetahui bagaimana cara berpolitik dengan baik dan bijak,” sampainya.

Ia melanjutkan, hal ini juga diperlukan untuk menjadi acuan dalam memilih calon kandidat pimpinan, yang ada di Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Pelaksanaan pendidikan politik, pengembangan etika serta budaya politik ini, diperlukan adanya peran pemuda untuk turut berpartisipasi pada Pemilu/Pilkada.

“Peran pemuda juga diharapkan untuk mencegah pelanggaran dan korupsi yang mungkin terjadi di masa Pemilu,” harapnya.

Kegiatan pendidikan politik bagi pemilih pemula Kecamatan Sungai Loban berjalan dengan lancar. Peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Turut berhadir sebagai narasumber, KPUD Tanah Bumbu, Bawaslu Tanah Bumbu, Kementrian Agama Kab Tanbu, Kesbangpol Kab Tanbu dan Pejabat Pemerintahan Kecamatan/Desa Sei Loban. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan KPU Nasional Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemilu Politik Regional Tanah Bumbu

Bawaslu Tanah Bumbu Gelar Apel, Tegaskan Keseriusan Kawal Hak Pilih Rakyat

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu), menggelar apel patroli pengawasan menjaga hak pilih rakyat, berlokasi di halaman Kantor Bawaslu Tanbu, Senin (27/2/2023).

Apel dihadiri oleh seluruh jajaran Pengawas Bawaslu Kabupaten serta Panwaslu Kecamatan terdekat yakni Panwaslu Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Batulicin.

Ketua Bawaslu Tanah Bumbu, Kamiluddin Malewa mejelaskan, Bawaslu merupakan lembaga yang dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, dalam tugas dan fungsinya Bawaslu bertugas menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu, serta pelanggaran pidana Pemilu berdasarkan tingkatannya.

Hal tersebut jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Bahwa Pasal 103 dalam UU tersebut telah menyebutkan tugas Bawaslu Kabupaten/Kota adalah mengawasi pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap di wilayah kabupaten/kota.

Pengawasan ini secara berjenjang menjadi tanggungjawab pengawas Pemilu di setiap tingkatan.

Bahwa dalam hal mengawasi Coklit yang diatur dalam PKPU 7 tahun 2023 perubahan atas PKPU 7 tahun 2022 tentang penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu dan Sidalih, kita berpedoman pada SE Bawaslu Nomor 15 Tahun 2023

“Dalam pelaksanaan pengawasan Coklit sebagian pengawas Kelurahan/Desa (PKD), tidak memperoleh jadwal Coklit dari Pantarlih, selain itu sulit memperoleh dokumentasi, oleh sebab itu sebagai pengawas, semua fakta fakta peristiwa atau kejadian yang dialami oleh PKD saat melakukan pengawasan tersebut, termuat dalam Form A Pengawasan,” terang Kamiluddin Malewa pada Selasa (28/2/2023)

Ia melanjutkan dalam proses pengawasan, obyek centre adalah tatacara mekanisme yang dilakukan jajaran KPU, saat mereka menetapkan status dan pengecekan identitas warga di lapangan dan harus transparan.

“Sebagai contoh pantarlih membacakan apa-apa yang sedang mereka verifikasi. Sehingga yang hadir di saat itu mengetahui, secara detail apa yg mereka lakukan dan jajaran kita (petugas Bawaslu) juga melihat dan mendengar serta mengetahui kebenaran proses tersebut secara menyeluruh,” katanya.

Berdasarkan amanah UU Bawaslu dan jajarannya memiliki tanggungjawab moral kepada bangsa dan negara demokrasi, untuk memastikan semua masyarakat yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih.

Adapun tujuan dilangsungkannya apel tersebut guna mengumandangkan keseriusan Bawaslu Tanah Bumbu dalam mengawal hak pilih rakyat, khususnya warga pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bawaslu Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan KPU Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemilu Pendidikan Politik Tanah Bumbu

Bawaslu Kab Tanbu Gelar Kegiatan Pelantikan dan Pembekalan 157 PKD Pemilu 2024

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), menghadiri kegiatan pelantikan dan pembekalan, pengawas pemilihan umum kelurahan dan desa (PKD), yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu).

Demi mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Bawaslu Kab Tanbu sebelumnya telah membuka pendaftaran secara umum untuk pemilihan PKD. Sejumlah 157 orang PKD dilantik dari 157 desa.

Adapun Bawaslu telah mempersiapkan PKD yang terhimpun se-Kabupaten Tanah Bumbu, kegiatan pelantikan berlangsung di gedung Mahligai Bersujud Kecamatan Simpang Empat, Minggu (5/2/2023) sore.

Kegiatan diantaranya yaitu, pembacaan surat keputusan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PKD, penandatanganan pakta integritas.

Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar yang diwakili kehadirannya oleh Sekretaris Daerah H Ambo Sakka menyampaikan, mengapresiasi pelantikan PKD, yang mana sebagai tugas keberlanjutan menegakkan demokrasi Republik Indonesia.

“Pada hari ini, kalian telah diberikan tanggung jawab untuk menjadi pengawas pemilu, ada 3 hal penting yang perlu diingat, yaitu bangun sinergisitas yang baik di lapangan, harus punya kompetensi deteksi dini (pemetaaan kerawanan) dan jaga kenetralan,” ucapnya.

Sekda melanjutkan, keberhasilan Pemilu merupakan manifestasi keberhasilan juga bagi Pemkab Tanah Bumbu. Sekda berpesan untuk terus menjaga independensi dan integritas. Diharapkannya Tanah Bumbu dalam kondisis damai Pemilu dan berdemokrasi.

Ketua Bawaslu Kab Tanbu, H Kamiluddin Malewa mengatakan, Panwaslu merupakan tulang punggung dan perpanjangan tangan dari Bawaslu, sesuai dengan tugasnya yaitu melakukan pengawasan.

“Perbanyak lah berkoordinasi dengan unsur terkait dan tokoh masyarakat setempat, bangun komunikasi dengan baik, bahwa nantinya kita akan terjun di mesin politik dan strategi politik dalam pengawasan, cintailah pekerjaan kita, bersama rakyat mengawasi Pemilu dan bersama Bawaslu menegakkan keadilan Pemilu,” pesannya.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Azhar Ridhanie, dalam kesempatannya hadir bersama rombongan untuk menjalankan tugas dalam safari pengawasan Bawaslu.

Azhar mengatakan bahwa, Pemilu berintegritas dan bernilai demokratis bertujuan guna mencapai kualitas hasil pemilihan yang terbaik, terutama Bawaslu juga berperan mengawasi dan antisipasi adanya kecurangan dalam Pemilu dan menjaga netralitas semua pihak.

“Harapan kita bersama, zero penemuan pengawasan pelanggaran dalam Pemilu, PKD juga harus terus berkomunikasi dengan Panwaslu Kecamatan,” ujarnya.

Hadir menyaksikan proses pelantikan yaitu, Sekda Kab Tanbu bersama jajaran kepala dinas, Kodim 1022/Tnb, ketua dan anggota Bawaslu Kalsel, Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel bersama jajaran, ketua dan anggota Bawaslu Kab Tanbu, Ketua KPU Tanbu, Kesbangpol dan tata pemerintahan, Diskominfo SP Tanbu, Koramil dan Kapolsek, ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan, kepala desa, PKD se-Kab Tanbu bersama tamu undangan. (narasinusantara.com/Ftr)

Kategori
Hukum Dan Ham Informasi Kalimantan Selatan KPU Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pemilu Tanah Bumbu

Galakkan Sosialisasi Regulasi Pilkades, Camat Sei Loban Angkat Bicara Soal Pentingnya Netralitas Panitia

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menggelar sosialisasi terkait regulasi atau peraturan perundang-undangan panitia pengawas (Panwas) pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2023, di Aula Kecamatan Sungai Loban, Selasa (24/1/2023).

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Camat Sungai Loban Agus Salim dan dihadiri oleh DPMD, TNI Polri, Camat Angsana, Pjs Kepala Desa, Tim pengawas Pilkades Kecamatan, Panitia Pilkades tingkat desa di 8 desa Kec Sungai Loban dan 3 desa Kecamatan Angsana, dan anggota BPD Kecamatan Sungai Loban.

Dalam sambutannya, Camat Agus Salim mengatakan pentingnya netralitas panitia Panwas Pilkades dalam menjalankan tugas, karena ada Peraturan perundang-undangan (Perda), yang harus diikuti bersama dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Bagi panitia pelaksana, Camat berharap jangan sampai ada anggapan panitia tidak netral di dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa.

Hal ini, sebagai kesempatan untuk menghadirkan dan melahirkan orang-orang yang terbaik diantara yang baik nantinya, khususnya bagi calon-calon kepala desa, agar mereka terpilih berdasarkan pemilihan yang sangat demokratis di tingkat desa.

“Dalam beberapa analisa orang-orang besar, kesuksesan itu tidak selalu beriringan dengan orang-orang yang cerdas, tetapi kesuksesan itu lebih banyak di latar belakangi oleh kedisiplinan, cerdas tetapi tidak disiplin tidak akan mulus perjalanannya untuk mencapai sebuah kesuksesan,” katanya.

Akan tetapi lanjutnya, orang yang mempunyai kemampuan biasa-biasa saja tetapi kedisiplinannya luar biasa maka lebih banyak mendapat kemudahan di dalam mencapai kesuksesannya, karena memang otak atau IQ manusia itu sudah ditentukan oleh Allah, namun kemampuan mengasah itu ada pada diri kita dan lingkungan yang membentuk kecerdasan bisa menggapai sebuah kesuksesan.

Terkait dengan hal itu, ia berharap panitia Pilkades untuk selalu disiplin dalam menjalankan tugas.

“Panitia pemilihan kepala desa menggunakan waktu dan kesempatan ini, untuk melakukan komunikasi dua arah terkait dengan tugas dan fungsinya, sehingga bisa benar-benar satu pemahaman dan satu konsep yang harus dilakukan bersama-sama tanpa ada perbedaan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa M. Sibyani, mengungkapkan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan hukum terhadap peraturan perundang-undangan, yang berkenaan dengan pemilihan kepala desa, dilakukan di berbagai titik kegiatan, dan hal ini merupakan bagian dari tahapan pemilihan kepala daerah serentak gelombang pertama tahun 2023.

“Para panitia Pilkades akan diberikan beberapa pemahaman dan pembekalan berkenaan dengan regulasi aturan-aturan pemilihan kepala desa,” ujarnya.

Dia menerangkan lebih lanjut, bahwa Pilkades cukup sensitif, banyak hal-hal yang harus dipahami dan sepaham, sepaham dalam artian bukan menafsirkan yang salah, tapi tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga apa yang diputuskan dalam kegiatan benar-benar valid dan sah, tidak ada kecacatan hukum yang dapat berimbas pada kesalahan-kesalahan di tahap selanjutnya. (narasinusantara.com/Aaron)

Kategori
Bawaslu Ekonomi Informasi Kalimantan Selatan KPU Nasional Pelayanan Masyarakat Pembangunan Pemerintahan Dan Desa Pemilu Politik Regional Sosial Tanah Bumbu Teknologi

KPU Tanah Bumbu Lakukan Sumpah Janji Panitia PPS

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu, melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun 2024.

Kegiatan dihadiri langsung, Ketua KPU Kab Tanbu, Ketua Bawaslu Kab Tanbu, Dandim 1022/Tnb, Kapolres Tanah Bumbu, Kepala Kesbangpol dan para camat se-Kab Tanbu, bersama panitia PPS yang terpilih, rohaniawan, ketua dan anggota PPK bersama tamu undangan.

Pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan khidmat, Ketua KPU Tanah Bumbu Makhruri, secara resmi melantik anggota PPS, yang siap ditugaskan di 12 kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu.

Dasar kegiatan ini melalui Keputusan KPU Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penetapan dan Pengangkatan PPS di Kabupaten Tanah Bumbu Untuk Pemilu 2024.

Terdapat 471 anggota PPS dari 157 Desa dan 12 Kecamatan yang telah dilantik, akan bekerja selama 14 bulan terhitung sejak tanggal 24 Januari 2023 sampai dengan tanggal 4 April 2024.

Dirinya menyampaikan kepada Anggota PPS untuk dapat mengemban amanah sebaik mungkin dan bertanggung jawab, atas tugas yang diberikan dalam Pemilu tahun 2024.

Ia menyebut bahwa lebih dari 50% anggota PPS Tanbu untuk Pemilu 2024 diisi, dengan orang baru alias mereka yang bukan menjadi anggota PPS di Pemilu sebelumnya.

Dijelaskan Makhruri, PPS adalah bagian dari penyelenggara pemilu yang merupakan perpanjangan tangan KPU di tingkat desa.

PPS ini yang nantinya akan melakukan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Makhruri, memberikan materi tentang 2 manfaat besar Pemilu. Disamping itu, wabah Corona Virus masih melanda bumi Indonesia.

“Untuk meluruskan niat dalam melaksanakan tugas, dimana Pemilu sebagai sarana pemersatu/integrasi bangsa, peran Pemilu 2024 adalah memulihkan kembali secara cepat dari Pandemi Covid 2019,” pungkasnya.

Mengingatkan kembali oleh Makhruri, sebagaimana peran vital dalam penyelenggaraan Pemilu, penting bagi PPS tau peran dan bisa meneguhkan hati.

Sebelum dilakukan penutupan kegiatan, anggota PPS Tanah Bumbu menerima materi/pembekalan tugas dan fungsi PPS dalam Pemilu. (narasinusantara.com/Aaron)