NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa dan perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Tanah Bumbu, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dan dihadiri Forkopimda, instansi vertikal, Asisten dan Staf Ahli Bupati, jajaran Kepala Dinas, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan bahwa penyusunan kedua Raperda merupakan langkah penting untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan PP Nomor 16 Tahun 2026.
Dalam Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa, sejumlah ketentuan disesuaikan, antara lain masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan dapat menjabat paling banyak dua kali. Raperda juga mengatur Pilkades bergelombang, mekanisme calon tunggal, jaminan sosial dan tunjangan purnatugas, serta ketentuan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW).
Sementara itu, Raperda tentang Perangkat Desa mengatur penataan struktur perangkat desa, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian, jaminan sosial dan tunjangan, serta ketentuan bagi PNS yang diangkat menjadi perangkat desa.
M. Putu Wisnu berharap pembahasan kedua Raperda dapat berjalan dengan baik melalui masukan dan saran dari DPRD sehingga nantinya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintahan desa di Tanah Bumbu.
“Pembahasan lebih lanjut dapat berjalan dengan baik, sehingga Raperda ini nantinya dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi kemajuan Tanah Bumbu,” ujarnya.
Hasil rapat paripurna tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti sebagai bahan pembahasan dan pertimbangan DPRD dalam proses pengambilan keputusan berikutnya. (Fit)
