DPRD TANAH BUMBU JEMBATANI SOLUSI PENYALURAN SOLAR BERSUBSIDI BAGI NELAYAN

2 Menit Baca
DPRD Kabupaten Tanah Bumbu memfasilitasi penyelesaian persoalan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar bagi nelayan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Picture by Jur.

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu memfasilitasi penyelesaian persoalan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar bagi nelayan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (4/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, tersebut dihadiri perwakilan Dinas Perikanan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri), Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan Setda Tanah Bumbu, Camat Batulicin, Lurah Batulicin, Polsek Batulicin, manajemen SPBU Batulicin, serta perwakilan kelompok nelayan.

Dalam forum tersebut, nelayan menyampaikan aspirasi terkait kendala yang dihadapi dalam memperoleh solar bersubsidi untuk menunjang aktivitas penangkapan ikan. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap kelancaran operasional nelayan yang bergantung pada ketersediaan bahan bakar untuk melaut.

Menanggapi aspirasi tersebut, pihak SPBU Batulicin menjelaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pembelian solar bersubsidi oleh nelayan memerlukan surat rekomendasi dari Dinas Perikanan serta barcode resmi sebagai dasar penyaluran agar tepat sasaran.

Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, mendorong seluruh pihak terkait untuk menghadirkan solusi yang memberikan kepastian bagi nelayan, sekaligus tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Menindaklanjuti hal itu, Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi penerbitan surat rekomendasi serta membantu proses pengurusan barcode bagi nelayan yang memenuhi persyaratan. Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan.

Rapat yang berlangsung secara konstruktif tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Dinas Perikanan akan segera memproses penerbitan surat rekomendasi dan barcode bagi nelayan yang memenuhi ketentuan. Melalui kesepakatan ini, diharapkan kebutuhan BBM bersubsidi bagi nelayan dapat terpenuhi dengan baik sehingga aktivitas penangkapan ikan tetap berjalan lancar dan mampu mendukung perekonomian masyarakat pesisir di Kabupaten Tanah Bumbu.Melalui fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu

terus berupaya menjembatani berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat guna menghadirkan solusi yang tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (ANN)

Bagikan Artikel Ini