BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Rp68,24 Triliun pada 2025, Lindungi 5,77 Juta Klaim Pekerja

3 Menit Baca
BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp68,24 triliun sepanjang 2025 kepada 5,77 juta klaim. Picture by JurIn.

NARASINUSANTARA.COM, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp68,24 triliun sepanjang 2025 kepada 5,77 juta klaim. Penyaluran manfaat tersebut menjadi bukti komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya saat menghadapi berbagai risiko, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), kecelakaan kerja, hingga meninggal dunia.

Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp68,24 triliun kepada 5,77 juta klaim. Penyaluran manfaat tersebut mencakup perlindungan bagi pekerja yang mengalami PHK, kecelakaan kerja, memasuki masa pensiun, hingga keluarga pekerja yang ditinggalkan pencari nafkah.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan setiap manfaat yang dibayarkan merupakan bentuk nyata perlindungan bagi pekerja dan keluarganya saat menghadapi berbagai risiko kehidupan.

“Setiap manfaat yang dibayarkan merupakan bentuk nyata perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko. Keberhasilan tidak hanya diukur dari besarnya dana yang dikelola, tetapi dari semakin banyak pekerja yang benar-benar merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Saiful.

Salah satu program yang menjadi andalan adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sepanjang 2025, program tersebut memberikan manfaat kepada 90.513 pekerja terdampak PHK dengan total nilai Rp1,01 triliun, disertai layanan informasi pasar kerja dan pelatihan untuk membantu peserta kembali bekerja.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan manfaat beasiswa kepada 108.430 anak pekerja dengan total nilai Rp463,63 miliar sebagai bentuk perlindungan berkelanjutan bagi keluarga peserta yang mengalami risiko meninggal dunia atau cacat total tetap.

Hingga akhir 2025, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 48,65 juta pekerja yang berasal dari 875.641 pemberi kerja aktif. Secara keseluruhan, sebanyak 69,31 juta tenaga kerja telah terdaftar sebagai peserta, termasuk 14,2 juta pekerja sektor informal yang meningkat 43,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Di sisi layanan, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat transformasi digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang telah digunakan 33,68 juta pengguna. Sebanyak 66,3 persen pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kini dilakukan melalui aplikasi tersebut sehingga proses layanan menjadi lebih cepat dan mudah.

BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat dana kelolaan sebesar Rp897,85 triliun hingga akhir 2025 dengan hasil investasi mencapai Rp59,70 triliun. Seluruh program tetap berada dalam kondisi keuangan yang sehat, didukung opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari auditor independen atas laporan keuangan dan laporan pengelolaan program tahun 2025.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto, menyatakan capaian tersebut menunjukkan fondasi yang kuat untuk memperluas perlindungan bagi pekerja Indonesia. Menurutnya, pertumbuhan manfaat, peningkatan kepesertaan, serta kesehatan dana program menjadi indikator bahwa penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. (ANN)

Bagikan Artikel Ini