NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial BS, Jumat (31/7/2026) dini hari. Penangkapan ini merupakan respons cepat Polres Tanah Bumbu atas laporan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Penangkapan dilakukan Tim Resmob bersama Polsek Simpang Empat dan Polsek Pamukan Utara di wilayah Kotabaru.
Terduga pelaku BS diamankan sekitar pukul 02.30 WITA di Jalan Lintas Provinsi Kalimantan Selatan – Kalimantan Timur KM 342, Desa Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama personel Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dan personel Polsek Pamukan Utara. Operasi pengejaran dipimpin langsung oleh Kanit Tipidum Satreskrim Polres Tanah Bumbu, IPDA Herpanji Saputra, S.H.
Sebelum penangkapan, petugas telah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja cepat tim di lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami berkomitmen tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu,” ujar IPDA Herpanji Saputra saat dikonfirmasi.
Kapolres Tanah Bumbu melalui Kanit Tipidum menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Tanah Bumbu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Tanah Bumbu juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat dinilai sangat membantu proses pengungkapan kasus.
Saat ini terduga pelaku BS beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus dan mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Kalimantan Selatan.

