Program BPJS Ketenagakerjaan Mulai Rp16.800 Per Bulan, Hj. Mariana Sarankan Program Dimiliki Pekerja Informal Tanah Bumbu

2 Menit Baca
Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja sektor informal digelar di SMKN 1 Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Picture by ANN.

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja sektor informal digelar di SMKN 1 Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Minggu 14 Juni 2026. Sekitar 300 pekerja informal dari profesi petani, pedagang, driver, UMKM, nelayan, tukang, hingga pekerja mandiri hadir dalam kegiatan tersebut.

Anggota Komisi IX DPR RI Hj. Mariana hadir sebagai narasumber. Ia mengajak seluruh pekerja bukan penerima upah (BPU) di Tanah Bumbu segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Pekerja informal punya peran besar menggerakkan ekonomi daerah. Tapi risikonya juga besar, kecelakaan kerja atau meninggal dunia bisa terjadi kapan saja. Dengan iuran Rp16.800 per bulan, masyarakat sudah dapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Jangan tunggu musibah datang baru sadar pentingnya perlindungan,” ujar Hj. Mariana.

Sebagai bukti nyata manfaat program, dilakukan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) Rp42.000.000 kepada tiga ahli waris peserta. Penerima santunan yakni ahli waris Durakhman, pekerja penjaga sarang burung walet, ahli waris Said Abu Bakar, dan ahli waris Iman Arifin.

Penyerahan dilakukan Hj. Mariana bersama Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Faizal Rachman dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin.

Faizal Rachman mengapresiasi dukungan Komisi IX DPR RI. “Hari ini kita tidak hanya edukasi, tapi menyaksikan manfaat nyata BPJS Ketenagakerjaan lewat santunan ahli waris. Ini bukti negara hadir melindungi pekerja dan keluarganya. Harapannya semakin banyak pekerja informal di Tanah Bumbu mendaftar agar bekerja aman dan tenang,” katanya.

Vina Dwina Yuskin menjelaskan, selain JKK dan JKM, pekerja informal juga bisa ikut Jaminan Hari Tua (JHT) untuk perlindungan lebih lengkap. “Kami pastikan pekerja mandiri paham, jaminan sosial bukan hanya untuk pekerja formal. Dengan iuran terjangkau, peserta bekerja lebih produktif tanpa khawatir risiko,” jelasnya.

Peserta antusias mengikuti pemaparan materi, diskusi tata cara pendaftaran, besaran manfaat, hingga prosedur klaim.

Melalui sinergi Komisi IX DPR RI dan BPJS Ketenagakerjaan, cakupan kepesertaan pekerja informal di Tanah Bumbu diharapkan terus meningkat. Dengan lebih banyak pekerja terlindungi, kesejahteraan masyarakat terjamin dan komitmen negara pada perlindungan sosial terwujud. (ANN)

Bagikan Artikel Ini