NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU — Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Batulicin melontarkan sorotan tajam terhadap maraknya fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Organisasi kepemudaan berbasis keagamaan ini mendesak agar pemerintah daerah serta dinas teknis terkait segera mengambil tindakan nyata untuk membendung penyebaran fenomena tersebut.
Sorotan tersebut karena maraknya perilaku-perilaku dan kelompok LGBT yang ada di Tanah Bumbu khususnya di tempat strategis seperti cafe dan acara tahunan di Batulicin. Menjadikan ruang publik di Tanah Bumbu sebagai ruang ekspresi tetapi menyimpang.
Ketua PC Pemuda Muhammadiyah Batulicin, Muh. Sulfihidayatullah, menegaskan bahwa penanganan isu sosial seperti ini tidak bisa lagi dipandang sebelah mata atau dibiarkan tanpa adanya penanganan terpadu (1/08/2026).
Ia menjelaskan bahwa sorotan yang disampaikan pihaknya mengacu pada landasan aturan tingkat nasional, salah satunya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang menyoroti penguatan benteng moralitas bangsa.
Menurut Sulfihidayatullah, aturan hukum dan kebijakan pemerintah pusat tersebut semestinya ditindaklanjuti secara proaktif oleh lembaga-lembaga terkait yang berada di tingkat daerah.
“Pemerintah pusat melalui kebijakan dan Perpres sudah memberikan penekanan terkait perlindungan norma sosial. Oleh karena itu, lembaga-lembaga terkait di Tanah Bumbu harus memberikan perhatian yang sangat serius,” kata Sulfihidayatullah.
Ia menekankan bahwa perilaku LGBT merupakan bentuk tindakan menyimpang yang berpotensi merusak tatanan moral serta merusak fondasi pertahanan ketahanan keluarga di tengah masyarakat.
Langkah tegas ini, lanjutnya, semakin krusial mengingat Kabupaten Tanah Bumbu memiliki identitas kultural dan spiritual yang sangat kuat sebagai daerah bertagline “Bumi Bersujud”.
“Tanah Bumbu ini adalah Bumi Bersujud, sebuah daerah yang memegang teguh nilai-nilai religius dan norma luhur. Perilaku menyimpang seperti LGBT jelas bertolak belakang dengan identitas tersebut,” tegasnya.
Atas dasar itulah, Pemuda Muhammadiyah Batulicin menyatakan sikap tegas bahwa segala bentuk kampanye maupun ruang ekspresi bagi perilaku LGBT tidak boleh diberikan di wilayah Tanah Bumbu.
Tak berhenti pada lontaran dorongan moral semata, PC Pemuda Muhammadiyah Batulicin menyatakan komitmennya untuk segera turun tangan secara langsung melalui pendekatan teknis dan ilmiah.
Pihaknya merencanakan pelaksanaan riset dan kajian akademik komprehensif guna memetakan persebaran serta dampak fenomena LGBT di seluruh tingkatan wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
“Langkah konkret kami adalah melakukan riset. Hasil kajian ini nantinya akan kami bawa sebagai landasan utama untuk memperjuangkan lahirnya regulasi atau Perda khusus bersama Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu,” pungkasnya. (ANN)

